Tafsir: Muraqabatullah: Allah Maha Mengetahui Rahasia dan Bisikan Hamba-Nya - QS. At-Taubah [9]: 78.

Tadabbur Ayat Pekanan

Muraqabatullah: Allah Maha Mengetahui Rahasia dan Bisikan Hamba-Nya

1. Pembukaan

Di era transaksi digital dan pergaulan bisnis yang serba cepat, tidak sedikit orang merasa aman melakukan kecurangan selama tidak ada manusia yang menyaksikan.
Kesepakatan curang di balik pintu tertutup, manipulasi laporan keuangan yang disusun rapi agar lolos dari audit, bisikan dua-tiga orang untuk menjegal mitra usaha, atau janji yang diingkari diam-diam---semua itu dilakukan dengan asumsi keliru bahwa selama tidak terekam kamera dan tidak terdengar telinga manusia, perbuatan itu aman dari pertanggungjawaban.
Kesadaran bahwa dirinya sedang diawasi acap kali hanya muncul ketika ada pengawas manusia di dekatnya, dan hilang begitu saja ketika sendirian atau berbisik dengan segelintir orang yang dipercaya.

Allah subhanahu wa ta'ala menegur pandangan keliru itu lewat firman-Nya dalam QS. At-Taubah ayat 78, sebuah ayat singkat namun menghunjam, yang menegaskan bahwa tidak ada satu pun rahasia hati maupun bisikan tersembunyi yang luput dari pengetahuan-Nya.
Ayat ini menjadi pengingat mendasar tentang muraqabatullah---kesadaran senantiasa diawasi Allah---yang semestinya menjadi kendali batin bagi setiap muslim, terlebih dalam dunia usaha dan keuangan yang penuh godaan untuk berlaku curang saat tidak ada yang melihat.

2. Teks Ayat

Allah Ta'ala berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 78:

اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوٰىهُمْ وَاَنَّ اللّٰهَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ

"Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yang gaib?". QS. At-Taubah [9]: 78.

Sejumlah ahli tafsir menautkan tiga ayat (QS. At-Taubah: 75--78) dengan sebuah kisah yang populer dalam literatur tafsir: seorang lelaki bernama Tsa'labah bin Hathib memohon doa kepada Rasulullah ⻴ agar dikaruniai harta.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menukil riwayat tersebut:

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَيْحَكَ يَا ثَعْلَبَةُ، قَلِيلٌ تُؤَدِّي شُكْرَهُ خَيْرٌ مِنْ كَثِيرٍ لَا تُطِيقُهُ

*"Maka Rasulullah ⻴ bersabda: 'Celaka engkau, wahai Tsa'labah! Harta sedikit yang engkau syukuri lebih baik daripada harta banyak yang tidak sanggup engkau tunaikan haknya.'"*[1]

Dalam kisah yang dinukil sejumlah mufasir ini, Tsa'labah kemudian dikaruniai harta berupa ternak yang terus berkembang, namun ia berangsur menjauh dari salat berjamaah dan akhirnya mengingkari petugas zakat yang diutus Rasulullah.
Peristiwa pengingkaran janji secara diam-diam inilah yang oleh sebagian mufasir dikaitkan dengan konteks turunnya penegasan bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan hati manusia.

Namun demikian, riwayat ini WAJIB disikapi dengan kehati-hatian. Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an menegaskan:

وَثَعْلَبَةُ بَدْرِيٌّ أَنْصَارِيٌّ وَمِمَّنْ شَهِدَ اللَّهُ لَهُ وَرَسُولُهُ بِالْإِيمَانِ... فَمَا رُوِيَ عَنْهُ غَيْرُ صَحِيحٍ

"Tsa'labah adalah seorang Anshar peserta Perang Badar, termasuk orang yang telah disaksikan keimanannya oleh Allah dan Rasul-Nya... maka apa yang diriwayatkan (buruk) tentang dirinya tidaklah sahih."[2] Sejalan dengan itu, ulama hadis seperti Al-Baihaqi, Al-'Iraqi, Adz-Dzahabi, Ibnu Hajar, As-Suyuthi, hingga Al-Albani menilai sanad riwayat ini sangat lemah, bahkan sebagian menyebutnya mungkar.
Oleh karena itu, kisah ini dicantumkan di sini semata sebagai gambaran konteks historis yang populer dalam literatur tafsir, bukan sebagai penetapan sejarah yang pasti tentang identitas orang yang dimaksud ayat; makna dan peringatan ayat itu sendiri tetap berdiri kokoh terlepas dari sahih-tidaknya riwayat asbabun nuzul ini.

