Tafsir: Setan, Musuh yang Nyata: Fondasi Kewaspadaan Diri dalam Bermuamalah - QS. Fatir: 6

Tadabbur Ayat Ekonomi Syariah

Setan, Musuh yang Nyata: Fondasi Kewaspadaan Diri dalam Bermuamalah

1. Pembukaan

Di tengah kemudahan transaksi digital, gemerlap tawaran investasi instan, dan derasnya godaan gaya hidup konsumtif, banyak orang terjerumus ke dalam praktik riba, gharar, dan penipuan berkedok bisnis syariah tanpa pernah menyadari siapa dalang di balik semua itu. Mereka menyangka dirinya sekadar tergoda oleh keuntungan duniawi, padahal ada satu musuh yang bekerja diam-diam, membisikkan pembenaran demi pembenaran hingga dosa terasa ringan dan harta haram terasa halal.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah lebih dahulu menyingkap identitas musuh tersebut dan memberi peringatan tegas agar manusia tidak lengah. Firman-Nya dalam Surah Fatir ayat 6 menjadi penawar bagi kelalaian ini: sebuah perintah eksplisit untuk menjadikan setan sebagai musuh, bukan sekadar godaan yang bisa ditoleransi sesekali. Memahami ayat ini secara mendalam menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi siapa saja yang bergelut dengan harta, akad, dan keputusan-keputusan ekonomi yang rawan disusupi bisikan setan.

2. Teks Ayat

Allah Ta'ala berfirman dalam Surah Fatir ayat 6:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

"Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala."

QS. Fatir: 6.

Ayat ini turun dalam rangkaian peringatan Allah kepada manusia agar tidak tertipu oleh gemerlap kehidupan dunia maupun oleh bisikan setan yang senantiasa menyeru kepada kesesatan. Ayat sebelumnya, Surah Fatir ayat 5, menegaskan bahwa janji Allah tentang kebangkitan adalah benar, sehingga manusia tidak boleh terperdaya oleh kehidupan dunia maupun oleh al-gharur (penipu ulung), yang menurut penjelasan sejumlah mufasir merujuk kepada setan itu sendiri[1]. Dengan demikian, ayat 6 ini merupakan penegasan lanjutan yang menjelaskan secara eksplisit siapa penipu yang dimaksud dan bagaimana sikap yang wajib diambil seorang mukmin terhadapnya.

3. Tafsir per Perkataan

Perkataan 1: Penetapan Status Setan sebagai Musuh

a. Teks dan makna

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ

"Sungguh, setan itu musuh bagimu."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

Kata "إِنَّ" (inna) berfungsi sebagai huruf taukid yang memberikan penegasan kuat atas kabar yang disampaikan sesudahnya, menunjukkan bahwa permusuhan setan terhadap manusia bukanlah perkara yang samar atau bersifat dugaan, melainkan sebuah kepastian yang telah ditetapkan oleh Allah.

Kata "الشَّيْطَانَ" (asy-syaithan) merujuk kepada Iblis dan keturunannya yang telah bersumpah untuk menyesatkan Bani Adam setelah diusir dari surga akibat keengganannya bersujud kepada Nabi Adam. Menurut Ibnu Katsir, penggunaan bentuk tunggal "syaithan" di sini mencakup makna jenis (jins), sehingga meliputi seluruh golongan setan, baik dari kalangan jin maupun manusia yang berperan sebagai penyeru kejahatan[2].

Kata "لَكُمْ" (lakum) yang berarti "bagi kalian" menunjukkan bahwa objek permusuhan ini bersifat universal, ditujukan kepada seluruh manusia tanpa terkecuali, bukan hanya kepada kelompok tertentu.

Kata "عَدُوٌّ" ('aduwwun) berarti musuh, yaitu pihak yang senantiasa berupaya mencelakakan dan tidak menghendaki kebaikan bagi lawannya. Bentuk nakirah (tanpa alif-lam) pada kata ini, menurut kaidah balaghah, mengandung makna penekanan atas kesempurnaan dan keseriusan permusuhan tersebut.

