Hadits: Larangan Istri Menggambarkan Fisik Wanita Lain kepada Suami

 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.

Hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah,

Di tengah kehidupan masyarakat kita hari ini, interaksi sosial—terutama di kalangan keluarga, tetangga, dan media sosial—sering berlangsung tanpa batas yang jelas.

Cerita tentang orang lain, khususnya yang berkaitan dengan fisik dan kelebihan seseorang, kerap dianggap obrolan ringan dan wajar. Padahal, tanpa disadari, kebiasaan menceritakan perihal wanita lain, baik secara langsung maupun melalui pesan dan unggahan, telah memicu banyak persoalan: munculnya perbandingan dalam rumah tangga, rusaknya kepercayaan, tumbuhnya rasa tidak puas, bahkan terbukanya pintu fitnah dan syahwat.

Banyak masalah rumah tangga yang tampak besar, ternyata bermula dari cerita kecil yang dianggap sepele.

Oleh karena itu, hadits Rasulullah tentang larangan menceritakan perihal wanita lain ini menjadi sangat penting untuk dipelajari dan dipahami. Hadits ini bukan sekadar mengatur adab berbicara, tetapi merupakan bentuk penjagaan Islam terhadap kehormatan, kesucian hati, dan ketahanan rumah tangga. Dengan mempelajari hadits ini, kita diajak untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi, mendidik lisan agar tidak melukai, serta memahami bahwa Islam menutup pintu kerusakan sejak awal, sebelum dosa itu benar-benar terjadi. Inilah urgensi kajian ini: agar kita mampu menerapkan adab Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, di lingkungan sosial, maupun di ruang digital yang semakin terbuka.

 


Dari ‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah bersabda:

لَا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا.

“Janganlah seorang wanita berhubungan (dengan sangat dekat) dengan wanita lain, lalu ia menggambarkan wanita tersebut kepada suaminya, sehingga seakan-akan suaminya itu melihatnya.”

HR. Al-Bukhari (4839).


Arti dan Penjelasan per Perkataan


لَا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ

“Janganlah seorang wanita berinteraksi sangat dekat dengan wanita lain.”

Kata تُبَاشِرُ  secara bahasa berarti bersentuhan langsung atau berhubungan tanpa penghalang, dan dalam konteks hadits ini dipahami sebagai interaksi yang terlalu intim hingga membuka aurat atau batas privasi tubuh.

Dalam penggunaan sehari-hari, larangan ini mengajarkan bahwa sesama wanita pun tetap ada adab menjaga aurat dan batas kenyamanan, tidak semua boleh dilihat atau disentuh meskipun sama-sama perempuan.

Makna istilahnya menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga kehormatan manusia, bahkan pada relasi yang sering dianggap aman, agar tidak berkembang pada kebiasaan meremehkan rasa malu dan batas kesopanan.


فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا

“Lalu ia menggambarkan wanita tersebut kepada suaminya.”

Kata تَنْعَتَهَا bermakna menyebutkan ciri-ciri secara detail, terutama yang berkaitan dengan fisik dan daya tarik.

Dalam praktik percakapan sehari-hari, ini mencakup kebiasaan menceritakan bentuk tubuh, kecantikan, warna kulit, atau hal-hal sensitif tentang wanita lain kepada suami.

Secara istilah, larangan ini bertujuan menutup pintu fitnah, karena deskripsi fisik dapat memancing bayangan dan ketertarikan yang tidak semestinya, meskipun disampaikan tanpa niat buruk.


كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا

“Seakan-akan ia (suaminya) sedang melihat wanita tersebut.”

Ungkapan ini menjelaskan dampak dari perbuatan sebelumnya, yaitu deskripsi yang detail dapat membuat pendengar membayangkan dengan jelas objek yang diceritakan.

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, bayangan seperti ini bisa memunculkan rasa kagum, ketertarikan, atau perbandingan yang merusak ketenangan hati dan keharmonisan rumah tangga.

