Tafsir: Antara Musibah dan Nikmat: Menata Hati dengan Ilmu Takdir - Surah Al-Hadid ayat 22--23

Tadabbur Ayat Ekonomi Syariah

Antara Musibah dan Nikmat: Menata Hati dengan Ilmu Takdir

1. Pembukaan

Kehidupan modern menghadirkan dua ekstrem sikap yang sama-sama merusak ketenangan jiwa. Di satu sisi, ketika kegagalan usaha, kebangkrutan, pemutusan hubungan kerja, atau kehilangan harta benda menimpa seseorang, tidak sedikit yang jatuh pada keputusasaan berkepanjangan, bahkan menyalahkan takdir tanpa henti hingga mengganggu produktivitas dan kesehatan mental. Di sisi lain, ketika keberhasilan, kekayaan, atau capaian bisnis diraih, muncul kecenderungan untuk berbangga diri secara berlebihan, memamerkannya di media sosial, dan memandang rendah orang lain---suatu gaya hidup yang oleh generasi muda kerap disebut flexing.

Al-Qur'an, jauh sebelum istilah-istilah tersebut dikenal, telah menghadirkan resep penyeimbang bagi kedua ekstrem itu. QS. Al-Hadid ayat 22--23 menautkan keimanan terhadap takdir dengan ketenangan hati: keyakinan bahwa segala musibah telah tertulis di Lauh Mahfuzh sebelum terjadi akan mencegah kesedihan yang berlebihan atas apa yang hilang, sekaligus mencegah kesombongan atas apa yang diperoleh. Memahami ayat ini secara mendalam menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya bagi individu dalam menghadapi pasang-surut kehidupan, tetapi juga bagi pelaku ekonomi syariah dalam menyikapi untung-rugi usaha dengan cara pandang yang lurus dan berintegritas.

Kajian ini secara khusus menempuh pendekatan tadabbur gabungan atas kedua ayat sekaligus---bukan menafsirkan ayat 22 dan 23 secara terpisah sebagaimana lazimnya kajian satu-ayat---karena keduanya membentuk satu kesatuan argumen yang tidak dapat dipahami utuh jika dipisah: ayat 22 menegaskan premis teologis (musibah telah tertulis), sedangkan ayat 23 menarik konsekuensi etisnya (sikap terhadap kehilangan dan nikmat). Pendekatan gabungan ini memungkinkan penelusuran benang merah antara akidah qadar dan adab batin secara lebih utuh.

2. Teks Ayat

Allah Ta'ala berfirman dalam Surah Al-Hadid ayat 22--23:

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَـٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

"Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, kecuali telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah."

QS. Al-Hadid [57]: 22.

لِّكَيْلَا تَأْسَوْا۟ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا۟ بِمَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

"Agar kamu tidak bersedih hati terhadap apa yang luput dari kamu, dan tidak pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri."

QS. Al-Hadid [57]: 23.

3. Penjelasan per Perkataan

Perkataan 1: Setiap Musibah Telah Tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh)

a. Teks dan makna

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَـٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ

"Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, kecuali telah tertulis dalam Kitab sebelum Kami mewujudkannya."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

مُّصِيبَةٍ (musibah) mencakup segala kejadian yang menimpa, baik yang dirasakan menyenangkan maupun yang dirasakan menyakitkan, sebagaimana lazim digunakan para ulama tafsir untuk seluruh peristiwa yang menimpa makhluk.

فِى ٱلْأَرْضِ (di bumi) menunjuk pada musibah yang bersifat kolektif atau berkaitan dengan alam, seperti paceklik, kekeringan, dan bencana alam.

فِىٓ أَنفُسِكُمْ (pada diri kalian sendiri) menunjuk pada musibah yang bersifat personal, seperti sakit, kehilangan orang tercinta, atau kerugian harta.

كِتَـٰبٍ (Kitab) yang dimaksud adalah Lauh Mahfuzh, catatan induk seluruh ketetapan Allah atas makhluk-Nya.

Mengenai kepada apa dhamir نَّبْرَأَهَآ (Kami mewujudkannya) kembali, Ibnu Katsir dalam kitab Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm menjelaskan:

وقيل: يعود على النفوس، وقيل: يعود على المصيبة، والصحيح أنه يعود إلى الخلائق والأنفس؛ لأن السياق معهم

"Dikatakan bahwa dhamir itu kembali kepada an-nufus (jiwa-jiwa manusia), dikatakan pula kembali kepada al-mushibah (musibah itu sendiri). Namun pendapat yang benar adalah bahwa ia kembali kepada makhluk dan jiwa manusia, karena konteks pembicaraan berkaitan dengan keduanya."[1]

Penjelasan ini menegaskan bahwa penulisan takdir di Lauh Mahfuzh mendahului penciptaan manusia itu sendiri, bukan hanya mendahului kejadian musibahnya. Pemaknaan di atas semakin utuh ketika disandingkan dengan firman Allah yang lain:

c. Ayat Pendukung

مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَمَن يُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Artinya:

"Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

QS. At-Taghabun [64]: 11.