Pemaknaan di atas semakin utuh ketika disandingkan dengan firman Allah yang lain:

c. Ayat Pendukung

Allah juga berfirman:

قَالَ يَا بُنَيَّ لَا تَقْصُصْ رُؤْيَاكَ عَلَىٰ إِخْوَتِكَ فَيَكِيدُوا لَكَ كَيْدًا ۖ إِنَّ الشَّيْطَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

"Dia (ayahnya) berkata, 'Wahai anakku, janganlah engkau ceritakan mimpimu itu kepada saudara-saudaramu, mereka akan membuat tipu daya untuk membinasakanmu. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi manusia.'"

QS. Yusuf: 5.

Ayat ini merekam nasihat Nabi Ya'qub kepada putranya, Nabi Yusuf, agar tidak menceritakan mimpinya kepada saudara-saudaranya, karena hasad yang dibisikkan setan dapat mendorong mereka berbuat makar. Menafsirkan frasa "'aduwwun mubin" (musuh yang nyata) pada ayat ini, Ibnu Jarir ath-Thabari menuliskan:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوٌّ مُبِينٌ، يَقُولُ: إِنَّ الشَّيْطَانَ لِآدَمَ وَبَنِيهِ عَدُوٌّ، قَدْ أَبَانَ لَهُمْ عَدَاوَتَهُ وَأَظْهَرَهَا

Artinya: "'Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi manusia', maksudnya: sesungguhnya setan adalah musuh bagi Adam dan anak keturunannya, yang telah menampakkan dan menunjukkan permusuhannya itu secara jelas kepada mereka"[3]. Keterangan ath-Thabari ini menegaskan bahwa permusuhan setan terhadap manusia telah tampak jelas sejak peristiwa pengusirannya dari surga akibat penolakannya bersujud kepada Adam. Keterkaitan kedua ayat ini menegaskan bahwa status permusuhan setan bersifat konsisten di sepanjang Al-Qur'an: ia disebut musuh bagi Bani Adam secara umum (Surah Fatir) maupun secara personal dalam kisah-kisah para nabi (Surah Yusuf), menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari incarannya.

Prinsip yang terkandung dalam ayat pendukung di atas kemudian ditegaskan secara lebih konkret oleh Rasulullah ﷺ melalui sabdanya:

d. Hadits Pendukung

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

"Sesungguhnya setan itu mengalir pada diri anak Adam melalui aliran darah."

Hadits ini diriwayatkan oleh Shafiyyah binti Huyay radhiyallahu 'anha dan disepakati kesahihannya oleh al-Bukhari dan Muslim[4]. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa kedekatan setan yang digambarkan seperti aliran darah menunjukkan betapa leluasanya ia menjangkau relung hati dan pikiran manusia tanpa disadari, sehingga kewaspadaan terhadapnya harus bersifat terus-menerus, bukan sesekali[5]. Hadits ini menjadi penjelas praktis dari ayat: jika kedudukan setan sebagai musuh bersifat pasti dan ia mampu menyusup sedekat aliran darah, maka sikap waspada bukan lagi anjuran, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga setiap keputusan, termasuk keputusan yang berkaitan dengan harta dan muamalah.

Dari keterpaduan ayat pendukung dan hadits di atas, dapat ditarik benang merah yang menjadi inti pelajaran dari perkataan ini.

e. Pelajaran dari Perkataan 1

Kesadaran bahwa setan adalah musuh yang nyata dan senantiasa dekat merupakan fondasi pertama sebelum seseorang mampu bersikap waspada terhadap segala bentuk tipu dayanya, termasuk dalam ranah ekonomi dan muamalah.

