Tafsir: QS Al-Fatihah Ayat 3–4 - Rahmat Yang Menumbuhkan Harapan, Pembalasan Yang Membangun Tanggung Jawab

DI ANTARA RAHMAT DAN HARI PEMBALASAN
Kajian Terpadu QS Al-Fatihah Ayat 3–4
Rahmat yang menumbuhkan harapan, pembalasan yang membangun tanggung jawab
Ringkasan Verifikasi Sumber

Objek kajian adalah QS Al-Fatihah (1): 3–4. Teks Arab diverifikasi dengan mushaf digital Kementerian Agama RI dan Quran.com. Terjemahan utama mengikuti Terjemahan Kementerian Agama RI edisi penyempurnaan: “Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,” dan “Pemilik hari pembalasan.” Tafsir utama diperiksa melalui Taisīr al-Karīm al-Raḥmān karya ‘Abd al-Raḥmān al-Sa‘dī, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm karya Ibn Kathīr, dan Jāmi‘ al-Bayān karya al-Ṭabarī. Hadis pendukung dipilih dari riwayat sahih al-Bukhārī dan Muslim dengan pencocokan melalui basis data hadis Dorar al-Saniyyah. Tidak ditemukan sebab turun khusus yang sahih dan spesifik untuk kedua ayat ini; karena itu, bagian asbabun nuzul tidak dipaksakan.

Catatan metodologis: atas persetujuan pengguna, format “Kajian Satu Ayat” diadaptasi menjadi satu kajian terpadu atas dua ayat yang berurutan. Analisis lafaz tetap dipisahkan secara disiplin, sedangkan sintesis faedah menghubungkan rahmat Allah dengan kepastian pertanggungjawaban di hadapan-Nya.

1. Pembukaan

Manusia modern hidup di antara dua kecenderungan yang sama-sama berbahaya. Sebagian orang tenggelam dalam rasa takut, rasa bersalah, dan putus asa sehingga memandang dirinya terlalu rusak untuk kembali kepada Allah. Sebagian lainnya merasa aman dari pertanggungjawaban: kasih sayang Allah dipahami sebagai alasan untuk menunda taubat, meremehkan hak orang lain, atau membenarkan perilaku yang merusak. Ketimpangan ini tampak dalam kehidupan pribadi, keluarga, kelembagaan, dan ekonomi. Ada orang yang rajin berbicara tentang cinta dan empati, tetapi mengabaikan keadilan; ada pula yang menuntut disiplin dan hukuman, tetapi kehilangan kelembutan.

QS Al-Fatihah ayat 3–4 menata kembali keseimbangan batin tersebut. Setelah manusia memuji Allah sebagai Tuhan seluruh alam, ia mengenal-Nya sebagai Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, lalu sebagai Pemilik hari pembalasan. Susunan ini mengajarkan bahwa penghambaan yang sehat tidak dibangun oleh ketakutan tanpa harapan atau harapan tanpa tanggung jawab. Rahmat Allah membuka pintu kembali, sedangkan iman kepada hari pembalasan menjaga manusia agar tidak mempermainkan rahmat itu. Kedua ayat ini karena itu penting sebagai fondasi tauhid, pendidikan jiwa, etika sosial, dan integritas dalam muamalah.

2. Teks Ayat

Allah Ta‘ala berfirman dalam Surah Al-Fatihah ayat 3–4:

ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

“Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,”

مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ

“Pemilik hari pembalasan.”

QS Al-Fatihah (1): 3–4.1

Kedua ayat ini merupakan rangkaian sifat Allah setelah firman-Nya, “Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.” Ayat 3 menjelaskan bahwa pemeliharaan Allah atas seluruh alam berlangsung dalam keluasan rahmat-Nya. Ayat 4 menegaskan bahwa rahmat itu tidak meniadakan kerajaan, hukum, keadilan, dan pembalasan-Nya. Dengan demikian, pembaca Al-Fatihah diarahkan untuk mengenal Allah melalui kesempurnaan kasih sayang dan kesempurnaan kekuasaan sekaligus.

3. Penjelasan per Perkataan
Perkataan 1: Rahmat yang Meliputi Seluruh Makhluk
a. Teks dan Makna

ٱلرَّحْمَٰنِ

“Yang Maha Pengasih.”

b. Penjelasan Makna per Kata

Kata ٱلرَّحْمَٰنِ (al-Raḥmān) berasal dari akar kata ر-ح-م yang menunjukkan kasih, kelembutan, dan pemberian kebaikan. Bentuk fa‘lān mengandung makna keluasan dan kelimpahan. Sebagai nama Allah, al-Raḥmān menunjuk pada rahmat yang amat luas dan mencakup seluruh makhluk: kehidupan, rezeki, kemampuan, kesempatan, hukum sebab-akibat, serta berbagai nikmat yang dinikmati orang taat maupun orang yang belum taat.

Al-Sa‘dī dalam Taisīr al-Karīm al-Raḥmān menjelaskan:

{الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} اسْمَانِ دَالَّانِ عَلَى أَنَّهُ تَعَالَى ذُو الرَّحْمَةِ الْوَاسِعَةِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ.