Ayat ini menegaskan kembali dari sisi yang berbeda: jika QS. Al-Hadid 22 menekankan aspek penulisan (kitabah) takdir sebelum kejadian, QS. At-Taghabun 11 menekankan aspek izin dan kehendak (masyi'ah) Allah atas terjadinya musibah tersebut---dua sisi dari satu keyakinan qadar yang utuh. Kedudukan ayat ini sebagai penjelas dari kandungan Al-Hadid 22 ditegaskan Ibnu Katsir ketika menafsirkan QS. At-Taghabun 11, sebagaimana beliau nukil:

مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى الْأَرْضِ وَلَا فِى أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَـٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ

"Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan pada diri kalian, kecuali telah tertulis dalam Kitab sebelum Kami mewujudkannya."[2]

Prinsip yang terkandung dalam ayat pendukung di atas kemudian ditegaskan secara lebih konkret oleh Rasulullah ﷺ melalui sabdanya:

d. Hadits Pendukung

وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ

"...dan ketahuilah, apa yang luput darimu tidak akan pernah menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan pernah luput darimu..."

(HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas, hadits hasan sahih)

Hadits masyhur ini---yang diriwayatkan dalam konteks pengajaran Nabi ﷺ kepada Ibnu Abbas ketika masih remaja---menjadi penjelas praktis dari kandungan ayat: bahwa segala yang telah ditetapkan dalam Kitab pasti terjadi, dan segala yang tidak ditetapkan tidak akan pernah terjadi, betapapun manusia berusaha menghindar atau mengejarnya. Dari keterpaduan ayat pendukung dan hadits di atas, dapat ditarik benang merah bahwa keyakinan terhadap penulisan takdir sebelum penciptaan bukanlah konsep abstrak, melainkan fondasi ketenangan jiwa yang harus tertanam dalam keseharian setiap mukmin.

e. Pelajaran dari Perkataan 1

Setiap peristiwa yang menimpa manusia, baik yang menggembirakan maupun yang menyedihkan, telah melalui proses penetapan Ilahi jauh sebelum terjadi, sehingga tidak ada satu pun kejadian yang murni kebetulan atau di luar pengetahuan Allah.

Perkataan 2: Ketetapan Itu Mudah bagi Allah

a. Teks dan makna

إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

"Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

ذَٰلِكَ (yang demikian itu) merujuk kembali pada perbuatan mengetahui dan menuliskan seluruh takdir makhluk sebelum penciptaan langit dan bumi---suatu pekerjaan yang bagi akal manusia tampak mahaberat, namun bagi Allah tidak demikian.

يَسِيرٌ (mudah) berbentuk isim, menunjukkan sifat yang melekat dan permanen, bukan sekadar keadaan sesaat---menegaskan bahwa kemudahan tersebut adalah bagian dari kesempurnaan ilmu dan kekuasaan Allah.

Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm menjelaskan ayat ini:

أَيْ: أَنَّ عِلْمَهُ تَعَالَى الْأَشْيَاءَ قَبْلَ كَوْنِهَا، وَكِتَابَتَهُ لَهَا طِبْقَ مَا يُوجَدُ فِي حِينِهَا سَهْلٌ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ؛ لِأَنَّهُ يَعْلَمُ مَا كَانَ وَمَا يَكُونُ وَمَا لَمْ يَكُنْ لَوْ كَانَ كَيْفَ كَانَ يَكُونُ

"Maksudnya, ilmu Allah Ta'ala tentang segala sesuatu sebelum terjadinya, dan penulisan-Nya atas hal itu sesuai dengan apa yang akan terwujud pada waktunya, adalah mudah bagi Allah 'azza wa jalla; karena Dia mengetahui apa yang telah terjadi, apa yang sedang terjadi, dan apa yang belum terjadi---seandainya terjadi, bagaimana ia akan terjadi."[3]

Kedalaman makna yang terkandung dalam perkataan ini menemukan penguatnya dalam firman Allah:

c. Ayat Pendukung

وَمَا ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ بِعَزِيزٍ

Artinya:

"...dan yang demikian itu tidak sulit bagi Allah."

QS. Ibrahim [14]: 20.

Ayat ini, dalam konteks kekuasaan Allah membinasakan dan menciptakan makhluk baru, menegaskan pola yang sama dengan QS. Al-Hadid 22: bahwa kekuasaan dan pengetahuan Allah atas seluruh makhluk berada jauh melampaui kategori sulit-mudah yang dikenal manusia. Untuk memperjelas penerapan makna ayat ini dalam keseharian, perhatikan pula sabda Rasulullah ﷺ berikut:

d. Hadits Pendukung

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، قَالَ: وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ

"Allah telah menuliskan takdir-takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, dan 'Arasy-Nya (ketika itu) berada di atas air."