Perkataan 2: Perintah untuk Memusuhi Setan secara Aktif

a. Teks dan makna

فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا

"Maka perlakukanlah ia sebagai musuh."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

Huruf "فَ" (fa) di awal frasa ini berfungsi sebagai huruf 'athaf sekaligus penanda hasil (fa sababiyyah), yang menunjukkan bahwa perintah untuk memusuhi setan merupakan konsekuensi logis dan wajib dari penetapan statusnya sebagai musuh pada perkataan sebelumnya.

Kata "اتَّخِذُوهُ" (ittakhidzuhu) berbentuk fi'il amr (kata kerja perintah) dari akar kata "a-kh-dz" yang bermakna "mengambil" atau "menjadikan". Menurut As-Sa'di, perintah ini bukan sekadar anjuran untuk mengakui status permusuhan setan secara pasif, melainkan tuntutan agar sikap permusuhan itu diwujudkan secara aktif dalam bentuk penolakan terhadap segala bisikan dan ajakannya[6].

Kata "عَدُوًّا" ('aduwwan) yang diulang di akhir ayat dalam bentuk mansub sebagai maf'ul kedua menegaskan objek dari perintah tersebut, yaitu menjadikan setan sungguh-sungguh sebagai musuh, bukan sekadar mengetahui kedudukannya.

Untuk mendudukkan makna perkataan ini pada kerangka yang lebih luas, Allah berfirman pula:

c. Ayat Pendukung

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

"Sesungguhnya ia dan pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman."

QS. Al-A'raf: 27.

Ayat ini menegaskan bahwa setan memiliki kemampuan mengintai manusia dari posisi yang tidak dapat dijangkau indra manusia, sehingga kewaspadaan pasif saja tidak memadai. Menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir menuliskan:

يَقُولُ تَعَالَى مُحَذِّرًا بَنِي آدَمَ مِنْ إِبْلِيسَ وَقَبِيلِهِ، وَمُبَيِّنًا لَهُمْ عَدَاوَتَهُ الْقَدِيمَةَ لِأَبِي الْبَشَرِ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، فِي سَعْيِهِ فِي إِخْرَاجِهِ مِنَ الْجَنَّةِ الَّتِي هِيَ دَارُ النَّعِيمِ إِلَى دَارِ التَّعَبِ وَالْعَنَاءِ، وَمَا هَذَا إِلَّا عَنْ عَدَاوَةٍ أَكِيدَةٍ

Artinya: "Allah Ta'ala berfirman untuk memperingatkan Bani Adam dari Iblis dan golongannya, sekaligus menjelaskan kepada mereka permusuhannya yang telah lama terhadap bapak manusia, Nabi Adam 'alaihissalam, dalam usahanya mengeluarkan Adam dari surga yang merupakan negeri kenikmatan menuju negeri kelelahan dan kepayahan. Semua ini tidak lain karena permusuhan yang sangat kuat"[7]. Keterangan Ibnu Katsir ini menunjukkan bahwa permusuhan setan bukan perkara baru atau ringan, melainkan permusuhan lama yang telah terbukti sejak peristiwa pengusiran Adam dari surga. Ayat ini memperkuat perkataan yang dikaji: perintah "fattakhidzuhu 'aduwwan" menuntut sikap aktif justru karena musuh yang dihadapi telah terbukti permusuhannya sejak lama dan tidak tampak secara kasat mata.

Jika ayat tersebut meletakkan pondasi pada tataran prinsip, Rasulullah ﷺ mempertegasnya secara praktis dalam hadits berikut:

d. Hadits Pendukung

الشَّيْطَانُ جَاثِمٌ عَلَى قَلْبِ ابْنِ آدَمَ، فَإِذَا سَهَا وَغَفَلَ وَسْوَسَ، وَإِذَا ذَكَرَ اللَّهَ خَنَسَ

"Setan itu selalu bersiaga di atas hati anak Adam. Apabila ia lupa dan lalai, setan pun membisikinya, dan apabila ia mengingat Allah, setan itu akan menyingkir."