“Al-Raḥmān dan al-Raḥīm adalah dua nama yang menunjukkan bahwa Allah Ta‘ala memiliki rahmat yang luas dan agung, yang meliputi segala sesuatu.”2

Keterangan ini mencegah manusia menyempitkan rahmat Allah hanya pada pengalaman yang menyenangkan. Adanya kehidupan, kemampuan belajar, teguran yang menyadarkan, kesempatan bertaubat, dan aturan yang melindungi hak juga merupakan bentuk rahmat. Pemaknaan di atas semakin utuh ketika disandingkan dengan firman Allah yang lain:

c. Ayat Pendukung

Allah berfirman:

وَٱكْتُبْ لَنَا فِى هَٰذِهِ ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْـَٔاخِرَةِ إِنَّا هُدْنَآ إِلَيْكَ ۚ قَالَ عَذَابِىٓ أُصِيبُ بِهِۦ مَنْ أَشَآءُ ۖ وَرَحْمَتِى وَسِعَتْ كُلَّ شَىْءٍۢ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلَّذِينَ هُم بِـَٔايَٰتِنَا يُؤْمِنُونَ

“Dan tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sungguh, kami kembali (bertobat) kepada Engkau. (Allah) berfirman, ‘Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.’” (QS Al-A‘rāf [7]: 156).3

Ketika menafsirkan ayat tersebut, al-Sa‘dī menyatakan:

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ مِنَ الْعَالَمِ الْعُلْوِيِّ وَالسُّفْلِيِّ، الْبَرِّ وَالْفَاجِرِ، الْمُؤْمِنِ وَالْكَافِرِ.

“Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu dari alam atas dan alam bawah, orang baik dan orang durhaka, orang beriman dan orang kafir.”4

Ayat ini menjelaskan keluasan rahmat umum Allah, lalu menerangkan rahmat khusus yang ditetapkan bagi orang bertakwa, menunaikan zakat, dan beriman. Karena itu, keluasan rahmat tidak identik dengan hilangnya tuntutan iman dan amal. Prinsip yang terkandung dalam ayat pendukung di atas kemudian ditegaskan secara lebih konkret oleh Rasulullah ﷺ melalui sabdanya:

d. Hadis Pendukung

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ كِتَابًا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ الْخَلْقَ: إِنَّ رَحْمَتِي سَبَقَتْ غَضَبِي، فَهُوَ مَكْتُوبٌ عِنْدَهُ فَوْقَ الْعَرْشِ.

“Sesungguhnya Allah telah menulis sebuah ketetapan sebelum menciptakan makhluk: ‘Sesungguhnya rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku.’ Ketetapan itu tertulis di sisi-Nya di atas ‘Arsy.” Hadis riwayat Abū Hurairah; sahih, diriwayatkan al-Bukhārī no. 7554 dan Muslim no. 2751.5

Hadis ini meneguhkan bahwa relasi Allah dengan makhluk tidak dibaca melalui keputusasaan. Namun, “rahmat mendahului kemurkaan” tidak berarti kemurkaan dan pembalasan tidak ada; justru ia mengajarkan agar manusia bersegera menuju sebab-sebab rahmat. Dari keterpaduan ayat pendukung dan hadis di atas, dapat ditarik benang merah bahwa rahmat Allah meliputi seluruh kehidupan dan selalu membuka jalan bagi hamba untuk kembali kepada-Nya.

e. Pelajaran dari Perkataan 1

Seorang hamba harus memandang hidup sebagai ruang rahmat yang mendorong syukur, taubat, dan penyebaran kebaikan, bukan sebagai alasan untuk berputus asa atau bermalas-malasan.

Perkataan 2: Rahmat Khusus yang Menuntun Orang Beriman
a. Teks dan Makna

ٱلرَّحِيمِ

“Maha Penyayang.”

b. Penjelasan Makna per Kata

Kata ٱلرَّحِيمِ (al-Raḥīm) juga bersumber dari akar ر-ح-م, tetapi bentuk fa‘īl menonjolkan kesinambungan dan sampainya rahmat kepada pihak yang dirahmati. Para ulama sering menjelaskan perbedaan penekanan: al-Raḥmān menunjukkan keluasan sifat rahmat Allah, sedangkan al-Raḥīm menunjukkan berlangsung dan sampainya rahmat-Nya, terutama kepada orang-orang beriman. Perbedaan ini adalah penjelasan penekanan makna, bukan pemisahan mutlak seakan-akan salah satu nama tidak berkaitan dengan yang lain.

Pengulangan akar rahmat pada ayat ini bukan pengulangan kosong. Ia membentuk kesadaran bahwa Allah bukan hanya memiliki rahmat secara abstrak, tetapi benar-benar menyampaikan bimbingan, ampunan, pertolongan, dan pahala kepada hamba. Untuk mendudukkan makna perkataan ini pada kerangka yang lebih luas, Allah berfirman pula:

c. Ayat Pendukung

هُوَ ٱلَّذِى يُصَلِّى عَلَيْكُمْ وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ لِيُخْرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۚ وَكَانَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS Al-Aḥzāb [33]: 43).6

Al-Sa‘dī menjelaskan:

مِنْ رَحْمَتِهِ بِالْمُؤْمِنِينَ وَلُطْفِهِ بِهِمْ أَنْ جَعَلَ مِنْ صَلَاتِهِ عَلَيْهِمْ مَا يُخْرِجُهُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الذُّنُوبِ وَالْجَهْلِ إِلَى نُورِ الْإِيمَانِ.

“Termasuk rahmat dan kelembutan-Nya kepada orang-orang beriman ialah Dia menjadikan rahmat-Nya kepada mereka sebagai sebab yang mengeluarkan mereka dari kegelapan dosa dan kebodohan menuju cahaya iman.”7

Rahmat khusus itu tampak pada hidayah, penerimaan taubat, penghapusan dosa, keteguhan dalam ketaatan, dan keselamatan akhirat. Ia tidak menjadi dasar kesombongan religius. Orang beriman menerima rahmat bukan karena dapat menuntut Allah, melainkan karena karunia Allah yang ia sambut dengan iman dan ketaatan. Jika ayat tersebut meletakkan fondasi pada tataran prinsip, Rasulullah ﷺ mempertegasnya secara praktis dalam hadis berikut:

d. Hadis Pendukung

قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِسَبْيٍ، فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْيِ تَبْتَغِي، إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَتَرَوْنَ هَذِهِ الْمَرْأَةَ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ؟ قُلْنَا: لَا وَاللَّهِ. فَقَالَ: لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا.