Secara makna istilah, Rasulullah menegaskan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan haram, tetapi juga segala sebab halus yang mengantarkan kepadanya, termasuk melalui kata-kata dan cerita.

 


Syarah Hadits


مِنْ أَهَمِّ مَقَاصِدِ الْإِسْلَامِ حِفْظُ الْأَعْرَاضِ
Salah satu tujuan terpenting Islam adalah menjaga kehormatan

وَلِذَلِكَ نَهَى الْإِسْلَامُ عَنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤَدِّي إِلَى انْتِهَاكِ الْأَعْرَاضِ
Oleh karena itu Islam melarang segala sesuatu yang mengantarkan pada pelanggaran kehormatan

وَسَدَّ كُلَّ ذَرِيعَةٍ تُؤَدِّي إِلَى إِفْسَادِهَا
Dan menutup setiap jalan yang mengantarkan kepada perusakannya

كَمَا أَرْشَدَ إِلَى مَا يَحْفَظُ الْقُلُوبَ مِنَ الْوُقُوعِ فِي الْهَوَى
Dan membimbing kepada hal-hal yang menjaga hati dari terjatuh ke dalam hawa nafsu

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ يَقُولُ الرَّسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dalam hadits ini Rasulullah bersabda

لَا تُبَاشِرِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ
Janganlah seorang wanita melakukan mubāsyarah dengan wanita lain

الْمُبَاشَرَةُ هِيَ الْمَسُّ وَاتِّصَالُ الْجِسْمِ بِالْجِسْمِ
Mubāsyarah adalah sentuhan dan bersambungnya tubuh dengan tubuh

بِمَعْنَى أَنَّهَا تَلْمَسُهَا أَوْ تَضَعُ يَدَهَا عَلَى جِسْمِهَا
Yakni menyentuhnya atau meletakkan tangannya pada tubuhnya

لِتُدْرِكَ مَدَى نُعُومَتِهَا
Untuk mengetahui tingkat kelembutannya

فَهَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ مِنَ الْمُبَاشَرَةِ
Inilah yang dimaksud dengan mubāsyarah

وَذَلِكَ لِأَنَّ هُنَاكَ نَظَرًا وَهُنَاكَ مُبَاشَرَةً
Hal ini karena ada perbedaan antara melihat dan mubāsyarah

فَالنَّظَرُ يَكُونُ بِإِطْلَاقِ الْبَصَرِ إِلَيْهَا
Melihat dilakukan dengan mengarahkan pandangan kepadanya

وَأَمَّا الْمُبَاشَرَةُ فَتَكُونُ بِوَضْعِ الْيَدِ عَلَى جِسْمِهَا
Sedangkan mubāsyarah dilakukan dengan meletakkan tangan pada tubuhnya

لِتَعْرِفَ الْمَرْأَةُ بِالْمُلَامَسَةِ مَدَى نُعُومَةِ الْجِسْمِ
Agar wanita itu mengetahui kelembutan tubuh melalui sentuhan

فَلَيْسَ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ
Maka tidak dibenarkan bagi seorang wanita melakukan hal tersebut

ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَصِفَهَا لِزَوْجِهَا
Kemudian setelah itu ia menggambarkannya kepada suaminya

وَتُخْبِرَهُ بِمَحَاسِنِهَا
Dan memberitahunya tentang kelebihan-kelebihannya

وَمَا فِيهَا مِنْ جَمَالٍ أَوْ قُبْحٍ
Dan apa yang ada padanya berupa kecantikan atau keburukan

كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا
Seakan-akan ia melihatnya

لِشِدَّةِ الْوَصْفِ وَدِقَّتِهِ
Karena kuat dan detailnya gambaran tersebut

فَإِنْ كَانَتِ الْمَوْصُوفَةُ جَمِيلَةً
Jika wanita yang digambarkan itu cantik

تَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِهَا
Hatinya akan terpaut kepadanya