(HR. Muslim dari Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, no. 2653)

Hadits ini memperjelas istilah kunci "kitab" yang disebut pada Perkataan 1: penulisan takdir bukan berlangsung dalam hitungan detik menjelang kejadian, melainkan lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi---sebuah rentang yang tak terbayangkan bagi akal manusia, namun tetap disebut Al-Qur'an sebagai perkara yang "mudah" bagi Allah. Titik temu antara ayat pendukung dan hadits di atas menegaskan bahwa kemudahan bagi Allah tidak dapat diukur dengan kemampuan atau keterbatasan manusia.

e. Pelajaran dari Perkataan 2

Kemahakuasaan dan ilmu Allah tidak mengenal batas kesulitan sebagaimana yang dipahami manusia, sehingga seorang mukmin sepatutnya meyakini bahwa tidak ada satu pun perkara---sekecil atau serumit apa pun---yang berada di luar jangkauan kekuasaan-Nya.

Perkataan 3: Larangan Berduka Berlebihan atas Apa yang Luput

a. Teks dan makna

لِّكَيْلَا تَأْسَوْا۟ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ

"Agar kamu tidak bersedih hati terhadap apa yang luput dari kamu."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

لِّكَيْلَا تَأْسَوْا۟ (agar kamu tidak berduka cita) menggunakan huruf lam ta'lil yang menunjukkan bahwa seluruh penjelasan tentang takdir pada ayat sebelumnya (22) memiliki tujuan (hikmah) langsung: menata sikap batin manusia menghadapi kehilangan.

مَا فَاتَكُمْ (apa yang luput darimu) mencakup segala sesuatu yang diharapkan namun tidak diperoleh, atau yang pernah dimiliki namun kemudian hilang---harta, jabatan, kesempatan, maupun orang yang dicintai.

Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm menjelaskan keterkaitan ayat 22 dengan ayat 23 ini:

أعْلَمْنَاكُمْ بِتَقَدُّمِ عِلْمِنَا وَسَبْقِ كِتَابَتِنَا لِلْأَشْيَاءِ قَبْلَ كَوْنِهَا، وَتَقْدِيرِنَا الْكَائِنَاتِ قَبْلَ وُجُودِهَا، لِتَعْلَمُوا أَنَّ مَا أَصَابَكُمْ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكُمْ، وَمَا أَخْطَأَكُمْ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكُمْ، فَلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ، فَإِنَّهُ لَوْ قُدِّرَ شَيْءٌ لَكَانَ

"Kami memberitahukan kepada kalian tentang kedahuluan ilmu Kami dan penulisan Kami atas segala sesuatu sebelum terjadinya, serta penetapan Kami atas seluruh makhluk sebelum keberadaannya, agar kalian mengetahui bahwa apa yang menimpa kalian tidak akan pernah luput dari kalian, dan apa yang luput dari kalian tidak akan pernah menimpa kalian. Maka janganlah kalian berduka cita atas apa yang luput dari kalian, karena seandainya sesuatu itu ditakdirkan (untuk kalian), niscaya akan terjadi."[4]

Uraian makna per kata di atas sejalan dengan apa yang difirmankan Allah pada ayat lain:

c. Ayat Pendukung

لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا

Artinya:

"...Janganlah engkau bersedih hati, sesungguhnya Allah bersama kita."

QS. At-Taubah [9]: 40.

Ayat ini---yang diucapkan Nabi ﷺ kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq di dalam gua Tsur ketika keduanya dikepung kaum musyrikin---menunjukkan bahwa larangan bersedih berlebihan bukan berarti seorang mukmin dituntut tanpa perasaan, melainkan diarahkan agar kesedihan tidak melampaui batas hingga melupakan kebersamaan Allah dan pertolongan-Nya. Semangat yang sama digemakan kembali oleh Nabi ﷺ dalam riwayat berikut:

d. Hadits Pendukung

وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

"...Dan jika sesuatu (yang tidak diinginkan) menimpamu, maka janganlah engkau berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, niscaya akan begini dan begitu,' tetapi katakanlah, 'Ini adalah takdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi,' karena sesungguhnya ucapan 'seandainya' membuka pintu perbuatan setan."

(HR. Muslim dari Abu Hurairah, no. 2664)

Hadits ini menjadi penerapan praktis dari kandungan ayat: seorang mukmin yang telah berikhtiar maksimal, ketika hasilnya tidak sesuai harapan, dituntun untuk tidak berlarut dalam penyesalan "andai-andai", melainkan kembali kepada keyakinan qadar. Bertolak dari dalil Al-Qur'an dan hadits yang telah dipaparkan, tergambar jelas bahwa penyesalan berkepanjangan atas apa yang telah luput bertentangan dengan adab seorang mukmin terhadap takdir Allah.

e. Pelajaran dari Perkataan 3

Kesedihan atas kehilangan adalah fitrah manusiawi yang wajar, namun seorang mukmin dituntun agar kesedihan itu tidak berkembang menjadi keluh kesah berkepanjangan yang melalaikan dari rida dan tawakal kepada Allah.