“Didatangkan kepada Rasulullah ﷺ sejumlah tawanan. Di antara mereka ada seorang perempuan yang mencari-cari anaknya. Ketika menemukannya, ia memeluk dan menyusuinya. Rasulullah ﷺ bertanya kepada kami, ‘Apakah menurut kalian perempuan ini akan melemparkan anaknya ke dalam api?’ Kami menjawab, ‘Tidak, demi Allah.’ Beliau bersabda, ‘Sungguh, Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada perempuan ini kepada anaknya.’” Hadis riwayat ‘Umar bin al-Khaṭṭāb; muttafaq ‘alaih, al-Bukhārī no. 5999 dan Muslim no. 2754.8

Perumpamaan Nabi ﷺ mendekatkan pemahaman manusia kepada keluasan kasih sayang Allah tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk. Semangat yang sama digemakan kembali oleh Nabi ﷺ dalam riwayat tersebut: kasih yang paling kuat yang dikenal manusia hanyalah petunjuk kecil menuju pengakuan bahwa rahmat Allah jauh lebih sempurna. Bertolak dari dalil Al-Qur’an dan hadis yang telah dipaparkan, tergambar jelas bahwa rahmat khusus Allah menuntun orang beriman keluar dari kegelapan menuju cahaya, lalu memelihara harapan mereka dalam perjalanan taat.

e. Pelajaran dari Perkataan 2

Iman kepada Allah Yang Maha Penyayang melahirkan optimisme yang aktif: berharap kepada-Nya sambil menerima bimbingan, memperbaiki diri, dan menyayangi sesama.

Perkataan 3: Kepemilikan dan Kekuasaan yang Sempurna
a. Teks dan Makna

مَٰلِكِ

“Pemilik.”

b. Penjelasan Makna per Kata

Kata مَٰلِكِ (māliki) berasal dari akar م-ل-ك yang berkaitan dengan kepemilikan, kekuasaan, dan kemampuan bertindak. Dalam qiraat mutawatir juga terdapat bacaan مَلِكِ (maliki), “Raja”. Ibn Kathīr menegaskan bahwa kedua bacaan itu sahih dan mutawatir. Bacaan Mālik menonjolkan kepemilikan sempurna, sedangkan Malik menonjolkan kerajaan dan kewenangan memerintah. Keduanya bertemu pada makna bahwa Allah memiliki, menguasai, menetapkan hukum, dan tidak bergantung kepada siapa pun.9

Al-Sa‘dī menjelaskan makna al-Mālik:

الْمَالِكُ هُوَ مَنِ اتَّصَفَ بِصِفَةِ الْمُلْكِ الَّتِي مِنْ آثَارِهَا أَنَّهُ يَأْمُرُ وَيَنْهَى، وَيُثِيبُ وَيُعَاقِبُ.

“Pemilik adalah Dia yang memiliki sifat kerajaan; di antara konsekuensinya ialah Dia memerintah dan melarang, memberi pahala dan menjatuhkan hukuman.”10

Kepemilikan manusia bersifat terbatas, sementara, dan terikat amanah. Manusia dapat memiliki harta secara hukum, tetapi tidak menciptakan dirinya, umur, kesempatan, maupun hukum moral yang membuat kepemilikannya bermakna. Kedalaman makna yang terkandung dalam perkataan ini menemukan penguatnya dalam firman Allah:

c. Ayat Pendukung

يَوْمَ هُم بَٰرِزُونَ ۖ لَا يَخْفَىٰ عَلَى ٱللَّهِ مِنْهُمْ شَىْءٌ ۚ لِّمَنِ ٱلْمُلْكُ ٱلْيَوْمَ ۖ لِلَّهِ ٱلْوَٰحِدِ ٱلْقَهَّارِ

“(Yaitu) pada hari (ketika) mereka keluar (dari kubur); tidak sesuatu pun keadaan mereka yang tersembunyi di sisi Allah. (Lalu Allah berfirman), ‘Milik siapakah kerajaan pada hari ini?’ Milik Allah Yang Maha Esa, Maha Mengalahkan.” (QS Gāfir [40]: 16).11

Al-Sa‘dī menerangkan:

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ؟ أَيْ: مَنْ هُوَ الْمَالِكُ لِذَلِكَ الْيَوْمِ الْعَظِيمِ الَّذِي انْقَطَعَتْ فِيهِ الشَّرِكَةُ فِي الْمُلْكِ؟ الْمُلْكُ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ.

“Milik siapakah kerajaan pada hari ini? Maksudnya, siapakah pemilik hari agung ketika segala persekutuan dalam kekuasaan telah terputus? Kerajaan itu milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan.”12

Ayat pendukung ini tidak menyatakan bahwa Allah baru menjadi Raja pada hari kiamat. Allah adalah Pemilik dunia dan akhirat. Hari itu dikhususkan karena seluruh klaim kedaulatan semu runtuh secara nyata: jabatan, kekayaan, pengaruh, dan perlindungan sosial tidak dapat menyaingi keputusan Allah. Sebagai gambaran konkret dari kandungan ayat tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda:

d. Hadis Pendukung

يَقْبِضُ اللَّهُ الْأَرْضَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَيَطْوِي السَّمَاءَ بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يَقُولُ: أَنَا الْمَلِكُ، أَيْنَ مُلُوكُ الْأَرْضِ؟