فَيَمِيلُ إِلَيْهَا وَيَفْتَتِنُ بِهَا
Lalu ia condong dan tergoda olehnya

وَيَكْرَهُ زَوْجَتَهُ الَّتِي وَصَفَتْهَا
Dan membenci istrinya yang menggambarkannya

فَيَكُونُ ذَلِكَ سَبَبَ طَلَاقِهَا
Maka hal itu bisa menjadi sebab perceraian

وَإِنْ كَانَتِ الْمَوْصُوفَةُ قَبِيحَةً
Dan jika wanita yang digambarkan itu buruk

فَهَذَا مِنَ الْغِيبَةِ
Maka hal ini termasuk ghibah

وَالَّتِي رُبَّمَا تَجْعَلُ زَوْجَهَا غَيْرَ رَاضٍ عَنْهَا
Yang bisa jadi membuat suaminya tidak ridha kepadanya

وَهَذَا النَّهْيُ لَا يَخُصُّ النِّسَاءَ فَقَطْ
Larangan ini tidak khusus bagi wanita saja

بَلْ يَشْمَلُ الرِّجَالَ أَيْضًا
Bahkan mencakup laki-laki juga

فَقَدْ وَرَدَ عِنْدَ مُسْلِمٍ وَأَصْحَابِ السُّنَنِ
Sesungguhnya hal ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan kitab-kitab Sunan

مِنْ حَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Dari hadits Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
Bahwa Rasulullah bersabda

لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ
Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain

وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
Dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain

وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
Dan janganlah seorang laki-laki bersentuhan intim dengan laki-laki lain dalam satu kain

وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
Dan jangan pula seorang wanita bersentuhan intim dengan wanita lain dalam satu kain

فَهَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى نَهْيِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ
Hadits ini menunjukkan larangan bagi laki-laki dan wanita

عَنِ النَّظَرِ إِلَى عَوْرَاتِ بَعْضِهِمْ
Dari melihat aurat satu sama lain

أَوْ تَلَامُسِ الْأَجْسَادِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ
Atau saling menyentuh tubuh dalam satu pakaian

وَعَدَمِ وَصْفِ طَرَفٍ لِلْآخَرِ أَمَامَ غَيْرِهِ
Serta tidak menggambarkan salah satu pihak kepada yang lain di hadapan orang lain

وَصْفًا يُثِيرُ الْغَرَائِزَ
Dengan gambaran yang membangkitkan syahwat

مَعَ مُرَاعَاةِ الضَّرُورَةِ فِي النَّظَرِ
Dengan tetap memperhatikan kondisi darurat dalam melihat

مِثْلُ نَظَرِ الْأَطِبَّاءِ إِلَى الْمَرْضَى
Seperti pandangan dokter kepada pasien

وَنَظَرِ الزَّوْجَيْنِ إِلَى بَعْضِهِمَا
Dan pandangan suami istri satu sama lain

وَكَمَنْ أَرْسَلَ إِحْدَى مَحَارِمِهِ لِتَنْظُرَ إِلَى امْرَأَةٍ
Dan seperti seseorang yang mengutus salah satu mahramnya untuk melihat seorang wanita

وَتَصِفَهَا لَهُ لِيَخْطُبَهَا
Dan menggambarkannya kepadanya untuk tujuan melamar

فَذَلِكَ كُلُّهُ لَا بَأْسَ بِهِ
Maka semua itu tidak mengapa

لِأَنَّهُ قَدْ تَعَلَّقَ بِهِ غَرَضٌ صَحِيحٌ مَشْرُوعٌ
Karena ada tujuan yang benar dan dibenarkan syariat

وَفِي الْحَدِيثِ النَّهْيُ عَنْ وَصْفِ الْمَرْأَةِ غَيْرَهَا
Dalam hadits ini terdapat larangan seorang wanita menggambarkan wanita lain

مِنَ النِّسَاءِ لِزَوْجِهَا
Kepada suaminya

وَنَقْلِ دَوَاخِلِ الْغَيْرِ
Dan memindahkan urusan pribadi orang lain

وَإِفْشَاءِ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِحِفْظِهِ
Dan menyebarkan sesuatu yang Allah perintahkan untuk dijaga