Perkataan 4: Larangan Gembira Berlebihan atas Nikmat yang Diberikan

a. Teks dan makna

وَلَا تَفْرَحُوا۟ بِمَآ ءَاتَىٰكُمْ

"Dan tidak pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

وَلَا تَفْرَحُوا۟ (dan janganlah kamu terlalu gembira) di sini bukan melarang rasa senang secara mutlak, melainkan melarang kegembiraan yang berlebihan hingga menimbulkan sikap sombong dan lupa diri.

بِمَآ ءَاتَىٰكُمْ (terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu) mencakup segala nikmat---harta, kedudukan, popularitas, maupun keberhasilan usaha---yang pada hakikatnya adalah pemberian, bukan semata hasil jerih payah pribadi.

Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm menegaskan:

لَا تَفْخَرُوا عَلَى النَّاسِ بِمَا أَنْعَمَ اللهُ بِهِ عَلَيْكُمْ، فَإِنَّ ذَلِكَ لَيْسَ بِسَعْيِكُمْ وَلَا كَدِّكُمْ، وَإِنَّمَا هُوَ عَنْ قَدَرِ اللهِ وَرِزْقِهِ لَكُمْ، فَلَا تَتَّخِذُوا نِعَمَ اللهِ أَشَرًا وَبَطَرًا، تَفْخَرُونَ بِهَا عَلَى النَّاسِ

"Janganlah kalian berbangga diri di hadapan manusia dengan nikmat yang Allah karuniakan kepada kalian, karena hal itu bukan hasil usaha dan jerih payah kalian semata, melainkan berasal dari takdir dan rezeki Allah untuk kalian. Maka janganlah kalian menjadikan nikmat Allah sebagai kesombongan dan keangkuhan yang kalian banggakan di hadapan manusia."[5]

Makna yang telah diuraikan tersebut selaras dengan penegasan Al-Qur'an pada ayat lain, yang justru menjadi asal-muasal ungkapan larangan ini:

c. Ayat Pendukung

إِذْ قَالَ لَهُۥ قَوْمُهُۥ لَا تَفْرَحْ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْفَرِحِينَ

Artinya:

"(Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, 'Janganlah engkau terlalu bangga. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.'"

QS. Al-Qashash [28]: 76.

Ayat ini merupakan nasihat kaum Nabi Musa kepada Qarun yang berbangga dengan hartanya yang melimpah hingga kunci-kunci gudang perbendaharaannya saja berat dipikul oleh sejumlah orang kuat. Kandungan ayat ini semakin nyata kedudukannya ketika disandingkan dengan hadits berikut:

d. Hadits Pendukung

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ

"Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan. Bersemangatlah pada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau merasa lemah."

(HR. Muslim dari Abu Hurairah, no. 2664)

Hadits ini memberi ilustrasi/contoh praktis bahwa keberhasilan dan kekuatan seorang mukmin sejatinya adalah karunia yang harus disandarkan pada pertolongan Allah, bukan semata kehebatan diri---sehingga tidak melahirkan kesombongan ketika berhasil. Merangkai kedua dalil di atas, pelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa nikmat yang diperoleh manusia selalu memiliki dua sisi tanggung jawab: syukur kepada Allah dan kerendahan hati kepada sesama.

e. Pelajaran dari Perkataan 4

Keberhasilan dan kenikmatan duniawi sepatutnya disikapi dengan syukur yang tenang, bukan dengan euforia berlebihan yang berpotensi menumbuhkan kesombongan dan melupakan asal muasal nikmat tersebut.

Perkataan 5: Allah Tidak Menyukai Orang yang Sombong dan Membanggakan Diri

a. Teks dan makna

وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

"Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong dan membanggakan diri."

b. Penjelasan makna per kata (tafsir mufradat)

مُخْتَالٍ (mukhtal) berasal dari akar kata al-khuyala', yaitu sombong dalam sikap dan gerak-gerik, biasanya tampak dari cara berjalan dan bersikap terhadap orang lain.

فَخُورٍ (fakhur) adalah bentuk mubalaghah (superlatif) dari kata fakhr, yaitu orang yang gemar membanggakan diri dan nikmat yang dimilikinya di hadapan orang lain.

Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm memaknai gabungan dua kata ini:

أيْ: مُخْتَالٌ فِي نَفْسِهِ مُتَكَبِّرٌ فَخُورٌ، أَيْ: عَلَى غَيْرِهِ

"Yaitu: sombong dalam dirinya sendiri, angkuh, dan gemar membanggakan diri, yakni di hadapan orang lain."[6]

Guna memperkuat pemahaman terhadap perkataan ini, Allah menegaskan pula dalam ayat lain yang menggunakan kombinasi kata serupa secara persis:

c. Ayat Pendukung

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى ٱلْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Artinya:

"Dan janganlah kamu memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."