“Allah menggenggam bumi pada hari kiamat dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya, kemudian berfirman, ‘Akulah Raja. Di manakah raja-raja bumi?’” Hadis riwayat Abū Hurairah; sahih, diriwayatkan al-Bukhārī no. 7382 dan Muslim no. 2787.13

Hadis ini menegaskan kemutlakan kerajaan Allah dengan cara yang sesuai keagungan-Nya, tanpa menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk. Ia juga meruntuhkan kesombongan kekuasaan: raja, pemimpin, pemilik modal, dan siapa pun yang memiliki wewenang hanyalah pemegang amanah yang akan kembali kepada Pemilik sejati. Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa seluruh kepemilikan dan kewenangan manusia berada di bawah kerajaan Allah serta akan dimintai pertanggungjawaban.

e. Pelajaran dari Perkataan 3

Pengakuan bahwa Allah adalah Pemilik sejati mengubah kepemilikan manusia dari sarana kesombongan menjadi amanah yang harus digunakan sesuai perintah dan larangan-Nya.

Perkataan 4: Hari Perhitungan dan Pembalasan
a. Teks dan Makna

يَوْمِ ٱلدِّينِ

“Hari pembalasan.”

b. Penjelasan Makna per Kata

Kata يَوْمِ (yaum) berarti hari atau masa tertentu. Dalam ayat ini ia menunjuk hari kiamat dengan seluruh tahapannya: kebangkitan, pengumpulan, pemaparan amal, perhitungan, keputusan, dan pembalasan. Kata ٱلدِّينِ (al-dīn) dalam konteks ini berarti perhitungan dan balasan atas amal, bukan sekadar “agama” dalam penggunaan yang lain. Manusia akan berhadapan dengan kenyataan moral tindakannya; kebaikan tidak hilang, kezaliman tidak larut dalam sejarah, dan hak yang tidak selesai di dunia akan diselesaikan dengan keadilan Allah.

Al-Sa‘dī menjelaskan:

وَهُوَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ، يَوْمٌ يُدَانُ النَّاسُ فِيهِ بِأَعْمَالِهِمْ، خَيْرِهَا وَشَرِّهَا.

“Itulah hari kiamat, hari ketika manusia dibalas berdasarkan amal mereka, yang baik maupun yang buruk.”14

Penyebutan pembalasan setelah rahmat membentuk keseimbangan. Allah tidak zalim dan tidak membutuhkan siksaan makhluk, tetapi rahmat-Nya juga tidak menghapus makna kebenaran, hak, dan akibat moral. Sebagai landasan atas pemaknaan tersebut, perhatikan pula firman Allah berikut:

c. Ayat Pendukung

وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ ۝ ثُمَّ مَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ ۝ يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْـًٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ

“Dan tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikit pun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (QS Al-Infiṭār [82]: 17–19).15

Ibn Kathīr menjelaskan ayat 19:

لَا يَقْدِرُ وَاحِدٌ عَلَى نَفْعِ أَحَدٍ وَلَا خَلَاصِهِ مِمَّا هُوَ فِيهِ إِلَّا أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى.

“Tidak seorang pun mampu memberi manfaat kepada orang lain atau membebaskannya dari keadaannya, kecuali apabila Allah mengizinkan kepada siapa yang Dia kehendaki dan ridhai.”16

Ayat ini menghapus ilusi bahwa koneksi, status keluarga, pengaruh, atau transaksi tersembunyi dapat mengalahkan keadilan akhirat. Hubungan sosial tetap penting, doa dan syafaat memiliki tempat sesuai izin Allah, tetapi semuanya tidak berdiri di luar kedaulatan-Nya. Peringatan Al-Qur’an ini digemakan kembali dengan nada yang sama oleh Rasulullah ﷺ:

d. Hadis Pendukung

مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ. قَالَتْ عَائِشَةُ: أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا؟ قَالَ: إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ، وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ.

“Siapa yang diperiksa perhitungannya secara rinci akan diazab.” ‘Āisyah bertanya, “Bukankah Allah berfirman, ‘Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’?” Beliau menjawab, “Itu hanyalah pemaparan; tetapi siapa yang diperiksa secara rinci dalam perhitungan, ia akan binasa.” Hadis riwayat ‘Āisyah; sahih, diriwayatkan al-Bukhārī no. 103 dan Muslim no. 2876.17

Hadis tersebut menumbuhkan kerendahan hati: keselamatan bukan hasil klaim kesucian, melainkan rahmat Allah yang diterima melalui iman, taubat, dan amal saleh. Ia sekaligus mendorong muhasabah sebelum datang perhitungan akhir. Al-Qur’an dan sunnah yang saling menguatkan ini menuntun pada satu kesimpulan, yaitu hari pembalasan menjadikan setiap pilihan bermakna dan menutup jalan bagi anggapan bahwa kezaliman dapat lolos selamanya.

e. Pelajaran dari Perkataan 4

Iman kepada hari pembalasan menumbuhkan muhasabah, keberanian memperbaiki kesalahan, dan kesungguhan menunaikan hak sebelum seluruh perkara diputuskan Allah.

4. Faedah dan Penerapan
Faedah 1: Beribadah di Antara Harapan dan Rasa Takut

Rangkaian ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ dan مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ membentuk keseimbangan rajā’ (harapan) dan khauf (rasa takut). Harapan mencegah keputusasaan, sedangkan rasa takut mencegah kelalaian. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Harapan yang benar membuat seseorang kembali kepada Allah; rasa takut yang benar membuatnya menjauhi sebab kemurkaan Allah.