وَفِيهِ تَرْبِيَةٌ وَإِرْشَادٌ نَبَوِيٌّ
Dan di dalamnya terdapat pendidikan dan bimbingan Nabi

لِحِفْظِ الْأَعْرَاضِ وَحِفْظِ الْقُلُوبِ
Untuk menjaga kehormatan dan menjaga hati

مِنَ التَّعَلُّقِ بِمَا حَرَّمَهُ اللَّهُ
Dari keterikatan kepada apa yang diharamkan Allah

وَفِيهِ إِرْشَادٌ إِلَى سَدِّ الذَّرَائِعِ
Dan di dalamnya terdapat petunjuk untuk menutup jalan-jalan

الْمُؤَدِّيَةِ إِلَى إِفْسَادِ الْقُلُوبِ
Yang mengantarkan pada rusaknya hati

وَإِفْسَادِ الْعَلَاقَاتِ بَيْنَ النَّاسِ
Dan rusaknya hubungan antar manusia

Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/73809


Pelajaran dari Hadits ini


1. Menjaga Batas Kedekatan Sesama Wanita

Hadits ini diawali dengan perkataan لَا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ  yang berarti “Janganlah seorang wanita berinteraksi sangat dekat dengan wanita lain”. Perkataan ini mengajarkan bahwa sesama wanita pun tetap memiliki batas aurat dan adab pergaulan, sehingga tidak dibenarkan membuka aurat, bersentuhan, atau memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya dijaga, meskipun dengan alasan sama-sama perempuan. Islam ingin menjaga rasa malu (ḥayā’) agar tidak hilang dari diri seorang muslimah, karena rasa malu adalah benteng awal penjaga akhlak. Kebiasaan meremehkan batas ini dapat melunturkan kehormatan diri dan membuka pintu keburukan yang lebih besar.
Dalil Al-Qur’an: QS. An-Nūr (24): 31
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
(“Wahai Nabi, katakanlah kepada para wanita yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan mereka.”)
Dalil Hadits:
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ
“Rasa malu adalah bagian dari iman.” HR. Bukhari (9) dan Muslim (35)


2. Larangan Menceritakan Detail Fisik Wanita Lain

Perkataan berikutnya فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا  berarti “lalu ia menggambarkan wanita tersebut kepada suaminya”. Ini menunjukkan larangan menceritakan ciri fisik wanita lain secara rinci kepada suami, seperti wajah, tubuh, atau kecantikannya. Meskipun disampaikan tanpa niat buruk, cerita semacam ini bisa menimbulkan fitnah, membangkitkan imajinasi, dan membuka peluang syahwat. Islam mengajarkan bahwa kehormatan seseorang tidak boleh dijadikan bahan cerita, terlebih yang berkaitan dengan fisik dan aurat, karena lisan adalah pintu besar kebaikan sekaligus keburukan.
Dalil Al-Qur’an: QS. Al-Ḥujurāt (49): 12
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
(“Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain.”)
Dalil Hadits:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
(“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. al-Bukhari (6018) dan Muslim (47)


3. Menutup Pintu Syahwat dan Kerusakan Rumah Tangga

Perkataan كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا berarti “seakan-akan ia (suaminya) melihat wanita tersebut”. Rasulullah menjelaskan dampak berbahaya dari deskripsi fisik, yaitu imajinasi yang seolah-olah menghadirkan sosok wanita itu di hadapan suami. Imajinasi ini dapat menumbuhkan ketertarikan terlarang, perbandingan dengan istri sendiri, dan pada akhirnya merusak keharmonisan rumah tangga. Islam sangat tegas menutup jalan menuju zina, bukan hanya melarang perbuatan akhirnya, tetapi juga sebab-sebab halus yang mengantarkan kepadanya.
Dalil Al-Qur’an: QS. Al-Isrā’ (17): 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
(“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”)
Dalil Hadits:
إِنَّ الْعَيْنَيْنِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ
(“Sesungguhnya kedua mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan.” HR al-Bukhari (6243) dan Muslim (2657)