Keterangan ini merupakan atsar (perkataan) sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dalam menafsirkan makna "al-waswas al-khannas" pada Surah An-Nas, diriwayatkan melalui jalur Sa'id bin Jubair dengan sanad yang dinilai sahih oleh sejumlah ahli takhrij[8]. Meskipun berstatus mawquf (perkataan sahabat, bukan sabda Nabi ﷺ secara langsung), keterangan ini merupakan tafsir sahabat yang diterima luas oleh para mufasir dan menjadi penjelas praktis dari kandungan ayat yang dikaji. Al-'Aini dalam kitab syarahnya menegaskan bahwa zikir dan kesadaran mengingat Allah adalah wujud nyata dari sikap "menjadikan setan sebagai musuh", sebab dengan zikir seorang hamba secara aktif menolak ruang bagi bisikan setan untuk bersemayam di hatinya[9].

Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran utama yang terkandung dalam perkataan ini pun menjadi jelas.

e. Pelajaran dari Perkataan 2

Memusuhi setan menuntut sikap aktif berupa zikir, kewaspadaan, dan penolakan tegas terhadap bisikannya, bukan sekadar pengakuan pasif bahwa ia adalah musuh.

Perkataan 3: Tujuan Akhir Ajakan Setan

a. Teks dan makna

إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

"Sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

Kata "إِنَّمَا" (innama) merupakan uslub qashr (pembatasan) yang menegaskan bahwa satu-satunya tujuan seruan setan hanyalah kebinasaan, tidak ada kebaikan sedikit pun yang tersimpan di balik ajakannya, betapa pun ajakan itu tampak menguntungkan secara duniawi.

Kata "حِزْبَهُ" (hizbahu) berarti "golongannya", yaitu para pengikut yang tunduk pada bisikan dan tipu dayanya. Menurut Ibnu Katsir, "hizb asy-syaithan" mencakup siapa saja yang mengikuti jejak langkah setan, baik dari kalangan jin maupun manusia, tanpa memandang status sosial atau pengetahuan agamanya[10].

Kata "أَصْحَابِ السَّعِيرِ" (ashab as-sa'ir) berarti "penghuni neraka yang menyala-nyala". Kata "as-sa'ir" secara khusus menggambarkan api yang berkobar dan terus menyala, salah satu dari sekian nama neraka yang menunjukkan kedahsyatan azabnya.

Kedalaman makna yang terkandung dalam perkataan ini menemukan penguatnya dalam firman Allah:

c. Ayat Pendukung

اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ ۚ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ

"Setan telah menguasai mereka, lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, bahwa golongan setan itulah golongan yang rugi."

QS. Al-Mujadalah: 19.

Ayat ini menjelaskan ciri utama "hizb asy-syaithan", yaitu terputusnya seseorang dari dzikrullah hingga ia lupa akan kedudukan dan tujuan hidupnya. Menafsirkan penggalan akhir ayat ini, As-Sa'di menuliskan:

أُولَٰئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ الَّذِينَ خَسِرُوا دِينَهُمْ وَدُنْيَاهُمْ وَأَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ

Artinya: "Mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, sesungguhnya golongan setan itulah orang-orang yang merugi — yaitu mereka yang merugikan agama mereka, dunia mereka, diri mereka sendiri, dan keluarga mereka"[11]. Keterangan As-Sa'di ini menegaskan bahwa kerugian yang dimaksud bersifat menyeluruh, mencakup kerugian agama, dunia, jiwa, dan keluarga sekaligus — bukan sekadar kerugian materi semata. Keterkaitan dengan perkataan yang dikaji sangat jelas: kedua ayat sama-sama menegaskan bahwa golongan setan berakhir pada kerugian dan neraka, sekaligus menjadi penjelas Al-Qur'an bil Qur'an atas siapa yang dimaksud dengan "hizbahu" dalam Surah Fatir.