QS. Luqman [31]: 18.

Ayat ini merupakan bagian dari nasihat Luqman al-Hakim kepada anaknya, dan menggunakan frasa "mukhtalin fakhur" yang identik dengan penutup QS. Al-Hadid 23, menunjukkan bahwa larangan bersikap sombong dan gemar membanggakan diri merupakan prinsip akhlak yang berulang ditegaskan Al-Qur'an dalam konteks yang berbeda-beda. Makna [kesombongan] dalam ayat di atas kemudian dijelaskan lebih rinci oleh Rasulullah ﷺ melalui haditsnya:

d. Hadits Pendukung

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat biji sawi (dzarrah)."

(HR. Muslim dari Abdullah bin Mas'ud, no. 91)

Dalam kelanjutan hadits ini, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa kibr (kesombongan) hakikatnya adalah "bathrul haqq wa ghamthun-nas"---menolak kebenaran dan meremehkan manusia---bukan sekadar soal penampilan lahiriah. Makna [istilah/konsep kunci perkataan] dalam ayat di atas kemudian dijelaskan lebih rinci oleh hadits ini: bahwa kesombongan yang dicela bukan terletak pada kepemilikan harta atau capaian, melainkan pada sikap batin yang meremehkan sesama dan menolak kebenaran karena merasa lebih unggul.

e. Pelajaran dari Perkataan 5

Ketidaksukaan Allah terhadap sikap sombong dan gemar membanggakan diri menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang diberi kelebihan, agar senantiasa menjaga kerendahan hati di hadapan Allah dan sesama manusia.

4. Faedah dan Penerapan

Faedah 1: Ketenangan Jiwa Lahir dari Keyakinan terhadap Qadar

Pelajaran dari Perkataan 1 dan 2 menegaskan bahwa seluruh peristiwa kehidupan---baik yang menyenangkan maupun menyedihkan---telah tercatat dalam ilmu Allah sebelum penciptaan alam semesta, dan hal itu mudah bagi-Nya. Kesadaran ini, jika benar-benar meresap ke dalam hati, akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak tergoyahkan oleh gejolak dunia. Temuan ini bukan sekadar klaim normatif: penelitian Ahmad Rusdi (2017) dalam Jurnal Psikologi Islam menunjukkan bahwa rida---sikap penerimaan yang lahir dari keyakinan terhadap qadar---berkorelasi dengan sabar, dan kepuasan yang ditopang sabar tersebut berkaitan erat dengan resiliensi psikologis seseorang. Dalam kehidupan sehari-hari, penerapannya tampak pada sikap seorang muslim ketika menghadapi hasil ujian, keputusan medis, atau perubahan mendadak dalam rencana hidup: ia tetap berikhtiar semaksimal mungkin, namun hatinya tidak hancur ketika hasil tidak sesuai harapan, karena meyakini

bahwa مَا فَاتَكُمْ (apa yang luput darinya) memang bukan bagiannya sejak semula. Faedah ini menjawab langsung keresahan masyarakat modern yang diangkat pada bagian Pembukaan: kecenderungan berlarut dalam keputusasaan ketika menghadapi kegagalan sesungguhnya dapat diredam dengan penghayatan yang benar terhadap konsep qadar.

Faedah 2: Adab Menyikapi Kehilangan dan Kegagalan

Perkataan 3 mengajarkan bahwa larangan bersedih berlebihan bukan berarti seorang mukmin harus menekan perasaannya secara tidak wajar, melainkan diarahkan agar kesedihan tidak berkembang menjadi penyesalan berkepanjangan yang melalaikan syukur dan tawakal. Penerapannya dalam konteks kehidupan sehari-hari, khususnya bagi pelaku usaha dan mahasiswa, adalah membiasakan evaluasi tanpa penyesalan destruktif: ketika sebuah proyek gagal atau investasi merugi setelah ikhtiar dan kehati-hatian telah ditempuh, sikap yang dituntun ayat ini adalah mengevaluasi sebab-sebab teknis untuk perbaikan ke depan, sembari meyakini bahwa hasil akhir tetaplah ketetapan Allah---bukan larut mengulang-ulang kalimat "andai saja..." yang hanya membuka celah bagi bisikan setan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Faedah 3: Adab Menyikapi Keberhasilan dan Kenikmatan

Perkataan 4 dan 5 menuntun sikap seimbang terhadap keberhasilan: boleh gembira dan bersyukur, namun tidak boleh larut dalam kesombongan yang membanggakan diri di hadapan orang lain. Dalam kehidupan bermasyarakat masa kini, penerapan faedah ini sangat relevan menghadapi budaya flexing di media sosial---memamerkan kekayaan, pencapaian karier, atau gaya hidup mewah dengan tujuan menunjukkan keunggulan atas orang lain. Seorang muslim yang meresapi kandungan ayat ini akan tetap bersyukur atas nikmat yang diterima, namun menahan diri dari dorongan memamerkannya secara berlebihan, karena menyadari bahwa

بِمَآ ءَاتَىٰكُمْ (apa yang diberikan kepadanya) adalah semata karunia, bukan bukti keunggulan pribadi atas sesama.