4. Menjaga Amanah Informasi dan Privasi Orang Lain

Hadits ini juga mengajarkan bahwa melihat kondisi fisik seseorang adalah amanah yang tidak boleh disebarkan. Setiap informasi pribadi, terlebih yang sensitif, wajib dijaga dan tidak boleh dipindahkan kepada orang lain yang tidak berhak mengetahuinya. Sikap menjaga rahasia ini membangun kepercayaan dan keamanan sosial dalam masyarakat, terutama di antara kaum wanita.
Dalil Al-Qur’an: QS. An-Nisā’ (4): 58
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
(“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak.”)


5. Pendidikan Lisan dalam Kehidupan Sehari-hari

Hadits ini memberi pelajaran penting bahwa lisan harus dididik agar tidak terbiasa menceritakan hal-hal yang tidak perlu. Banyak kerusakan akhlak dan hubungan bermula dari cerita ringan yang dianggap sepele. Dengan membiasakan berkata seperlunya dan bermanfaat, seorang muslimah menjaga dirinya, keluarganya, dan lingkungannya dari fitnah.
Dalil Al-Qur’an: QS. Qāf (50): 18
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
(“Tidak satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada malaikat pengawas yang siap mencatat.”)
Dalil Hadits:
وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَىٰ وُجُوهِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
"Bukankah yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka adalah hasil dari lisan mereka?” HR. at-Tirmidzi (2616), Ibnu Majah (3973), dan Ahmad (22068)

Secara keseluruhan, hadits ini mengajarkan penjagaan kehormatan, adab pergaulan, dan pendidikan lisan yang sangat halus namun mendalam. Islam tidak hanya melarang perbuatan dosa, tetapi juga menutup semua jalan yang mengarah kepadanya, demi menjaga kesucian hati, keharmonisan keluarga, dan ketenteraman masyarakat.


Penutupan Kajian


Hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah,

Sebagai penutup kajian ini, kita dapat mengambil faedah besar dari hadits Rasulullah bahwa Islam sangat memperhatikan penjagaan kehormatan, kebersihan hati, dan keselamatan rumah tangga. Hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa dosa dan kerusakan sering tidak datang secara tiba-tiba, tetapi bermula dari perkara kecil yang diremehkan, seperti cerita, deskripsi, dan obrolan yang dianggap biasa. Dengan menjaga lisan, adab pergaulan, dan batas interaksi, seorang muslim sejatinya sedang menjaga imannya, menjaga keluarganya, dan menjaga ketenteraman masyarakat di sekitarnya.

Harapan kita bersama, semoga setelah memahami hadits ini, para peserta kajian mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari: lebih berhati-hati dalam berbicara, menimbang dampak setiap cerita sebelum disampaikan, serta menjadikan rumah tangga sebagai tempat yang aman bagi hati dan pandangan. Semoga para istri menjadi penjaga ketenangan suami, para suami menjadi pelindung kehormatan keluarga, dan kita semua mampu menghidupkan akhlak Rasulullah dalam pergaulan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di ruang digital. Mudah-mudahan Allah menolong kita untuk mengamalkan ilmu ini dengan istiqamah dan menjadikannya sebab terjaganya kehormatan, cinta, dan keberkahan dalam hidup kita.

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ بِرَحْمَتِكَ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ نَلْقَاكَ، وَاخْتِمْ لَنَا بِالْإِيمَانِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ.

Ya Allah, jadikanlah kami termasuk penghuni surga dengan rahmat-Mu. Jadikanlah hari terbaik kami adalah hari ketika kami berjumpa dengan-Mu. Dan wafatkanlah kami dalam keadaan beriman serta dengan akhir yang baik.

وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ إِلَىٰ أَقْوَمِ الطَّرِيقِ.

Kita tutup kajian dengan doa kafaratul majelis:

🌿 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.