Minhajul Muslim: Akhlak Tawadhu' (Rendah Hati) dan Celaan terhadap Kesombongan
TERJEMAH, SYARAH, DAN APLIKASI
Fasal Kesebelas: Akhlak Tawadhu' (Rendah Hati) dan Celaan terhadap
Kesombongan
﴿ (11)
الْفَصْلُ الْحَادِيَ عَشَرَ فِي خُلُقِ التَّوَاضُعِ، وَذَمِّ الْكِبْرِ ﴾
"Fasal Kesebelas: Tentang Akhlak Tawadhu'
(Rendah Hati), dan Celaan terhadap Kesombongan."
1. Hakikat Tawadhu' Seorang Muslim
الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ فِي
غَيْرِ مَذَلَّةٍ وَلَا مَهَانَةٍ، وَالتَّوَاضُعُ مِنْ أَخْلَاقِهِ
الْمِثَالِيَّةِ وَصِفَاتِهِ الْعَالِيَةِ، كَمَا أَنَّ الْكِبْرَ لَيْسَ لَهُ،
وَلَا يَنْبَغِي لِمِثْلِهِ، إِذِ الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ لِيَرْتَفِعَ، وَلَا يَتَكَبَّرُ
لِئَلَّا يُخْفَضَ، إِذْ سُنَّةُ اللَّهِ جَارِيَةٌ فِي رَفْعِ الْمُتَوَاضِعِينَ
لَهُ، وَوَضْعِ الْمُتَكَبِّرِينَ.
Artinya: Seorang muslim bertawadhu' (rendah
hati) tanpa disertai kehinaan maupun perendahan martabat diri. Tawadhu'
termasuk salah satu akhlaknya yang ideal dan sifatnya yang luhur, sebagaimana
kesombongan sama sekali bukan miliknya dan tidak pantas bagi orang sepertinya.
Sebab seorang muslim bertawadhu' agar diangkat derajatnya, dan tidak bersikap
sombong agar tidak direndahkan, karena sunnatullah (ketetapan Allah yang
berlaku tetap) senantiasa mengangkat derajat orang-orang yang tawadhu'
karena-Nya, dan merendahkan orang-orang yang sombong.
Bagian ini menegaskan bahwa tawadhu' dalam
Islam berbeda dari sikap rendah diri (minder) atau membiarkan martabat
direndahkan orang lain. Tawadhu' adalah kelapangan hati untuk tidak merasa
lebih tinggi dari orang lain, sementara harga diri dan kehormatan pribadi tetap
dijaga. Contoh aplikatifnya dapat dilihat pada seorang pimpinan lembaga
pendidikan atau pejabat kampus yang tetap menyapa dan bertegur sapa hangat
dengan cleaning service, satpam, atau tenaga kependidikan level bawah, tanpa
menunjukkan jarak status, namun tetap berwibawa dalam mengambil keputusan.
Demikian pula seorang dosen besar yang bersedia duduk semeja dan berdiskusi
setara dengan mahasiswa tingkat awal tanpa merasa direndahkan.
Dalil pendukung yang menguatkan hal ini adalah
sabda Nabi Muhammad ﷺ:
«لَا يَدْخُلُ
الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ»
Artinya: "Tidak akan masuk surga orang
yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat biji sawi." (HR.
Muslim, no. 91, dari Abdullah bin Mas'ud)
Hadis ini menegaskan bahaya kesombongan
sekecil apa pun, sekaligus menjadi dasar mengapa tawadhu' harus menjadi sikap
batin, bukan sekadar formalitas lahiriah. Seorang yang tawadhu' secara lahir
namun masih menyimpan rasa lebih baik dari orang lain di dalam hatinya, belum
mencapai hakikat tawadhu' yang dituntunkan syariat.
2. Sedekah, Sifat Pemaaf, dan Tawadhu'
Mendatangkan Kemuliaan
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ
اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا
رَفَعَهُ اللَّهُ».