Dalam kehidupan sehari-hari, orang yang pernah melakukan dosa tidak boleh berkata, “Saya sudah terlalu buruk untuk berubah.” Ia perlu bertaubat, menghentikan dosa, menyesal, dan memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Sebaliknya, seseorang tidak boleh berkata, “Allah Maha Penyayang, jadi pelanggaran ini tidak penting.” Jika pelanggaran menyangkut hak manusia, taubat menuntut pengembalian hak atau permintaan maaf yang tepat. Inilah jawaban atas dua problem pembukaan: putus asa dan rasa aman palsu sama-sama diluruskan.

Faedah 2: Rahmat Allah adalah Fondasi Pemeliharaan-Nya

Penempatan ayat rahmat setelah Rabb al-‘ālamīn mengajarkan bahwa pengaturan Allah atas alam tidak lahir dari kesewenang-wenangan. Penciptaan, pemberian rezeki, pengutusan rasul, penurunan wahyu, teguran, serta kesempatan kembali merupakan wajah-wajah rahmat. Bahkan ketentuan yang membatasi manusia dapat menjadi rahmat karena melindungi jiwa, akal, agama, keluarga, dan harta.

Penerapannya ialah belajar melihat disiplin yang benar sebagai bagian dari kasih sayang. Orang tua yang menetapkan batas penggunaan gawai, guru yang menilai dengan jujur, auditor yang mengungkap salah saji material, atau pemimpin yang menindak penyalahgunaan wewenang tidak otomatis kehilangan kasih. Ketegasan menjadi rahmat apabila proporsional, bertujuan memperbaiki, tidak merendahkan martabat, dan tidak melampaui batas.

Faedah 3: Rahmat Bukan Pembenaran bagi Impunitas

Ayat 4 mencegah penyalahgunaan ayat 3. Allah Yang Maha Pengasih adalah juga Pemilik hari pembalasan. Karena itu, memaafkan tidak selalu berarti menghapus seluruh konsekuensi duniawi. Korban berhak memperoleh pemulihan, masyarakat berhak dilindungi, dan pelaku perlu dicegah dari pengulangan. Kasih sayang yang mengabaikan hak korban dapat berubah menjadi keberpihakan kepada kezaliman.

Dalam keluarga atau organisasi, kesalahan kecil dapat diselesaikan dengan nasihat dan kesempatan memperbaiki diri. Namun, kecurangan, kekerasan, pelecehan, atau penggelapan tidak boleh ditutup hanya demi nama baik. Penyelesaian perlu mempertimbangkan pembuktian yang adil, perlindungan pihak rentan, pemulihan hak, dan taubat pelaku. Rahmat dan keadilan bekerja bersama: rahmat membuka jalan perbaikan; keadilan menjaga agar jalan itu tidak dibangun di atas hak orang lain yang diinjak.

Faedah 4: Kepemilikan Manusia Bersifat Amanah

Pengakuan terhadap مَٰلِكِ mengoreksi ilusi kepemilikan mutlak. Harta yang dimiliki manusia memang diakui syariah, tetapi cara memperoleh, menggunakan, mengembangkan, dan memindahkannya terikat hukum Allah. Pemilik tidak bebas menggunakan hartanya untuk menipu, merusak, menyuap, mengeksploitasi, atau menghalangi hak wajib.

Penerapannya mencakup pencatatan utang yang tertib, pemenuhan akad, pembayaran upah tepat waktu, pengelolaan zakat yang amanah, pemisahan harta pribadi dari harta entitas, dan transparansi kepada pihak yang berhak. Seorang pengelola dana tidak cukup berkata, “Uang ini berada di bawah kendali saya.” Ia harus bertanya, “Untuk tujuan apa amanah ini diberikan, hak siapa yang melekat padanya, dan bagaimana saya mempertanggungjawabkannya?”

Faedah 5: Hari Pembalasan Memberi Bobot Moral pada Perbuatan Tersembunyi

Sistem pengawasan manusia selalu terbatas. Dokumen dapat direkayasa, konflik kepentingan dapat disembunyikan, dan citra dapat dibangun melalui komunikasi yang terencana. Iman kepada يَوْمِ ٱلدِّينِ menanamkan kesadaran bahwa tidak ada perbuatan yang benar-benar lepas dari pengetahuan dan keputusan Allah. Inilah fondasi murāqabah: bekerja benar bukan hanya ketika diawasi manusia.

Dalam praktik profesional, kesadaran ini mendorong seseorang menolak tanda tangan atas laporan yang diketahuinya menyesatkan, tidak memanipulasi bukti, mengungkap benturan kepentingan, dan tidak mengambil keuntungan dari ketidaktahuan pihak lain. Kontrol internal diperlukan, tetapi karakter yang sadar akhirat memberi lapisan perlindungan ketika kontrol manusia tidak melihat.

Faedah 6: Akuntabilitas Mendorong Muhasabah, Bukan Kecemasan Lumpuh

Hari pembalasan bukan tema untuk membuat orang beriman kehilangan harapan. Hadis tentang perhitungan yang rinci justru mengajarkan kerendahan hati dan kebutuhan kepada rahmat Allah. Muhasabah yang sehat bersifat operasional: mengidentifikasi kesalahan, mengakui tanggung jawab, menyusun langkah perbaikan, dan menindaklanjutinya. Kecemasan yang hanya berputar pada celaan diri tanpa perubahan bukan tujuan ayat.

Seseorang dapat melakukan “tutup buku harian” secara sederhana: apa nikmat yang harus disyukuri, kewajiban apa yang terabaikan, hak siapa yang belum ditunaikan, dan satu perbaikan apa yang harus dilakukan esok hari. Dalam organisasi, semangat serupa tampak pada evaluasi berkala, mekanisme pengaduan, rekonsiliasi, tindak lanjut temuan, dan dokumentasi keputusan.