Faedah 4: Iman kepada Qadar sebagai Rukun Iman dan Penjaga Aqidah

Di luar aspek psikologis ketenangan jiwa, kandungan QS. Al-Hadid 22 memiliki kedudukan akidah yang sangat penting: ayat ini menjadi salah satu dalil pokok penetapan rukun iman keenam, yakni iman kepada qadar. Sebagaimana disinggung pada Perkataan 1, kalangan Qadariyah ---sekte yang mengingkari ilmu Allah yang mendahului kejadian---bertentangan langsung dengan kandungan ayat ini, karena ayat secara eksplisit menegaskan bahwa musibah telah tertulis sebelum diwujudkan, bukan ditulis setelah atau bersamaan dengan kejadiannya. Faedah ini penting ditegaskan agar penghayatan terhadap qadar dalam kehidupan sehari-hari tidak tercerabut dari fondasi akidah yang benar, yaitu meyakini empat martabat takdir: ilmu Allah, penulisan-Nya, kehendak-Nya, dan penciptaan-Nya atas segala sesuatu.

Faedah 5: Keseimbangan antara Sedih dan Gembira sebagai Fitrah, Bukan Peniadaan Perasaan

Menelusuri ulang perkataan 3 dan 4, terdapat sudut pandang penting yang belum tersentuh sepenuhnya oleh Faedah 2 dan 3: ayat ini tidak memerintahkan manusia untuk menjadi tidak berperasaan (stoik ekstrem), melainkan mengarahkan agar kesedihan dan kegembiraan tetap berada dalam koridor yang wajar. Sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini, riwayat dari Ikrimah menegaskan bahwa

لَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَهُوَ يَحْزَنُ وَيَفْرَحُ، وَلَكِنْ مَنْ أَصَابَتْهُ مُصِيبَةٌ فَجَعَلَهَا صَبْرًا، وَمَنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ فَجَعَلَهُ شُكْرًا

"Tidak ada seorang pun kecuali ia pasti bersedih dan bergembira, akan tetapi barangsiapa yang tertimpa musibah lalu menjadikannya kesabaran, dan barangsiapa yang mendapat kebaikan lalu menjadikannya syukur (maka itulah yang dituntut)."[7]

Faedah ini penting untuk meluruskan pemahaman keliru yang kadang muncul di masyarakat, seolah seorang mukmin sejati harus tampak datar tanpa emosi dalam menghadapi ujian maupun nikmat. Yang dituntut ayat ini bukan peniadaan rasa, melainkan pengelolaan rasa itu agar bermuara pada sabar dan syukur.

5. Penutup

Tadabbur Ayat dari Perspektif Akidah/Tauhid dan Akhlak Terhadap Allah

QS. Al-Hadid 22-23 pada hakikatnya adalah penegasan tauhid al-asma wa ash-shifat: bahwa Allah memiliki sifat al-'Ilm (Maha Mengetahui) yang meliputi segala sesuatu sebelum terjadi, dan sifat al-Qudrah (Mahakuasa) yang menjadikan seluruh ketetapan-Nya mudah untuk diwujudkan. Mengimani kandungan ayat ini secara benar akan melahirkan dua akhlak utama terhadap Allah: khauf (rasa takut) yang mendorong ketaatan, karena menyadari bahwa segala perbuatan telah diketahui dan dicatat; serta ihsan/muraqabah (merasa selalu diawasi), karena menyadari kedekatan ilmu Allah terhadap setiap detail kehidupan hamba-Nya. Fondasi akidah inilah yang mendasari seluruh sikap praktis yang dibahas pada bagian-bagian sebelumnya.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Psikologi dan Kesehatan Mental

Dari sudut pandang kesehatan jiwa, kandungan ayat ini selaras dengan temuan psikologi Islam kontemporer mengenai resiliensi, yakni kemampuan seseorang untuk bangkit dan menyesuaikan diri setelah mengalami kesulitan. Wiwin Hendriani (2018) dalam Resiliensi Psikologis: Sebuah Pengantar menempatkan penerimaan kognitif terhadap sumber kesulitan sebagai salah satu faktor penopang resiliensi, sedangkan Rusdi (2017) menunjukkan bahwa rida terhadap musibah dan rida terhadap nikmat merupakan dua dimensi terpisah yang sama-sama teruji secara empirik. Keyakinan bahwa musibah telah tertulis sebelum terjadi---sebagaimana kandungan Perkataan 1 dan 2---berfungsi mendekati apa yang dalam literatur tersebut disebut penerimaan kognitif, yang mencegah kesedihan berkepanjangan sebagaimana telah diuraikan pada Faedah 2 dan Faedah 5. Sebaliknya, kesadaran bahwa nikmat adalah pemberian---bukan murni hasil usaha pribadi---menjadi benteng dari kecenderungan kebanggaan diri berlebihan yang kerap menjadi akar masalah relasi sosial di era digital.