3. Penjelasan per Perkataan

Perkataan 1: Allah Mengetahui Rahasia (Sirr) dalam Hati

a. Teks dan makna

اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ

"Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia mereka"

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا (tidakkah mereka mengetahui) --- bentuk ini adalah istifham taqriri (pertanyaan yang mengandung penetapan/penegasan), bukan pertanyaan mencari jawaban.
Fungsinya menegur dan membangkitkan kesadaran yang sebenarnya sudah mereka ketahui, namun mereka lalaikan dalam perbuatan.

اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ (bahwa Allah mengetahui) --- penggunaan fi'il mudhari' pada يَعْلَمُ menunjukkan pengetahuan Allah yang terus-menerus dan berkesinambungan, bukan pengetahuan sesaat.

سِرَّهُمْ (rahasia mereka) --- kata سِرّ bermakna sesuatu yang disembunyikan dalam hati, bahkan yang belum sempat diucapkan oleh lisan.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menafsirkan penggalan ayat ini:

يُخْبِرُهُمْ تَعَالَى أَنَّهُ يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفَى، وَأَنَّهُ أَعْلَمُ بِضَمَائِرِهِمْ وَإِنْ أَظْهَرُوا أَنَّهُ إِنْ حَصَلَ لَهُمْ أَمْوَالٌ تَصَدَّقُوا مِنْهَا وَشَكَرُوا عَلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَعْلَمُ بِهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ

"Allah Ta'ala mengabarkan kepada mereka bahwa Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi, dan bahwa Dia lebih mengetahui isi hati mereka sekalipun mereka menampakkan bahwa jika memperoleh harta mereka akan bersedekah darinya dan bersyukur atasnya --- maka sesungguhnya Dia lebih mengetahui keadaan mereka daripada diri mereka sendiri."[3] Penjelasan ini menegaskan bahwa cakupan sirr meliputi seluruh niat, termasuk niat baik yang baru sebatas rencana dalam hati dan belum terwujud dalam perbuatan.

Pemaknaan di atas semakin utuh ketika disandingkan dengan firman Allah yang lain:

c. Ayat Pendukung

Allah juga berfirman:

وَإِنْ تَجْهَرْ بِالْقَوْلِ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفَى

Artinya: "Dan jika engkau mengeraskan ucapanmu, sesungguhnya Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi." (QS. Thaha [20]: 7)

Dalam Tafsir Jalalain, Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi menjelaskan perkataan يَعْلَمُ السِّرَّ وَأَخْفَى sebagai

أَيْ مَا حَدَّثَتْ بِهِ النَّفْسُ وَمَا خَطَرَ وَلَمْ تُحَدِّثْ بِهِ

yang bermakna "apa yang dibisikkan oleh jiwa dan apa yang terlintas namun belum sempat dibisikkan sekalipun"[4].
Jika QS. Thaha ayat 7 menegaskan bahwa Allah bahkan mengetahui lintasan hati yang belum sempat menjadi bisikan batin, maka perkataan سِرَّهُمْ pada QS. At-Taubah ayat 78 menegaskan hal yang sama dari sisi manusia yang diperingatkan: seluruh rahasia hati, sekecil apa pun, telah tercatat dalam ilmu-Nya sejak semula.