Faedah 7: Kepemimpinan yang Menyatukan Belas Kasih dan Keadilan

Pemimpin yang hanya menonjolkan hukuman dapat menciptakan kepatuhan semu dan budaya takut. Pemimpin yang hanya menonjolkan toleransi dapat menciptakan ketidakjelasan standar dan ketidakadilan bagi orang yang disiplin. Ayat 3–4 menawarkan pola yang lebih utuh: manusia diperlakukan dengan kasih, sedangkan tindakan dinilai dengan jujur dan proporsional.

Penerapannya ialah mendengar penjelasan sebelum memutuskan, membedakan kesalahan karena ketidaktahuan dari kecurangan yang disengaja, memberi kesempatan koreksi, mendokumentasikan keputusan, dan menerapkan standar secara konsisten. Belas kasih muncul dalam cara memperlakukan pelaku sebagai manusia; keadilan muncul dalam kesungguhan melindungi hak dan mencegah kerugian berulang.

Faedah 8: Optimisme Tidak Boleh Terputus dari Amal

Nama al-Raḥmān dan al-Raḥīm memberi ruang harapan yang sangat luas, tetapi QS Al-A‘rāf ayat 156 juga menghubungkan rahmat khusus dengan takwa, zakat, dan iman. Ini menunjukkan bahwa berharap kepada Allah bukan sikap pasif. Hamba menyambut rahmat melalui taubat, doa, ketaatan, dan pelayanan kepada sesama.

Ketika menghadapi krisis finansial, misalnya, seorang muslim tidak cukup menghibur diri bahwa Allah Maha Penyayang. Ia perlu menghentikan pemborosan, memetakan utang, bernegosiasi dengan jujur, mencari pendapatan halal, dan meminta pertolongan yang tepat. Harapan memberi energi untuk bergerak; iman kepada pembalasan menjaga agar jalan keluar tidak ditempuh melalui riba, penipuan, perjudian, atau pengambilan hak orang lain.

Faedah 9: Keadilan Akhirat Menghibur Korban tanpa Mematikan Ikhtiar Dunia

Keyakinan bahwa Allah memiliki hari pembalasan memberi penghiburan kepada orang yang haknya belum pulih. Tidak ada air mata, kerugian, atau kezaliman yang luput dari ilmu Allah. Namun, keyakinan ini tidak boleh dipakai untuk menyuruh korban diam atau membatalkan proses keadilan yang sah di dunia.

Korban tetap boleh mencari bantuan, menyimpan bukti, melapor kepada pihak berwenang, meminta mediasi, atau menuntut pemulihan sesuai hukum. Iman kepada akhirat memberi daya tahan ketika hasil dunia belum sempurna, bukan alasan bagi masyarakat untuk mengabaikan kewajiban menolong dan menegakkan keadilan.

Faedah 10: Audit Spiritual bagi Aktivitas Ekonomi

Ayat-ayat ini memberi fondasi spiritual bagi akuntabilitas ekonomi. Dalam laporan keuangan dikenal keterlacakan transaksi, bukti, pengendalian, evaluasi, dan pertanggungjawaban. Secara moral, مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ mengingatkan bahwa seluruh transaksi juga berada dalam “catatan” yang tidak dapat dimanipulasi. Akan tetapi, analogi ini tidak berarti hisab Allah sama dengan audit manusia; pengetahuan Allah sempurna, sedangkan audit manusia berbasis bukti terbatas dan tingkat keyakinan tertentu.

Penerapannya meliputi kejujuran pengakuan pendapatan dan beban, larangan menyembunyikan kewajiban, kehati-hatian mengelola dana titipan, keterbukaan biaya dan risiko akad, serta penghindaran riba, gharar yang terlarang, maysir, dan kezaliman. Pelaku usaha yang menghayati rahmat Allah juga tidak hanya mengejar kepatuhan minimum, tetapi memberi kelonggaran yang wajar kepada pihak kesulitan, memperlakukan pekerja dengan bermartabat, dan tidak mengambil margin melalui eksploitasi informasi.

5. Penutup
Tadabbur Ayat dari Perspektif Akidah/Tauhid dan Akhlak terhadap Allah

QS Al-Fatihah ayat 3–4 meneguhkan tauhid al-asmā’ wa al-ṣifāt: Allah dikenal melalui nama al-Raḥmān, al-Raḥīm, dan sifat kepemilikan serta kerajaan-Nya yang sempurna. Nama dan sifat itu ditetapkan sebagaimana datangnya wahyu, tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk dan tanpa mengosongkannya dari makna. Hamba menyembah Allah dengan cinta karena rahmat-Nya, berharap kepada ampunan-Nya, takut kepada keadilan-Nya, dan tunduk kepada kerajaan-Nya.

Akhlak kepada Allah yang lahir dari ayat ini adalah syukur, husnuzan yang disertai ketaatan, taubat, rasa malu melakukan dosa, dan tidak merasa aman dari akibat kezaliman. Hamba tidak berhak membatasi rahmat Allah terhadap orang lain, tetapi juga tidak berhak menjanjikan keselamatan tanpa dasar wahyu. Ia mengurus dirinya dengan taubat dan amal, sementara urusan keputusan akhir diserahkan kepada Allah.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Pendidikan Jiwa

Pendidikan yang berakar pada ayat ini tidak menggunakan rasa takut sebagai satu-satunya alat, juga tidak menghilangkan konsekuensi demi kenyamanan. Jiwa bertumbuh ketika memperoleh rasa aman untuk mengakui kesalahan, standar yang jelas, kesempatan memperbaiki diri, dan konsekuensi yang adil. Susunan rahmat lalu pembalasan membentuk pedagogi yang manusiawi: identitas manusia tidak dihancurkan oleh kesalahannya, tetapi tindakannya tetap harus dipertanggungjawabkan.