Tadabbur Ayat dari Perspektif Ekonomi Syariah dan Fikih Muamalah

Dalam konteks ekonomi syariah, ayat ini memiliki relevansi langsung terhadap etika berusaha (akhlaq al-tijarah). Perkataan 3 relevan diikatkan pada kaidah fikih al-ghunm bi al-ghurm (keuntungan sejalan dengan risiko yang ditanggung), yang oleh para pakar ekonomi Islam kontemporer---sebagaimana diuraikan Hendri Hermawan Adinugraha (2017) dalam kajiannya tentang penerapan kaidah ini pada pembiayaan musyarakah perbankan syariah---dijadikan dasar bahwa keuntungan tanpa kesediaan menanggung risiko kerugian adalah cacat secara syar'i. Kaidah ini menegaskan bahwa kerugian usaha bukan aib yang harus disesali berlarut-larut, melainkan konsekuensi logis dari akad yang sah, selama ikhtiar dan kehati-hatian telah ditempuh sesuai Perkataan 3. Dari sisi maqashid syariah, sikap ini juga menopang hifzh al-mal (penjagaan harta), karena pengusaha yang tidak larut dalam penyesalan destruktif akan lebih mampu mengambil keputusan rasional untuk menyelamatkan sisa asetnya, dibandingkan pengusaha yang dikuasai keputusasaan. Sebaliknya, ketika keuntungan dan kesuksesan diraih, prinsip pada Perkataan 4 dan 5 menuntun pengusaha muslim untuk menghindari sikap istikbar bi al-mal (kesombongan karena harta)---seperti meremehkan mitra yang lebih kecil, memamerkan kekayaan secara berlebihan di hadapan konsumen atau karyawan, maupun melupakan kewajiban sosial seperti zakat dan sedekah dari harta yang diperoleh. Keseimbangan batin yang lahir dari ayat ini pada gilirannya turut menjauhkan pelaku usaha dari sikap zalim (zulm) terhadap mitra dan konsumen, karena pengusaha yang tenang menghadapi kerugian tidak akan tergoda menempuh jalan pintas yang mengandung gharar atau maysir demi menutup kerugiannya secara instan. Dengan demikian, keyakinan terhadap qadar dalam ayat ini menjadi fondasi etis yang menjaga stabilitas psikologis dan integritas moral pelaku ekonomi syariah, baik dalam menghadapi kerugian maupun keuntungan.

6. Tanya Jawab

P: Jika setiap musibah sudah tertulis di Lauh Mahfuzh sebelum terjadi, apakah manusia masih perlu berikhtiar?

J: Perlu, bahkan diperintahkan. Ketetapan yang tertulis di Lauh Mahfuzh bersifat gaib dan tidak seorang pun mengetahuinya sebelum terjadi, sehingga tidak dapat dijadikan alasan meninggalkan usaha. Sebagaimana diuraikan pada Perkataan 1, keimanan terhadap takdir justru berfungsi menata sikap batin sesudah ikhtiar ditempuh: hati tidak hancur ketika hasil tidak sesuai harapan. Hadits Ibnu Abbas dalam bagian tersebut mengajarkan bahwa apa yang luput tidak akan pernah menimpa dan apa yang menimpa tidak akan pernah luput---sebuah penenang setelah usaha, bukan pembenaran untuk berpangku tangan.

P: Apakah ayat ini melarang seorang mukmin merasa sedih ketika kehilangan sesuatu yang dicintainya?

J: Tidak. Yang dilarang adalah kesedihan yang berkembang menjadi keluh kesah berkepanjangan dan penyesalan destruktif, bukan rasa sedih itu sendiri. Sebagaimana diuraikan pada Faedah 5, riwayat Ikrimah yang dinukil Ibnu Katsir menegaskan bahwa setiap manusia pasti bersedih dan bergembira; yang dituntut adalah menjadikan musibah sebagai jalan kesabaran dan kebaikan sebagai jalan syukur. Bahkan Nabi sendiri menghibur Abu Bakar dengan ucapan "Janganlah engkau bersedih hati", yang menunjukkan bahwa kesedihan itu manusiawi dan perlu diarahkan, bukan ditiadakan.

P: Bagaimana membedakan rasa syukur yang wajar dari kegembiraan berlebihan yang dilarang ayat 23?