Sebagai gambaran konkret dari kandungan ayat tersebut, Rasulullah ⻴ bersabda:

d. Hadits Pendukung

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

"Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian." (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)[5]

Hadits ini menegaskan secara praktis bahwa objek penilaian Allah bukanlah penampilan lahiriah, melainkan isi hati---tempat bersemayamnya sirr yang disebutkan dalam ayat.
Dalam konteks muamalah, kejujuran batin seorang pengusaha atau pejabat lembaga keuangan jauh lebih menentukan di sisi Allah daripada citra baik yang tampak di permukaan.

Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran yang dapat dipetik adalah, setiap niat dan rencana yang disembunyikan dalam hati---termasuk niat curang dalam berbisnis---senantiasa berada dalam jangkauan ilmu Allah, sehingga tidak ada ruang batin yang benar-benar privat dari-Nya.

e. Pelajaran dari Perkataan 1

Setiap niat dan rencana yang disembunyikan dalam hati---termasuk niat curang dalam berbisnis---senantiasa berada dalam jangkauan ilmu Allah, sehingga tidak ada ruang batin yang benar-benar privat dari-Nya.

Perkataan 2: Allah Mengetahui Bisikan Rahasia (Najwa) Mereka

a. Teks dan makna

وَنَجْوٰىهُمْ

"dan bisikan mereka"

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

Kata نَجْوٰى adalah mashdar dari akar kata yang bermakna pembicaraan rahasia.
Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an menjelaskan:

وَالنَّجْوَى: السِّرَارُ... وَقِيلَ: النَّجْوَى مِنَ النَّجْوَةِ وَهِيَ مَا ارْتَفَعَ مِنَ الْأَرْضِ، فَالْمُتَنَاجِيَانِ يَتَنَاجَيَانِ وَيَخْلُوَانِ بِسِرِّهِمَا كَخُلُوِّ الْمُرْتَفِعِ مِنَ الْأَرْضِ عَمَّا يَتَّصِلُ بِهِ

"Najwa artinya pembicaraan rahasia (as-sirar)... Ada pula yang mengatakan: najwa berasal dari kata najwah, yaitu tanah yang menjulang tinggi, sebab dua orang yang saling berbisik itu menyendiri bersama rahasianya sebagaimana tanah yang menjulang tinggi tampak terpisah dari yang bersambung dengannya."[6] 

Penjelasan etimologis ini menegaskan bahwa najwa secara istilah adalah pembicaraan rahasia antara dua orang atau lebih yang sengaja disembunyikan dari pihak ketiga.
Berbeda dengan سِرّ (sirr) pada perkataan pertama yang murni tersimpan di hati satu individu, نَجْوٰى sudah melibatkan interaksi---kesepakatan atau rencana yang dibicarakan bersama pihak lain namun sengaja dirahasiakan dari yang tidak diundang.

Uraian makna per kata di atas sejalan dengan apa yang difirmankan Allah pada ayat lain:

c. Ayat Pendukung

Allah juga berfirman (QS. Al-Mujadalah [58]: 7):

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۖ مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَىٰ ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَىٰ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا ۖ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

"Tidakkah engkau memperhatikan, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi?
Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempat.
Tidak ada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah yang keenam.
Tidak juga (pembicaraan antara) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia bersama mereka di mana pun mereka berada.
Kemudian, Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari Kiamat apa yang telah mereka kerjakan.
Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."


Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menegaskan:

وَلِهَذَا حَكَى غَيْرُ وَاحِدٍ الْإِجْمَاعَ عَلَى أَنَّ الْمُرَادَ بِهَذِهِ الْآيَةِ مَعِيَّةُ عِلْمِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَا شَكَّ فِي إِرَادَةِ ذَلِكَ، وَلَكِنْ سَمْعُهُ أَيْضًا مَعَ عِلْمِهِ مُحِيطٌ بِهِمْ، وَبَصَرُهُ نَافِذٌ فِيهِمْ، فَهُوَ سُبْحَانَهُ مُطَّلِعٌ عَلَى خَلْقِهِ، لَا يَغِيبُ عَنْهُ مِنْ أُمُورِهِمْ شَيْءٌ