Bagi kesehatan spiritual, ayat ini memutus dua lingkaran buruk. Pertama, lingkaran putus asa: merasa berdosa, menjauh dari Allah, lalu semakin tenggelam dalam dosa. Kedua, lingkaran permisif: merasa aman, meremehkan dosa, lalu kehilangan kepekaan hati. Jalan tengahnya adalah berharap sambil bergerak dan takut sambil tetap percaya kepada rahmat Allah.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Sosial dan Kelembagaan

Masyarakat yang sehat membutuhkan budaya kasih dan akuntabilitas. Kasih tampak pada perlindungan pihak rentan, bantuan kepada yang kesulitan, ruang koreksi, dan penghormatan martabat. Akuntabilitas tampak pada aturan yang transparan, pembagian wewenang, dokumentasi, pengawasan, penyelesaian konflik, dan pemulihan hak. Jika salah satunya hilang, kelembagaan mudah jatuh pada kekerasan birokratis atau permisivitas yang melanggengkan penyimpangan.

Ayat ini juga mengingatkan bahwa jabatan tidak menciptakan kedaulatan moral. Pemimpin tetap hamba; pemilik modal tetap pemegang amanah; ahli ilmu tetap dapat salah; dan orang yang lemah di dunia tetap mempunyai hak di hadapan Allah. Kesadaran tersebut membangun kerendahan hati kelembagaan dan keberanian untuk dikoreksi.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah

Ekonomi syariah tidak cukup didefinisikan oleh nama produk atau bentuk akad. Ia membutuhkan manusia yang memandang harta sebagai amanah dari Allah dan transaksi sebagai perbuatan yang akan dipertanggungjawabkan. Keimanan kepada مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ memperkuat kejujuran ketika celah hukum atau kelemahan pengawasan memungkinkan penyimpangan. Sementara itu, penghayatan ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ mendorong ihsan: tidak mengeksploitasi kesulitan, memberi informasi yang cukup, memperhatikan kemampuan pihak berakad, dan mencari penyelesaian yang tidak menzalimi.

Dalam fikih muamalah, hak kepemilikan diakui tetapi dibatasi oleh kehalalan sumber, kemanfaatan penggunaan, kewajiban kepada pihak lain, dan larangan merusak. Dalam tata kelola, ayat ini melahirkan prinsip amanah, transparansi, keadilan, dan pertanggungjawaban. Dalam pengelolaan zakat, wakaf, dana sosial, audit, atau bisnis, pelaku tidak hanya bertanya apakah transaksi dapat lolos dari pemeriksaan manusia, tetapi apakah ia siap menjawabnya di hadapan Pemilik hari pembalasan. Di situlah rahmat menjadi etika pelayanan dan pembalasan menjadi etika integritas.

6. Tanya Jawab Kajian

P: Mengapa ayat tentang rahmat langsung diikuti ayat tentang hari pembalasan?

J: Susunan itu membentuk keseimbangan. Rahmat melahirkan harapan dan cinta kepada Allah, sedangkan hari pembalasan melahirkan tanggung jawab dan kehati-hatian. Harapan tanpa tanggung jawab menjadi rasa aman palsu; rasa takut tanpa rahmat dapat berubah menjadi putus asa.

P: Apakah al-Raḥmān berarti rahmat untuk semua makhluk dan al-Raḥīm hanya untuk orang beriman?

J: Itu merupakan penjelasan penekanan yang masyhur, bukan pemisahan mutlak. Al-Raḥmān menonjolkan keluasan sifat rahmat Allah, sedangkan al-Raḥīm menonjolkan sampainya dan kesinambungan rahmat, termasuk rahmat khusus berupa hidayah dan keselamatan bagi orang beriman.

P: Jika rahmat Allah meliputi segala sesuatu, mengapa ada azab?

J: Rahmat Allah tidak meniadakan keadilan dan hikmah-Nya. Adanya peringatan, konsekuensi, dan pembalasan justru menjaga makna kebenaran serta hak korban. Allah tidak menzalimi siapa pun; manusia diperintahkan mencari sebab rahmat melalui iman, taubat, dan amal saleh.

P: Apakah orang yang banyak berdosa masih boleh berharap mendapat rahmat Allah?

J: Ya. Ia tidak boleh berputus asa. Namun, harapan yang benar dibuktikan dengan taubat: meninggalkan dosa, menyesal, bertekad tidak mengulanginya, dan mengembalikan hak apabila dosanya berkaitan dengan manusia.

P: Apa perbedaan bacaan Mālik dan Malik pada ayat 4?

J: Keduanya qiraat mutawatir. Mālik menonjolkan Allah sebagai Pemilik, sedangkan Malik menonjolkan Allah sebagai Raja. Maknanya saling melengkapi: kepemilikan, kekuasaan, hukum, dan keputusan tertinggi seluruhnya milik Allah.

P: Mengapa hari pembalasan disebut khusus padahal Allah juga Pemilik dunia?

J: Allah adalah Pemilik dunia dan akhirat. Hari pembalasan disebut khusus karena pada hari itu seluruh klaim kekuasaan makhluk runtuh secara nyata; tidak ada keputusan, pembelaan, atau pertolongan yang berdiri di luar izin Allah.

P: Apakah percaya kepada pembalasan akhirat membuat kita cukup menunggu keadilan Allah tanpa bertindak di dunia?

J: Tidak. Syariah memerintahkan penegakan hak dan pencegahan kezaliman sesuai kemampuan serta prosedur yang benar. Keadilan akhirat menghibur ketika hasil dunia belum sempurna, tetapi tidak menggugurkan kewajiban menolong korban dan memperbaiki sistem.