Artinya: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sedekah
tidak akan mengurangi harta. Allah tidak menambah seorang hamba dengan sifat
pemaaf melainkan kemuliaan. Dan tidaklah seseorang bertawadhu' karena Allah,
melainkan Allah akan mengangkat derajatnya." (HR. Muslim, no. 2588, dari
Abu Hurairah)
Hadis ini memuat tiga janji Allah yang saling
berkaitan: sedekah tidak mengurangi harta karena Allah menggantinya dengan
keberkahan yang tidak terlihat kasat mata; sifat pemaaf mendatangkan kemuliaan,
bukan kehinaan seperti anggapan sebagian orang; dan tawadhu' justru mengangkat
derajat pelakunya. Contoh aplikatifnya tampak pada pengusaha muslim yang
konsisten menyisihkan sebagian keuntungannya untuk zakat dan sedekah, lalu
usahanya justru berkembang dengan cara-cara yang tidak terduga—relasi bisnis
baru, kepercayaan mitra, ketenangan dalam mengelola usaha. Demikian pula
seorang atasan yang memaafkan kesalahan bawahannya tanpa mempermalukan di depan
umum justru semakin dihormati dan disegani timnya, bukan diremehkan.
Dalil Al-Qur'an yang memperkuat janji sedekah
tidak mengurangi harta:
﴿وَمَا
أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ﴾ [سبأ:
39]
Artinya: "Dan barang apa saja yang kamu
nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah pemberi rezeki yang
sebaik-baiknya." (QS. Saba': 39)
Ayat ini menjadi landasan teologis mengapa
sedekah tidak pernah mengurangi harta secara hakiki: yang tampak berkurang di
neraca duniawi sesungguhnya digantikan Allah dengan cara yang lebih luas, baik
berupa keberkahan usaha, kesehatan, maupun ketenangan batin.
3. Segala Sesuatu di Dunia yang Meninggi Pasti
Direndahkan
وَقَالَ: «حَقٌّ عَلَى اللَّهِ
أَنْ لَا يَرْتَفِعَ شَيْءٌ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا وَضَعَهُ».
Artinya: Beliau ﷺ juga bersabda:
"Merupakan hak (ketetapan) atas Allah, bahwa tidak ada sesuatu dari
perkara dunia yang meninggi (menyombongkan diri), melainkan Allah akan
merendahkannya."
Hadis ini menegaskan hukum sosial dan
spiritual yang berlaku universal: kesombongan, baik pada individu, institusi,
maupun bangsa, pada akhirnya akan direndahkan Allah, cepat atau lambat. Contoh
aplikatifnya dapat dilihat pada perusahaan atau brand besar yang mulai
meremehkan keluhan konsumen karena merasa sudah dominan di pasar, lalu perlahan
ditinggalkan pelanggan dan kalah oleh kompetitor yang lebih rendah hati dalam
melayani. Begitu pula tokoh masyarakat yang mulai meremehkan pendapat orang
lain karena merasa paling senior dan paling berilmu, lambat laun kehilangan
pengaruh dan simpati.
Dalil Al-Qur'an yang relevan adalah kisah
keangkuhan Fir'aun:
﴿فَاسْتَكْبَرَ
هُوَ وَجُنُودُهُ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ إِلَيْنَا
لَا يُرْجَعُونَ * فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ﴾
[القصص: 39-40]
Artinya: "Maka dia (Fir'aun) dan bala
tentaranya berlaku sombong di bumi tanpa alasan yang benar, dan mereka
menyangka bahwa mereka tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Kami hukum dia
dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut." (QS.
Al-Qashash: 39-40)
Fir'aun adalah teladan paling nyata dari hukum
"siapa yang meninggi pasti direndahkan": ia mengklaim dirinya tuhan
tertinggi, namun berakhir tenggelam secara hina di lautan.
4. Ancaman bagi Orang-Orang yang Sombong pada
Hari Kiamat
وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -: «يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ
فِي صُوَرِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُمُ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ يُسَاقُونَ إِلَى
سِجْنٍ فِي جَهَنَّمَ يُقَالُ لَهُ (بَوْلَسُ) تَعْلُوهُ نَارُ الْأَنْيَارِ
يُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِينَةِ الْخَبَالِ».
Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Orang-orang
yang sombong akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut kecil dalam bentuk
manusia, diliputi kehinaan dari segala penjuru, digiring ke sebuah penjara di
neraka Jahanam yang bernama Bawlas, dikuasai oleh api yang paling dahsyat dari
segala api, diberi minum dari perasan (nanah) penghuni neraka yang disebut
thinatul khabal." (HR. Tirmidzi, no. 2492, dari Abdullah bin Amr, dinilai
hasan gharih oleh sebagian ulama hadis)
Hadis ini menggambarkan betapa besarnya
balasan bagi kesombongan: fisik yang di dunia tampak besar dan berwibawa justru
dikecilkan bagai semut di akhirat, sebagai bentuk pembalikan total terhadap
kesombongan yang pernah ditampilkan di dunia. Pelajaran aplikatifnya relevan
bagi siapa pun yang memiliki jabatan, kekayaan, atau status sosial
tinggi—seorang pejabat publik, misalnya, yang gemar memamerkan kekuasaan dan
meremehkan rakyat kecil, hendaknya merenungkan gambaran hadis ini sebagai
pengingat bahwa kebesaran duniawi bersifat sementara dan bisa berbalik menjadi
kehinaan abadi jika tidak disertai kerendahan hati.
5. Mendengarkan Nas dengan Hati yang Hidup
وَالْمُسْلِمُ عِنْدَمَا يُصْغِي
بِأُذُنِهِ وَقَلْبِهِ إِلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَخْبَارِ الصَّادِقَةِ مِنْ
كَلَامِ اللَّهِ وَكَلَامِ رَسُولِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي
الثَّنَاءِ عَلَى الْمُتَوَاضِعِينَ مَرَّةً، وَفِي ذَمِّ الْمُتَكَبِّرِينَ
أُخْرَى، وَطَوْرًا فِي الْأَمْرِ بِالتَّوَاضُعِ، وَآخَرَ فِي النَّهْيِ عَنِ
الْكِبْرِ.
Artinya: Dan seorang muslim, tatkala ia
menyimak dengan telinga dan hatinya berbagai kabar yang benar semacam ini dari
firman Allah dan sabda Rasul-Nya ﷺ—yang terkadang berisi pujian terhadap
orang-orang yang tawadhu', terkadang celaan terhadap orang-orang yang sombong,
terkadang perintah untuk bertawadhu', dan terkadang larangan dari sifat
sombong—...
Kalimat ini menjadi jembatan yang menegaskan
bahwa dalil-dalil di atas (baik dari Al-Qur'an maupun hadis) semestinya tidak
sekadar didengar secara pasif, melainkan meresap ke dalam hati dan membentuk
perilaku nyata. Dalam praktik kajian atau majelis taklim, hal ini bisa
diaplikasikan dengan mengajak jamaah tidak hanya mendengarkan dalil tentang
tawadhu', tetapi juga melakukan muhasabah (introspeksi) pribadi: apakah selama
ini masih ada sisa-sisa kesombongan dalam berinteraksi dengan keluarga,
tetangga, atau rekan kerja.
6. Pertanyaan Retoris: Mengapa Tidak
Bertawadhu'?
كَيْفَ لَا يَتَوَاضَعُ وَلَا
يَكُونُ التَّوَاضُعُ خُلُقًا لَهُ، وَكَيْفَ يَتَجَنَّبُ الْكِبْرَ وَلَا
يَمْقُتُ الْمُتَكَبِّرِينَ؟.
Artinya: ...bagaimana mungkin ia tidak
bertawadhu' dan tawadhu' tidak menjadi akhlaknya, dan bagaimana mungkin ia
menjauhi kesombongan namun tidak membenci orang-orang yang sombong?
Pertanyaan retoris ini menegaskan bahwa
setelah memahami dalil-dalil di atas, sudah semestinya seorang muslim
menjadikan tawadhu' sebagai bagian dari karakternya, bukan sekadar pengetahuan
teoretis. Aplikasinya dalam kehidupan sosial misalnya: seorang alumni pesantren
atau sarjana yang telah memahami ilmu agama secara mendalam, semestinya justru
semakin rendah hati dalam bermasyarakat, bukan merasa lebih unggul dan
memandang rendah orang yang berilmu lebih sedikit.
7. Perintah Allah kepada Rasul-Nya untuk
Bertawadhu'
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي أَمْرِ
رَسُولِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِالتَّوَاضُعِ: ﴿وَاخْفِضْ
جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾ [الشعراء: 215].