"Oleh karena itu, tidak hanya satu ulama yang menukil ijmak bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah kebersamaan berupa ilmu Allah Ta'ala, tidak diragukan itulah yang dimaksud --- namun pendengaran-Nya pun, bersama ilmu-Nya, meliputi mereka, dan penglihatan-Nya menembus mereka, maka Dia Subhanahu senantiasa mengawasi makhluk-Nya, tidak ada satu pun urusan mereka yang luput dari-Nya."[7] 

Penjelasan ini menegaskan bahwa kebersamaan Allah (ma'iyyah) yang disebut dalam ayat bukanlah kebersamaan dzat, melainkan ijmak ulama menyebutnya kebersamaan ilmu-Nya---sekaligus diperkuat cakupan pendengaran dan penglihatan-Nya yang meliputi setiap pembicaraan rahasia sekelompok orang, betapa pun kecil kelompok tersebut.
Penjelasan ini memperkuat makna وَنَجْوٰىهُمْ pada QS. At-Taubah ayat 78: bisikan rahasia yang direncanakan oleh dua orang atau lebih---seperti musyawarah rahasia orang-orang munafik untuk mengingkari janji sedekah---tetap berada dalam liputan ilmu Allah yang menyeluruh.

Untuk memperjelas penerapan makna ayat ini dalam keseharian, perhatikan pula sabda Rasulullah ⻴ berikut:

d. Hadits Pendukung

إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنْ يُحْزِنَهُ

"Apabila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa yang ketiga, hingga kalian berbaur dengan orang banyak, karena hal itu akan membuatnya sedih." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma)[8]

Hadits ini menunjukkan bahwa kepekaan terhadap dampak sosial dari najwa (bisikan yang mengucilkan pihak lain) sudah diatur secara etis oleh syariat, sebagai penerapan praktis dari kesadaran bahwa Allah mengetahui setiap bisikan---termasuk bisikan yang berpotensi menzalimi hati orang lain, baik dalam pertemanan maupun dalam forum rapat dan negosiasi bisnis.

Titik temu antara ayat pendukung dan hadits di atas menegaskan bahwa setiap kesepakatan atau rencana yang dibisikkan secara rahasia bersama pihak lain tidak pernah lepas dari pengetahuan Allah.

e. Pelajaran dari Perkataan 2

Setiap kesepakatan atau rencana yang dibisikkan secara rahasia bersama pihak lain---termasuk kongkalikong dalam dunia usaha untuk merugikan mitra atau pihak ketiga---tidak pernah lepas dari pengetahuan Allah, sekalipun tidak seorang pun manusia lain yang mendengarnya.

Perkataan 3: Allah Maha Mengetahui Segala yang Gaib ('Allamul Ghuyub)

a. Teks dan makna

وَاَنَّ اللّٰهَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ

"dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala yang gaib"

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

Kata عَلَّام adalah bentuk isim mubalaghah (kata benda yang menunjukkan makna berlebih-lebihan/superlatif) dari akar kata عَلِمَ, berbeda dari bentuk sederhana عَالِم (Yang Mengetahui).
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menafsirkan penggalan ayat ini secara langsung:

لِأَنَّهُ تَعَالَى عَلَّامُ الْغُيُوبِ، أَيْ: يَعْلَمُ كُلَّ غَيْبٍ وَشَهَادَةٍ، وَكُلَّ سِرٍّ وَنَجْوَى، وَيَعْلَمُ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَنَ

"Karena Dia Ta'ala 'Allamul Ghuyub, yaitu: mengetahui setiap yang gaib dan yang nyata, setiap rahasia dan bisikan, dan mengetahui apa yang tampak maupun yang tersembunyi."[9] Kutipan ini menegaskan bahwa penggunaan sighah mubalaghah pada عَلَّام dimaksudkan untuk menunjukkan kesempurnaan dan keluasan pengetahuan Allah yang mencakup seluruh perkara gaib tanpa kecuali---sekaligus menjadi penutup yang merangkum kedua perkataan sebelumnya (sirr dan najwa) dalam satu sifat yang menyeluruh.
Adapun kata الْغُيُوب adalah bentuk jamak dari غَيْب, yaitu segala sesuatu yang tersembunyi dari jangkauan indra dan akal manusia.