Semangat yang sama digemakan kembali oleh Nabi ﷺ dalam riwayat berikut:

d. Hadits Pendukung

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ

"Hendaklah kalian berpegang pada jamaah dan jauhilah perpecahan, karena sesungguhnya setan itu bersama orang yang sendirian, dan ia akan lebih jauh dari dua orang."

Hadits ini diriwayatkan dari 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu dan dinilai hasan sahih gharib oleh at-Tirmidzi[12]. Hadits ini menjadi penjelas praktis dari ayat: jika golongan setan (hizb asy-syaithan) menuntun kepada neraka, maka jalan keselamatannya adalah berpegang teguh pada jamaah kaum mukminin, sebab setan justru leluasa bekerja pada individu yang terpisah dari komunitas keimanan dan pengawasan sosial yang saleh.

Titik temu antara ayat pendukung dan hadits di atas menegaskan pelajaran pokok yang dapat dipetik.

e. Pelajaran dari Perkataan 3

Berpegang teguh pada jamaah kaum mukminin dan senantiasa mengingat Allah adalah benteng utama agar seseorang tidak tergelincir menjadi bagian dari golongan setan yang berujung pada kerugian dan neraka.

4. Faedah dan Penerapan

Faedah 1: Kewaspadaan sebagai Prasyarat Muamalah yang Bersih

Kesadaran bahwa إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ — sesungguhnya setan itu musuh bagi kalian — seharusnya menjadi titik tolak setiap muslim sebelum memasuki dunia usaha, investasi, maupun pengelolaan harta. Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha dan nasabah lembaga keuangan syariah yang tergelincir ke dalam akad-akad bermasalah bukan karena tidak mengetahui hukum riba atau gharar, melainkan karena lengah terhadap bisikan yang membuat pelanggaran itu tampak sepele: "hanya sekali ini saja", "toh semua orang melakukannya", atau "keuntungannya terlalu besar untuk dilewatkan". Bisikan semacam ini persis menggambarkan cara kerja setan yang mengalir sedekat aliran darah, sebagaimana ditegaskan dalam hadits yang telah dibahas.

Penerapan nyata dari faedah ini adalah membiasakan diri untuk berhenti sejenak sebelum menandatangani kontrak, menyetujui akad investasi, atau mengambil keputusan finansial besar, lalu bertanya pada diri sendiri: apakah dorongan untuk segera mengambil keputusan ini murni pertimbangan rasional dan syar'i, ataukah ada unsur ketergesaan yang justru merupakan ciri khas bisikan setan? Kebiasaan sederhana semacam ini, jika dirawat secara konsisten, dapat menjadi tameng pertama dari jebakan riba terselubung dan skema investasi bodong yang marak menyasar umat.

Faedah 2: Zikir dan Kedisiplinan Spiritual sebagai Kontrol Diri dalam Bertransaksi

Perintah فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا — maka perlakukanlah ia sebagai musuh — menuntut sikap aktif, bukan sekadar pengakuan pasif. Dalam konteks ekonomi syariah, sikap aktif ini dapat diwujudkan melalui kebiasaan berzikir dan mengingat Allah sebelum, selama, dan sesudah bertransaksi, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tentang setan yang menyingkir saat hati mengingat Allah dan membisik saat hati lalai.

Contoh penerapan nyata: seorang pengusaha muslim yang membiasakan membaca basmalah dan berdoa memohon keberkahan sebelum memulai negosiasi bisnis, atau seorang nasabah yang menyempatkan diri berkonsultasi dengan Dewan Pengawas Syariah sebelum menyetujui produk keuangan yang rumit, pada hakikatnya sedang mempraktikkan perintah "fattakhidzuhu 'aduwwan" dalam bentuk yang paling konkret. Sikap ini menutup celah yang biasa dimanfaatkan setan, yaitu kelalaian dan ketergesaan dalam mengambil keputusan finansial.