P: Bagaimana menerapkan ayat ini ketika memimpin pegawai atau mendidik anak?

J: Satukan kasih dengan standar yang jelas. Dengarkan penjelasan, bedakan kekeliruan dari kesengajaan, berikan kesempatan memperbaiki, dan terapkan konsekuensi secara proporsional. Hindari penghinaan, tetapi jangan menutup pelanggaran yang merugikan pihak lain.

P: Apa hubungan ayat ini dengan audit dan akuntansi?

J: Hubungannya bersifat moral dan spiritual. Audit manusia memeriksa bukti secara terbatas, sedangkan pengetahuan Allah sempurna. Kesadaran akan hari pembalasan menguatkan kejujuran pencatatan, keterbukaan, perlindungan aset amanah, dan keberanian menolak laporan yang menyesatkan.

P: Apakah belas kasih kepada debitur berarti utang boleh tidak dibayar?

J: Tidak. Debitur yang mampu wajib memenuhi kewajibannya sesuai akad. Belas kasih relevan ketika ia benar-benar kesulitan, misalnya melalui penjadwalan ulang atau keringanan yang disepakati, tanpa menzalimi kreditur. Rahmat tidak menghapus hak; ia membimbing cara menyelesaikannya secara manusiawi.

P: Bagaimana cara praktis menghidupkan ayat 3–4 setiap hari?

J: Mulailah dengan mensyukuri satu rahmat Allah, melakukan satu tindakan kasih kepada makhluk, memeriksa satu kewajiban yang belum selesai, dan memperbaiki satu hak yang mungkin terabaikan. Bacaan Al-Fatihah dalam salat kemudian menjadi pembaruan komitmen, bukan sekadar pengulangan lisan.

7. Daftar Pustaka (Maraji‘)

Al-Bukhārī, Muḥammad ibn Ismā‘īl. Al-Jāmi‘ al-Ṣaḥīḥ. Beirut: Dār Ṭawq al-Najāh, 1422 H.

Al-Qurṭubī, Muḥammad ibn Aḥmad. Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān. Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1964.

Al-Sa‘dī, ‘Abd al-Raḥmān ibn Nāṣir. Taisīr al-Karīm al-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān. Beirut: Mu’assasat al-Risālah, 2000.

Al-Ṭabarī, Muḥammad ibn Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Kairo: Dār Hajr, 2001.

Dorar al-Saniyyah. Al-Mawsū‘ah al-Ḥadīthiyyah. https://dorar.net/hadith.

Ibn Kathīr, Ismā‘īl ibn ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999.

Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan 2019. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2019.

Kementerian Agama Republik Indonesia. “Qur’an Kemenag.” https://quran.kemenag.go.id/.

Muslim ibn al-Ḥajjāj. Al-Musnad al-Ṣaḥīḥ. Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, tanpa tahun.

Quran.com. “Al-Fatihah dan Ayat-Ayat Pendukung.” https://quran.com/.

TafsirWeb. “Surat Al-Fatihah Ayat 3 dan Ayat 4.” https://tafsirweb.com/51-surat-al-fatihah-ayat-3.html dan https://tafsirweb.com/53-surat-al-fatihah-ayat-4.html.

8. Catatan Akhir
  1. Kementerian Agama RI, “Qur’an Kemenag,” QS Al-Fatihah (1): 3–4, https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/1?from=1&to=7; pembanding teks pada Quran.com, https://quran.com/1/3-4.
  2. ‘Abd al-Raḥmān al-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm al-Raḥmān, tafsir QS Al-Fatihah (1): 3, https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura1-aya3.html.
  3. Kementerian Agama RI, terjemahan QS Al-A‘rāf (7): 156, https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/7?from=149&to=157.
  4. Al-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm al-Raḥmān, tafsir QS Al-A‘rāf (7): 156, https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura7-aya156.html.
  5. Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 7554; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 2751; verifikasi teks dan takhrij: https://dorar.net/hadith/sharh/132743.
  6. Kementerian Agama RI, terjemahan QS Al-Aḥzāb (33): 43; teks dan terjemahan digital: https://quran.com/id/al-ahzab/43.
  7. Al-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm al-Raḥmān, tafsir QS Al-Aḥzāb (33): 43, https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura33-aya43.html.
  8. Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 5999; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 2754; verifikasi takhrij: https://dorar.net/hadith/sharh/85969.
  9. Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tafsir QS Al-Fatihah (1): 4, https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/katheer/sura1-aya4.html.
  10. Al-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm al-Raḥmān, tafsir QS Al-Fatihah (1): 4, https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura1-aya4.html.
  11. Kementerian Agama RI, terjemahan QS Gāfir (40): 16; salinan terjemahan Kemenag pada https://kalam.sindonews.com/ayat/16/40/ghafir-ayat-16.
  12. Al-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm al-Raḥmān, tafsir QS Gāfir (40): 16, https://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura40-aya16.html.
  13. Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 7382; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 2787; verifikasi teks dan status: https://dorar.net/hadith/sharh/1620.
  14. Al-Sa‘dī, Taisīr al-Karīm al-Raḥmān, tafsir QS Al-Fatihah (1): 4, sumber sebagaimana catatan [10].
  15. Kementerian Agama RI, terjemahan QS Al-Infiṭār (82): 17–19; teks dan terjemahan digital: https://quran.com/id/al-infitar/17-19.
  16. Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tafsir QS Al-Infiṭār (82): 19, https://quran.com/al-infitar/19/tafsirs/ar-tafsir-ibn-kathir.
  17. Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, no. 103; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 2876; verifikasi teks dan status: https://dorar.net/hadith/sharh/7305.

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.