Dari pemaknaan per kata ini, dapat ditelusuri keterkaitannya dengan firman Allah berikut:

c. Ayat Pendukung

Allah juga berfirman:

يَوْمَ يَجْمَعُ اللَّهُ الرُّسُلَ فَيَقُولُ مَاذَا أُجِبْتُمْ ۖ قَالُوا لَا عِلْمَ لَنَا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

"(Ingatlah), pada hari (ketika) Allah mengumpulkan para rasul, lalu Dia bertanya (kepada mereka), 'Apa jawaban (kaummu) terhadap (seruan)mu?' Mereka (para rasul) menjawab, 'Kami tidak tahu (tentang itu). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib.'"

(QS. Al-Ma'idah [5]: 109)

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menukil riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang jawaban para rasul ini:

يَقُولُونَ لِلرَّبِّ عَزَّ وَجَلَّ: لَا عِلْمَ لَنَا، إِلَّا عِلْمٌ أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنَّا

"Mereka (para rasul) berkata kepada Rabb Azza wa Jalla: 'Kami tidak memiliki ilmu, kecuali ilmu yang Engkau lebih mengetahuinya daripada kami.'"[10] 

Riwayat ini menggambarkan bentuk adab tertinggi di hadapan Allah: sekalipun para rasul telah menyampaikan risalah dan mengetahui sebagian respons kaumnya secara zahir, mereka tetap menyerahkan pengetahuan hakiki tentang isi hati umat manusia kepada Allah semata, karena hanya Dialah 'Allamul Ghuyub.
Kesamaan penyebutan sifat 'Allamul Ghuyub pada dua ayat ini---QS. Al-Ma'idah: 109 dan QS. At-Taubah: 78---menunjukkan bahwa pengetahuan manusia, betapa pun tinggi kedudukannya, bahkan sekalipun ia seorang rasul, tetap terbatas dibanding pengetahuan Allah atas perkara gaib.

Makna keluasan ilmu Allah dalam ayat di atas kemudian dijelaskan lebih rinci oleh Rasulullah ⻴ melalui haditsnya:

d. Hadits Pendukung

مَفَاتِحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللَّهُ، لَا يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ إِلَّا اللَّهُ، وَلَا يَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ إِلَّا اللَّهُ، وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ، وَمَا يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيءُ الْمَطَرُ

"Kunci-kunci perkara gaib itu ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah: tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi esok hari kecuali Allah, tidak ada yang mengetahui apa yang ada dalam rahim kecuali Allah, tidak seorang pun mengetahui apa yang akan diusahakannya esok hari, tidak seorang pun mengetahui di bumi mana ia akan mati, dan tidak seorang pun mengetahui kapan hujan akan turun." (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma)[11]

Hadits ini merinci lima perkara gaib mutlak yang eksklusif hanya diketahui Allah---sebuah penjabaran praktis dari sifat 'Allamul Ghuyub.
Dalam konteks ekonomi, poin "tidak seorang pun mengetahui apa yang akan diusahakannya esok hari" relevan sebagai pengingat bahwa seluruh proyeksi bisnis, forecasting keuangan, dan perencanaan investasi manusia tetaplah bersifat ikhtiar yang terbatas, bukan kepastian mutlak.

Sebagai simpul dari kedua dalil tersebut, dapat dipahami bahwa pengetahuan Allah atas perkara gaib bersifat menyeluruh dan sempurna, tanpa batas dan tanpa kekurangan.

e. Pelajaran dari Perkataan 3

Pengetahuan Allah atas perkara gaib bersifat menyeluruh dan sempurna (mubalaghah), sehingga tidak ada satu pun rahasia hati maupun bisikan rahasia manusia---sebagaimana disebutkan pada dua perkataan sebelumnya---yang berada di luar jangkauan ilmu-Nya.