Faedah 3: Pentingnya Komunitas dan Pengawasan Bersama dalam Menjaga Kehalalan Harta

Peringatan bahwa setan إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ — hanya mengajak golongannya agar menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala — menegaskan bahwa kesesatan dalam bermuamalah kerap terjadi secara berjamaah, melalui budaya kerja atau lingkaran sosial yang secara kolektif menganggap wajar praktik-praktik yang sebenarnya melanggar syariat, seperti manipulasi laporan keuangan, penundaan pembayaran hak mitra, atau penyalahgunaan dana amanah. Sebagaimana telah dibahas, hadits tentang keutamaan jamaah menegaskan bahwa setan justru leluasa bekerja pada individu yang terpisah dari pengawasan komunitas yang saleh.

Penerapan faedah ini dapat diwujudkan melalui pembentukan lingkaran kerja atau komunitas usaha yang saling mengingatkan dalam kebaikan, memiliki mekanisme pengawasan syariah yang jelas, serta budaya keterbukaan yang membuat penyimpangan sulit disembunyikan. Kembali pada persoalan yang diangkat di bagian Pembukaan, ayat ini menjawab langsung akar masalah maraknya penipuan berkedok syariah: bukan semata kurangnya pengetahuan fikih, melainkan lemahnya kesadaran bahwa di balik setiap pembenaran atas pelanggaran, ada golongan setan yang tengah menggiring pelakunya, sedikit demi sedikit, menuju kerugian yang hakiki.

Faedah 4: Larangan Meremehkan Dosa Kecil sebagai Pintu Masuk Setan

Sudut pandang lain yang belum tersentuh oleh faedah-faedah sebelumnya adalah strategi setan dalam menjerumuskan manusia melalui dosa-dosa yang tampak kecil dan remeh. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir ringkas Kementerian Agama RI atas ayat ini, salah satu cara setan memperdaya manusia adalah dengan menganggap kecil suatu perbuatan dosa karena berlindung pada sifat Allah Yang Maha Pengampun[13]. Dalam ranah ekonomi syariah, pola ini sering muncul dalam bentuk pembenaran atas kecurangan kecil, seperti melebihkan sedikit angka pada laporan pengeluaran, menunda pembayaran zakat dengan alasan "nanti juga dibayar", atau mengambil keuntungan tambahan yang tidak disepakati dalam akad dengan dalih "jumlahnya kecil, tidak akan berpengaruh".

Penerapannya dalam kehidupan sehari-hari adalah membangun kepekaan terhadap dosa-dosa kecil dalam bermuamalah, sebab dosa kecil yang dibiasakan dapat menumpuk dan mengeraskan hati, sehingga pelakunya semakin mudah digiring kepada pelanggaran yang lebih besar. Kewaspadaan terhadap hal-hal kecil inilah yang menjadi wujud konsisten dari perintah menjadikan setan sebagai musuh, sebagaimana dibahas dalam Perkataan 2.

5. Penutup

Tadabbur Ayat dari Perspektif Tauhid, Akidah, dan Akhlak terhadap Allah

Dari sisi tauhid uluhiyah, ayat ini menegaskan bahwa satu-satunya sikap yang benar terhadap setan adalah permusuhan total, sebab siapa pun yang menaati bisikannya dalam bentuk apa pun, pada hakikatnya telah menjadikan setan sebagai sekutu dalam ketaatan, sebagaimana ditegaskan dalam ayat pendukung Surah Al-A'raf bahwa Allah menjadikan setan sebagai pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. Penetapan status "عَدُوٌّ" bagi setan sekaligus merupakan pengakuan atas keesaan Allah dalam hak ditaati (tauhid mulkiyah), karena ketaatan mutlak hanya layak diberikan kepada Allah, sementara ketaatan kepada setan, betapa pun kecil bentuknya, adalah bentuk penyimpangan dari tauhid tersebut.