Artinya: Allah Ta'ala berfirman dalam rangka
memerintahkan Rasul-Nya ﷺ untuk bertawadhu': "Dan rendahkanlah dirimu
(bersikap lemah lembutlah) terhadap orang-orang yang beriman yang
mengikutimu." (QS. Asy-Syu'ara': 215)
"Merendahkan sayap" adalah ungkapan
Arab yang menggambarkan seorang yang berwibawa namun bersikap lembut dan
melindungi pengikutnya, seperti induk burung yang merendahkan sayapnya untuk
melindungi anak-anaknya. Aplikasinya dapat dicontohkan pada seorang pimpinan
organisasi dakwah atau lembaga pendidikan yang, meski memiliki otoritas
tertinggi, tetap bersikap lembut, mudah didekati, dan melindungi kepentingan
anggota atau stafnya.
وَقَالَ لَهُ: ﴿وَلَا تَمْشِ فِي
الْأَرْضِ مَرَحًا﴾ [الإسراء: 37].
Artinya: Allah juga berfirman kepadanya:
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong." (QS.
Al-Isra': 37)
Ayat ini melarang gaya berjalan dan bersikap
yang menampakkan keangkuhan. Dalam konteks kekinian, larangan ini dapat
diperluas maknanya pada gaya hidup memamerkan kekayaan (flexing) di media
sosial yang menimbulkan kesan meremehkan orang lain, yang sejatinya
bertentangan dengan semangat ayat ini.
وَقَالَ فِي الثَّنَاءِ عَلَى
أَوْلِيَائِهِ بِوَصْفِ التَّوَاضُعِ فِيهِمْ: ﴿يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ
أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ﴾ [المائدة: 54].
Artinya: Allah juga berfirman memuji para
wali-Nya dengan sifat tawadhu' yang ada pada mereka: "...Allah mencintai
mereka dan mereka pun mencintai-Nya, bersikap lemah lembut terhadap orang-orang
mukmin, dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir..." (QS. Al-Ma'idah:
54)
Ayat ini menunjukkan bahwa tawadhu' dalam
Islam bersifat proporsional: lembut dan rendah hati kepada sesama mukmin, namun
tetap tegas dan berwibawa dalam mempertahankan prinsip kebenaran terhadap pihak
yang memusuhi Islam. Ini bukan sikap lemah tanpa pendirian, melainkan
kerendahan hati yang berpadu dengan ketegasan prinsip.
وَقَالَ فِي جَزَاءِ
الْمُتَوَاضِعِينَ: ﴿تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا
يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا﴾ [القصص: 83].
Artinya: Allah juga berfirman tentang balasan
bagi orang-orang yang tawadhu': "Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk
orang-orang yang tidak hendak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka
bumi..." (QS. Al-Qashash: 83)
Ayat ini menjadikan surga sebagai balasan
khusus bagi mereka yang tidak mencari ketinggian derajat di muka bumi secara
sombong dan tidak pula berbuat kerusakan. Ini memberi motivasi kuat bagi siapa
pun yang berada dalam posisi kekuasaan, baik sebagai pejabat, pengusaha, maupun
tokoh masyarakat, untuk menggunakan posisinya bukan demi keangkuhan pribadi,
melainkan demi kemaslahatan bersama.
8. Wahyu Allah tentang Perintah Bertawadhu'
agar Tidak Saling Membanggakan Diri
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي الْأَمْرِ بِالتَّوَاضُعِ: «إِنَّ اللَّهَ
أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا
يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ».
Artinya: Rasulullah ﷺ bersabda dalam rangka
memerintahkan tawadhu': "Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar
kalian bertawadhu', sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan diri di
atas yang lain, dan tidak ada seorang pun yang berbuat zalim terhadap yang
lain." (HR. Muslim, no. 2865, dari Iyadh bin Himar)
Hadis ini menautkan langsung antara tawadhu'
dengan terciptanya keharmonisan sosial: kesombongan adalah akar dari sikap
saling merendahkan dan berbuat zalim antarsesama. Contoh aplikatifnya tampak
dalam kehidupan kampus atau kantor, di mana rasa saling membanggakan diri
antar-bidang keilmuan atau antar-jabatan sering menjadi sumber konflik
internal; tawadhu' kolektif menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan kerja
yang harmonis dan bebas dari kezaliman struktural.