4. Faedah dan Penerapan

Faedah 1: Muraqabatullah sebagai Fondasi Etika Bisnis dan Keuangan Syariah

Kesadaran bahwa Allah mengetahui rahasia hati setiap pelaku usaha semestinya menjadi kendali batin yang jauh lebih kuat daripada sistem pengawasan manusia mana pun, betapa pun canggihnya sistem audit dan tata kelola yang dibangun.
Sebagaimana disinggung pada bagian Pembukaan, banyak praktik curang dalam dunia usaha---manipulasi laporan keuangan, mark-up nilai agunan, penyembunyian informasi material dalam akad murabahah, atau penggelembungan biaya proyek---terjadi justru karena pelakunya merasa aman selama tidak ada auditor manusia yang mengetahuinya.

Ayat ini menegaskan bahwa اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ ("Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia mereka") berlaku bagi siapa pun yang menyusun rencana curang di balik meja kerjanya, sekalipun tidak seorang pun rekan kerja yang mengetahuinya.
Bagi seorang praktisi maupun akademisi ekonomi syariah, ayat ini menjadi landasan bahwa kepatuhan syariah (sharia compliance) sejatinya berakar dari kesadaran batin, bukan semata dari kelengkapan dokumen dan prosedur formal.

Faedah 2: Larangan Kongkalikong yang Merugikan Pihak Ketiga

Perkataan وَنَجْوٰىهُمْ ("dan bisikan mereka") mengingatkan bahwa kesepakatan rahasia yang dijalin dua pihak atau lebih untuk merugikan pihak ketiga---seperti kolusi dua pejabat lembaga keuangan untuk meloloskan pembiayaan bermasalah, atau kesepakatan tersembunyi antara vendor dan pengadaan untuk menaikkan harga secara tidak wajar---tetap berada dalam pengetahuan Allah, sekalipun rapat tersebut dilakukan tertutup tanpa risalah tertulis.
Kesadaran ini semestinya mendorong budaya transparansi dalam setiap forum musyawarah dan negosiasi bisnis, sebagaimana etika bermajelis yang diajarkan Rasulullah ⻴ pada hadits pendukung perkataan ini.

Faedah 3: Ketenangan Batin bagi Pelaku Usaha yang Jujur

Menariknya, kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui segala yang gaib bukan hanya melahirkan rasa waspada bagi yang berniat curang, tetapi juga melahirkan ketenangan (thuma'ninah) bagi hamba yang jujur.
Seorang pelaku usaha yang menjalankan akadnya dengan lurus tidak perlu gelisah ketika tuduhan atau fitnah menimpanya, karena ia yakin Allah mengetahui kejujuran hatinya sekalipun tidak semua orang dapat membuktikannya.
Kembali kepada persoalan yang diangkat di bagian Pembukaan, muraqabatullah dengan demikian bekerja dua arah: menahan niat buruk sekaligus meneguhkan hati yang berniat baik.

Faedah 4: Batas Kewenangan Hukum Manusia dalam Menghukumi Berdasarkan Zahir

Sudut pandang lain yang belum tersentuh oleh Faedah utama adalah implikasi hukumnya: sekalipun Allah mengetahui seluruh sirr dan najwa hamba-Nya secara sempurna, lembaga peradilan dan otoritas pengawas syariah di dunia---termasuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada lembaga keuangan syariah---tetap hanya berwenang memutuskan berdasarkan bukti dan kesaksian yang tampak (zahir), bukan berdasarkan isi hati yang gaib.