Adapun dari sisi akhlak terhadap Allah, ayat ini mengajarkan sikap muraqabah, yaitu kesadaran senantiasa merasa diawasi dan dekat dengan Allah, sebagai benteng utama dari bisikan setan yang mengalir sedekat aliran darah. Zikir yang membuat setan menyingkir, sebagaimana dijelaskan dalam hadits pada Perkataan 2, adalah wujud konkret dari akhlak husnuzan dan tawakal kepada Allah, bahwa perlindungan sejati dari tipu daya setan hanya dapat diraih melalui kedekatan yang terus-menerus dijaga dengan-Nya, bukan semata melalui kewaspadaan akal manusia yang terbatas.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah

Dalam kerangka ekonomi syariah, Surah Fatir ayat 6 menegaskan bahwa integritas muamalah tidak dapat dibangun semata di atas regulasi dan akad yang tertulis rapi, tetapi harus berpijak pada kesadaran spiritual bahwa ada musuh yang senantiasa berusaha menyusupkan pembenaran atas riba, gharar, dan kezaliman dalam bertransaksi. Prinsip "fattakhidzuhu 'aduwwan" menuntut setiap pelaku ekonomi syariah, baik individu, lembaga keuangan, maupun regulator, untuk membangun sistem kewaspadaan yang aktif: edukasi literasi syariah yang berkelanjutan, mekanisme pengawasan yang ketat, dan budaya organisasi yang tidak memberi ruang bagi pembenaran atas pelanggaran sekecil apa pun.

Lebih jauh, peringatan tentang "hizb asy-syaithan" yang berujung pada kerugian menjadi cermin bagi fenomena kegagalan kolektif dalam industri keuangan syariah, seperti kasus penyalahgunaan dana investasi berkedok syariah yang melibatkan banyak pihak sekaligus. Ayat ini mengingatkan bahwa kerugian sejati bukan hanya kerugian materi di dunia, melainkan kerugian akhirat yang jauh lebih besar, sehingga setiap keputusan ekonomi hendaknya senantiasa diukur bukan hanya dengan kalkulasi untung-rugi duniawi, melainkan juga dengan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.

6. Tanya Jawab Kajian

1. Apakah Setiap Orang yang Tergoda Bisikan Setan Otomatis Termasuk Golongan (Hizb) Setan?

  • Pertanyaan: Saya kadang tergoda melakukan hal yang melanggar syariat dalam bisnis, apakah itu berarti saya sudah termasuk hizbusy-syaitan sebagaimana disebutkan dalam Perkataan 3?
  • Penjelasan:
    • Tergoda sesaat: Sekadar tergelincir dalam satu pelanggaran lalu segera ingat Allah, menyesal, dan kembali bertobat tidak otomatis menjadikan seseorang bagian dari hizbusy-syaitan. Selama hati masih terbuka untuk mengingat Allah, ia belum keluar dari status mukmin yang sedang diuji, bukan pengikut tetap golongan setan.
    • Hizbusy-syaitan (حِزْبُ الشَّيْطَانِ): Ciri utamanya digambarkan Allah dalam QS. Al-Mujadalah: 19 melalui dua sifat yang menyatu sekaligus — dikuasai penuh oleh setan (اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ) dan lupa total mengingat Allah (فَأَنسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ), sebagaimana telah dibahas pada Perkataan 3c — bukan sekadar sesekali tergoda, melainkan kondisi hati yang sudah sepenuhnya berpaling dari dzikrullah.