9. Keteladanan Nabi ﷺ dalam Kesederhanaan
Hidup
وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - فِي التَّرْغِيبِ فِي التَّوَاضُعِ: «مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا
إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ»، فَقَالَ لَهُ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟ قَالَ: «نَعَمْ
كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ».
Artinya: Beliau ﷺ bersabda dalam rangka
menganjurkan tawadhu': "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali ia
pernah menggembalakan kambing." Para sahabat bertanya, "Termasuk
engkau, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ya, aku dahulu menggembalakannya
dengan upah beberapa qirath bagi penduduk Makkah." (HR. Bukhari, no. 2262,
dari Abu Hurairah)
Hadis ini menunjukkan bahwa para nabi—manusia
pilihan Allah—justru mengawali kehidupan mereka dengan pekerjaan yang dianggap
rendah oleh masyarakat, yaitu menggembala kambing dengan upah kecil.
Aplikasinya relevan bagi generasi muda yang malu memulai karier dari pekerjaan
sederhana; seorang lulusan sarjana yang memulai usahanya dari berjualan
kecil-kecilan sebelum menjadi pengusaha besar sejatinya sedang meneladani jejak
kesederhanaan para nabi.
10. Kesediaan Nabi ﷺ Memenuhi Undangan dan
Menerima Hadiah Sederhana
وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -: «لَوْ دُعِيتُ إِلَى كُرَاعِ شَاةٍ أَوْ ذِرَاعٍ لَأَجَبْتُ، وَلَوْ
أُهْدِيَ إِلَيَّ ذِرَاعٌ أَوْ كُرَاعٌ لَقَبِلْتُ».
Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Seandainya
aku diundang untuk (makan) kaki atau lengan kambing, niscaya aku akan
memenuhinya. Dan seandainya dihadiahkan kepadaku lengan atau kaki kambing,
niscaya aku akan menerimanya." (HR. Bukhari, no. 2568)
Hadis ini menggambarkan betapa Nabi ﷺ tidak
pernah memandang rendah suatu pemberian atau undangan, sekecil apa pun
nilainya. Sikap ini bisa diaplikasikan dalam kehidupan sosial modern, misalnya
seorang tokoh atau dosen yang tetap bersedia menghadiri undangan syukuran
sederhana dari mahasiswa atau tetangga biasa, bukan hanya acara-acara resmi dan
bergengsi, sebagai wujud penghargaan terhadap sesama tanpa memandang status
sosial pemberi undangan.
11. Ciri Penghuni Neraka: Orang yang Kasar dan
Sombong
وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - فِي التَّنْفِيرِ مِنَ الْكِبْرِ: «أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ
النَّارِ: كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ».
Artinya: Beliau ﷺ bersabda dalam rangka
mengingatkan bahaya kesombongan: "Maukah kalian aku beritahu tentang
penghuni neraka? (Yaitu) setiap orang yang kasar, sombong, dan angkuh."
(HR. Bukhari, no. 4918; Muslim, no. 2853, dari Haritsah bin Wahb)
Kata 'utul menggambarkan pribadi yang kasar
dan keras kepala, jawwazh menggambarkan sikap sombong dan suka membentak,
sedangkan mustakbir adalah orang yang meremehkan orang lain dan menolak
kebenaran karena gengsi. Contoh aplikatifnya adalah pemimpin atau atasan yang
gemar membentak bawahan di depan umum, tidak pernah mau mendengar masukan, dan
menganggap dirinya paling benar—sikap semacam ini secara eksplisit
diperingatkan dalam hadis sebagai ciri penghuni neraka, sehingga sepatutnya
dijauhi oleh siapa pun yang memegang otoritas.
12. Tiga Golongan yang Tidak Diajak Bicara
oleh Allah pada Hari Kiamat
وَقَالَ: «ثَلَاثَةٌ لَا
يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَا يَنْظُرُ
إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَلِكٌ كَذَّابٌ، وَعَائِلٌ
مُسْتَكْبِرٌ».
Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Ada tiga
golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak
disucikan, dan tidak dilihat oleh-Nya, serta bagi mereka azab yang pedih: orang
tua yang berzina, penguasa/raja yang pendusta, dan orang miskin yang sombong."