Rasulullah ⻴ sendiri menegaskan keterbatasan ini dalam sabdanya:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ، وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ، فَأَقْضِيَ عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلَا يَأْخُذْهُ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ

*"Aku hanyalah manusia biasa, dan kalian datang bersengketa kepadaku.
Boleh jadi sebagian dari kalian lebih pandai menyampaikan alasan daripada yang lain, sehingga aku memutuskan berdasarkan apa yang aku dengar.
Maka siapa yang aku menangkan haknya dari hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, karena sesungguhnya aku hanya memotongkan baginya sepotong api neraka."* (HR. Bukhari, dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha)[12]

Hadits ini menjelaskan bahwa hukum manusia, termasuk fatwa DPS dan putusan pengadilan agama dalam sengketa muamalah, tetap berpijak pada zahir perkara---dokumen, kesaksian, dan bukti yang tampak---bukan pada pembacaan batin.
Ini bukan berarti Allah lalai atas kebenaran hakiki, sebagaimana ditegaskan pada seluruh perkataan ayat ini, melainkan menunjukkan pembagian kewenangan: manusia dituntut adil berdasarkan zahir, sementara pertanggungjawaban batin sepenuhnya diserahkan kepada Allah yang 'Allamul Ghuyub.

5. Penutup

Tadabbur Ayat dari Perspektif Akidah/Tauhid dan Akhlak Terhadap Allah

Sebelum menyentuh ranah muamalah, QS. At-Taubah ayat 78 pertama-tama adalah penegasan akidah: keimanan kepada nama dan sifat Allah (tauhid al-asma wal-shifat), khususnya sifat 'Allamul Ghuyub yang telah dibahas pada perkataan ketiga.
Mengimani nama ini bukan sekadar pengakuan intelektual bahwa Allah Maha Mengetahui, melainkan harus berbuah konsekuensi dalam hati dan perilaku---sebab iman yang benar kepada asma dan sifat-Nya selalu menuntut penghayatan (ta'abbud), bukan sekadar pengetahuan teoretis.

Dari sisi akhlak terhadap Allah, ayat ini menanamkan dua sikap batin yang harus berjalan seimbang: khauf (rasa takut) bagi hati yang lalai dan berniat menyimpang, sebagaimana tergambar dari nada teguran (istifham taqriri) pada pembuka ayat; serta haya' (rasa malu) bagi hati yang beriman, yaitu malu berbuat maksiat justru karena yakin senantiasa dipandang oleh Allah, bukan karena takut dilihat manusia.
Kesadaran inilah yang dalam Islam disebut sebagai ihsan, sebagaimana dijelaskan Rasulullah ⻴ ketika ditanya Malaikat Jibril:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

"Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya; jika engkau tidak mampu melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu." (HR. Muslim dan Bukhari, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu)[13]

Derajat ihsan inilah puncak dari muraqabatullah yang dikandung ayat ini: iman kepada 'Allamul Ghuyub yang bermuara pada akhlak---kejujuran batin, keikhlasan niat, dan rasa malu kepada Allah---sebelum bermuara pada bidang kehidupan mana pun, termasuk ekonomi dan muamalah yang dibahas berikut ini.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Dakwah dan Pendidikan Karakter (Tarbiyah)

Terlepas dari status sanadnya yang lemah sebagaimana telah dijelaskan pada bagian Asbabun Nuzul, kisah yang populer dinisbahkan kepada Tsa'labah tetap memiliki nilai pedagogis yang dipakai banyak da'i dan pendidik: janji yang diucapkan dengan mudah saat lapang, namun diingkari diam-diam saat harta telah didapat, adalah pola karakter yang perlu diwaspadai dan dididik sejak dini.
Ayat ini menjadi bahan tarbiyah yang relevan untuk menanamkan pada generasi muda bahwa konsistensi antara ucapan dan perbuatan (shidq) tidak boleh luntur oleh perubahan keadaan, karena Allah tetap menyaksikan sirr dan najwa siapa pun, baik saat susah maupun lapang.