J: Pembedanya terletak pada arah hati dan tujuan penampakan nikmat. Sebagaimana dijelaskan pada Perkataan 4, larangan pada ayat ini bukan atas rasa senang, melainkan atas kegembiraan yang melahirkan kesombongan dan lupa diri. Syukur mengembalikan nikmat kepada Allah sebagai pemberi, sedangkan kegembiraan yang tercela menjadikan nikmat sebagai bukti keunggulan diri atas orang lain---inti dari budaya flexing yang disinggung pada Faedah 3. Menampakkan nikmat untuk mendorong kebaikan berbeda dengan menampakkannya untuk merendahkan sesama.

P: Apa maksud penegasan "yang demikian itu mudah bagi Allah" pada akhir ayat 22?

J: Yang dimaksud mudah adalah mengetahui dan menuliskan seluruh takdir makhluk sebelum penciptaan langit dan bumi. Sebagaimana diuraikan pada Perkataan 2, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ilmu Allah mendahului segala sesuatu, dan penulisan-Nya sesuai dengan apa yang kelak terwujud. Hadits riwayat Muslim menyebutkan penulisan itu terjadi lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi---rentang yang tidak terjangkau nalar manusia, namun tetap disebut Al-Qur'an sebagai perkara yang mudah bagi Allah.

P: Mengapa ayat ini disebut sebagai salah satu dalil pokok rukun iman kepada qadar?

J: Karena ayat 22 secara eksplisit menyatakan bahwa musibah telah tertulis dalam Kitab sebelum diwujudkan, bukan dicatat setelah atau bersamaan dengan kejadiannya. Sebagaimana ditegaskan pada Faedah 4, kandungan ini bertentangan langsung dengan pandangan Qadariyah yang mengingkari ilmu Allah yang mendahului peristiwa. Dari ayat ini pula dipahami empat martabat takdir yang wajib diimani: ilmu Allah, penulisan-Nya, kehendak-Nya, dan penciptaan-Nya atas segala sesuatu.

P: Bagaimana penerapan ayat ini bagi pelaku usaha syariah yang mengalami kerugian?

J: Kerugian yang terjadi setelah ikhtiar dan kehati-hatian ditempuh bukanlah aib yang harus disesali berlarut-larut, melainkan konsekuensi logis dari akad yang sah. Sebagaimana diuraikan pada bagian Penutup, kaidah al-ghunm bi al-ghurm menegaskan bahwa keuntungan hanya sah bila disertai kesediaan menanggung risiko. Ketenangan batin yang lahir dari keyakinan qadar juga menopang hifzh al-mal, karena pengusaha yang tidak dikuasai keputusasaan lebih mampu mengambil keputusan rasional dan tidak tergoda menempuh jalan pintas yang mengandung gharar atau maysir.

P: Apakah memiliki harta atau jabatan yang besar dengan sendirinya termasuk kesombongan yang dicela?

J: Tidak. Sebagaimana dijelaskan pada Perkataan 5, kesombongan yang dicela adalah sikap batin, bukan kepemilikan. Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah menjelaskan bahwa kibr hakikatnya adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Karena itu seseorang yang diberi kelebihan harta, kedudukan, atau capaian tetap selamat selama ia menerima kebenaran dan tidak memandang rendah sesama, sekaligus menunaikan tanggung jawab sosial atas nikmat tersebut.

7. Daftar Pustaka (Maraji')

Adinugraha, Hendri Hermawan. "Penerapan Kaidah al-Ghunm bi al-Ghurm dalam Pembiayaan Musyarakah pada Perbankan Syariah." Economica: Jurnal Ekonomi Islam 8, no. 1 (2017): 81--102.

At-Tirmidzi, Muhammad bin 'Isa. Al-Jāmi' al-Kabīr: Sunan at-Tirmidzī. Cet. I. Beirut: Dār al-Gharb al-Islami, 1996.

Hendriani, Wiwin. Resiliensi Psikologis: Sebuah Pengantar. Jakarta: Kencana, 2018.

Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm. Jilid 1. Beirut: Dār al-Fikr, 1999.

Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi. Shahih Muslim. Beirut: Dār Ihya' al-Turats al-'Arabi, t.t.

Rusdi, Ahmad. "Rida dalam Psikologi Islam dan Konstruksi Alat Ukurnya." Jurnal Psikologi Islam 4, no. 1 (2017): 95--117.


1 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, Jilid 1, (Beirut: Dār al-Fikr, 1999). 

2 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, dalam penafsiran QS. At-Taghabun [64]: 11, mengutip kembali QS. Al-Hadid [57]: 22. 

3 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, Jilid 1, (Beirut: Dār al-Fikr, 1999). 

4 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, Jilid 1, (Beirut: Dār al-Fikr, 1999). 

5 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, Jilid 1, (Beirut: Dār al-Fikr, 1999). 

6 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, Jilid 1, (Beirut: Dār al-Fikr, 1999). 

7 Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm, Jilid 1, (Beirut: Dār al-Fikr, 1999), menukil riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas. 

Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.