2. Apakah "Menjadikan Setan sebagai Musuh" Berarti Harus Selalu Curiga dan Cemas Berlebihan?

  • Pertanyaan: Setelah mengetahui setan adalah musuh yang harus diwaspadai, apakah wajar jika saya jadi selalu curiga berlebihan terhadap setiap peluang usaha atau keputusan finansial yang saya ambil?
  • Penjelasan:
    • Waspada (ihtiyath): Inilah sikap yang dianjurkan ayat ini — berhati-hati dan sadar akan potensi bisikan setan sebelum mengambil keputusan, sebagaimana dibahas pada Faedah 1, tanpa mengganggu kelancaran ibadah maupun muamalah yang wajar.
    • Waswas berlebihan (tanattu'): Kecurigaan dan keraguan berlebihan terhadap hal-hal yang sudah jelas kehalalannya justru merupakan bentuk melampaui batas yang dicela Nabi ﷺ melalui sabdanya "هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ" (Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan/melampaui batas), diucapkan tiga kali sebagai penegasan[14]. Waswas berlebihan itu sendiri adalah salah satu alat setan untuk mempersulit agama, bukan wujud memusuhi setan yang benar sebagaimana dimaksud ayat ini — memusuhi setan berarti waspada dengan wajar lalu bertindak, bukan berlarut dalam keraguan yang justru melumpuhkan keputusan.

7. Daftar Pustaka (Maraji')

Al-'Aini, Badruddin. 'Umdat al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari. Jilid 22. Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, t.t.

Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Shahih al-Bukhari.

An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim. Jilid 14. Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, 1392 H.

As-Sa'di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Diterjemahkan oleh Muhammad Iqbal Kholil. Jakarta: Darul Haq, 2016.

At-Tirmidzi, Muhammad bin 'Isa. Sunan at-Tirmidzi.

Ibnu Jarir ath-Thabari. Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ayi al-Qur'an. Ed. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. Jilid 13 dan 24. Kairo: Dar Hijr, 2001.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim (Fathul Karim: Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Azhim). Jilid 6. Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, 2016.

Ibnu Katsir. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Diterjemahkan oleh M. Abdul Ghoffar. Bogor: Pustaka Imam Syafi'i, 2003–2004.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. Al-Qur'an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan). Jilid 8. Jakarta: Kementerian Agama RI, 2010.

Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim, dalam al-Lu'lu' wal Marjan. Diterjemahkan oleh Salim Bahreisy. Surabaya: Bina Ilmu, 1996.


1 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, ringkasan terjemahan (Fathul Karim: Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Azhim), Jilid 6, cet. 1 (Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, 2016), 234. 

2 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, terj. M. Abdul Ghoffar, Jilid 6 (Bogor: Pustaka Imam Syafi'i, 2004), 512. 

3 Ibnu Jarir ath-Thabari, Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ayi al-Qur'an, ed. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki, Jilid 13 (Kairo: Dar Hijr, 2001), pada penafsiran QS. Yusuf: 5. 

4 Muhammad bin Isma'il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 3281 (Kitab Bad' al-Khalq); Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, no. 2175 (Kitab as-Salam), dalam al-Lu'lu' wal Marjan, terj. Salim Bahreisy (Surabaya: Bina Ilmu, 1996), 654. 

5 Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Jilid 14 (Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, 1392 H), 140. 

6 Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, terj. Muhammad Iqbal Kholil, Jilid 6 (Jakarta: Darul Haq, 2016), 511. 

7 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, terj. M. Abdul Ghoffar (Bogor: Pustaka Imam Syafi'i, 2003), pada penafsiran QS. Al-A'raf: 27. 

8 Ibnu Jarir ath-Thabari, Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ayi al-Qur'an, Jilid 24 (Kairo: Dar Hijr, 2001), 709; dinilai sahih sanadnya dari jalur Jarir dari Manshur dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas. 

9 Badruddin al-'Aini, 'Umdat al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, Jilid 22 (Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, t.t.), 151. 

10 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, terj. M. Abdul Ghoffar, Jilid 6 (Bogor: Pustaka Imam Syafi'i, 2004), 513. 

11 Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, terj. Muhammad Iqbal Kholil (Jakarta: Darul Haq, 2016), pada penafsiran QS. Al-Mujadalah: 19. 

12 Muhammad bin 'Isa at-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, no. 2165 (Kitab al-Fitan), dinilai hasan shahih gharib oleh penulisnya. 

13 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Al-Qur'an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan), Jilid 8 (Jakarta: Kementerian Agama RI, 2010), 15. 

14 Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, no. 2670 (Kitab al-'Ilm), dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. 

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.