Bagi pendidik, da'i, maupun orang tua, ayat ini juga mengajarkan metode dakwah yang efektif: menanamkan kesadaran muraqabatullah pada anak dan murid sejak dini terbukti lebih kuat mencegah kecurangan dan janji palsu dibanding sekadar mengandalkan pengawasan dan sanksi eksternal, sebab pengawasan Allah tidak pernah absen sebagaimana pengawasan manusia.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah

QS. At-Taubah ayat 78 pada akhirnya mengajarkan bahwa fondasi tertinggi dari kepatuhan syariah bukanlah regulasi eksternal, melainkan muraqabatullah yang tertanam dalam hati setiap pelaku ekonomi.
Dewan Pengawas Syariah, auditor internal, regulator, dan sistem kepatuhan lembaga keuangan syariah sesungguhnya adalah representasi manusiawi---yang terbatas dan hanya menjangkau zahir---dari sebuah kesadaran yang jauh lebih mendasar dan menyeluruh sebagaimana diuraikan pada perspektif akidah di atas: bahwa Allah senantiasa mengawasi sirr dan najwa setiap insan tanpa jeda.

Bagi seorang praktisi maupun akademisi ekonomi syariah, derajat ihsan yang telah dibahas sebelumnya semestinya menjadi ruh di balik setiap akad yang disusun, setiap laporan yang diaudit, dan setiap keputusan bisnis yang diambil---bukan sekadar demi lolos dari pengawasan lembaga, melainkan karena keyakinan bahwa Allah 'Allamul Ghuyub senantiasa menyaksikan, baik dalam terang maupun dalam gelap, baik dalam keramaian maupun dalam kesendirian.

6. Daftar Pustaka (Maraji')

Al-Bukhari, Muhammad bin Isma'il. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar Thuq an-Najat, 1422 H.

Al-Mahalli, Jalaluddin, dan Jalaluddin as-Suyuthi. Tafsir Jalalain. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010.

Al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an. Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 2006.

Ibnu Katsir, Isma'il bin 'Umar. Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim. Riyadh: Dar Thayyibah, 1999.

Kementerian Agama RI. Al-Qur'an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan). Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2010.

Muslim bin Al-Hajjaj. Shahih Muslim. Arab Saudi: Dar as-Salam, 1999.


1 Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (Riyadh: Dar Thayyibah, 1999), penjelasan QS. At-Taubah [9]: 75, riwayat dari Abu Umamah Al-Bahili. 

2 Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 2006), penjelasan QS. At-Taubah [9]: 75. Lihat juga penilaian sanad: Al-Baihaqi, Ad-Dala'il; Al-'Iraqi, Takhrij Ahadits Al-Ihya'; Adz-Dzahabi, Mizan Al-I'tidal; Ibnu Hajar, Takhrij Ahadits Al-Kasysyaf; As-Suyuthi, Lubab An-Nuqul fi Asbab An-Nuzul; dan Al-Albani, Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha'ifah. 

3 Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (Riyadh: Dar Thayyibah, 1999), penjelasan QS. At-Taubah [9]: 78. 

4 Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, Tafsir Jalalain (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010), penjelasan QS. Thaha [20]: 7. 

5 Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim (Arab Saudi: Dar as-Salam, 1999), hadits no. 2564, Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah wa Al-Adab, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. 

6 Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 2006), penjelasan QS. Al-Mujadalah [58]: 7. 

7 Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (Riyadh: Dar Thayyibah, 1999), penjelasan QS. Al-Mujadalah [58]: 7. 

8 Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Beirut: Dar Thuq an-Najat, 1422 H), hadits no. 6288, Kitab Al-Isti'dzan; diriwayatkan pula oleh Muslim, Kitab As-Salam, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. 

9 Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (Riyadh: Dar Thayyibah, 1999), penjelasan QS. At-Taubah [9]: 78. 

10 Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (Riyadh: Dar Thayyibah, 1999), penjelasan QS. Al-Ma'idah [5]: 109, riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma melalui jalur Ali bin Abi Thalhah. 

11 Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Beirut: Dar Thuq an-Najat, 1422 H), Kitab Al-Istisqa', dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. 

12 Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Beirut: Dar Thuq an-Najat, 1422 H), hadits no. 7169; Muslim, Shahih Muslim (Arab Saudi: Dar as-Salam, 1999), hadits no. 1713, dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha. 

13 Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim (Arab Saudi: Dar as-Salam, 1999), hadits no. 8; diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, hadits no. 50, dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu (Hadits Jibril). 

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.