(HR. Muslim, no. 107, dari Abu Hurairah)
Yang menarik dari hadis ini adalah penyebutan
'orang miskin yang sombong' ('a-ilun mustakbir), yang menunjukkan bahwa
kesombongan bukan monopoli orang kaya atau berkuasa—orang yang secara materi
tidak memiliki apa-apa pun bisa terjangkit penyakit hati ini. Aplikasinya dapat
ditemukan pada seseorang yang merasa dirinya lebih berilmu agama atau lebih
senior dalam organisasi meski tidak memiliki kelebihan materi, lalu meremehkan
orang lain yang dianggap lebih rendah kedudukan sosialnya—sikap seperti ini termasuk
dalam ancaman hadis di atas.
13. Hadis Qudsi: Kemuliaan dan Kesombongan
adalah Milik Allah Semata
وَقَالَ: قَالَ اللَّهُ عَزَّ
وَجَلَّ: «الْعِزُّ إِزَارُهُ، وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ، فَمَنْ يُنَازِعُنِي
عَذَّبْتُهُ».
Artinya: Beliau ﷺ bersabda, Allah Azza wa
Jalla berfirman: "Kemuliaan adalah sarung-Nya, dan kesombongan adalah
selendang-Nya. Maka barang siapa yang menyaingi-Ku pada salah satu dari
keduanya, niscaya akan Aku siksa dia." (HR. Muslim, no. 2620, dari Abu
Hurairah)
Hadis qudsi ini menegaskan bahwa kesombongan
(kibriya') adalah sifat yang khusus bagi Allah sebagai Pencipta, dan tidak
layak dimiliki oleh makhluk yang serba terbatas. Siapa pun yang bersikap
sombong sesungguhnya sedang 'menyaingi' hak prerogatif Allah, dan ancamannya
adalah siksa-Nya. Dalam praktik keseharian, hal ini bisa menjadi pengingat bagi
para pemilik gelar akademik tinggi, jabatan struktural, atau kekayaan berlimpah
untuk senantiasa menyadari bahwa segala kelebihan tersebut adalah titipan Allah,
bukan alasan untuk merasa lebih unggul dari sesama manusia.
14. Kisah Orang yang Ditenggelamkan ke Dalam
Bumi karena Sombong
وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ -: «بَيْنَمَا رَجُلٌ فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ، مُرَجِّلٌ
رَأْسَهُ يَخْتَالُ فِي مِشْيَتِهِ إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ
يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ».
Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Ketika
seorang laki-laki berjalan dengan mengenakan pakaian mewah yang membuatnya
kagum pada dirinya sendiri, rambutnya disisir rapi, ia berjalan dengan sombong,
tiba-tiba Allah membenamkannya ke dalam bumi, maka ia terus terbenam di dalam
bumi hingga hari kiamat." (HR. Bukhari, no. 5789; Muslim, no. 2088, dari
Abu Hurairah)
Kisah ini menjadi peringatan keras bahwa
kesombongan dalam penampilan—yang di zaman sekarang bisa berupa gaya hidup
mewah yang dipamerkan demi pengakuan sosial—dapat mendatangkan murka Allah
secara seketika. Pelajaran aplikatifnya sangat relevan dengan fenomena flexing
kekayaan di media sosial saat ini: seseorang yang gemar memamerkan barang mewah
semata untuk menyombongkan diri di hadapan orang lain hendaknya merenungkan
kisah tragis ini sebagai peringatan.
15. Wujud-Wujud (Manifestasi) Sikap Tawadhu'
Berikut adalah beberapa wujud konkret sikap
tawadhu' yang disebutkan dalam naskah, lengkap dengan Artinya dan aplikasi
praktisnya:
1. إِنْ
تَقَدَّمَ الرَّجُلُ عَلَى أَمْثَالِهِ فَهُوَ مُتَكَبِّرٌ، وَإِنْ تَأَخَّرَ
عَنْهُمْ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.
Artinya: Jika seseorang mendahulukan dirinya
di atas orang-orang yang setara dengannya, maka ia sombong. Namun jika ia
mengambil posisi di belakang mereka (tidak berebut posisi terdepan), maka ia
tawadhu'.
Aplikasi: Contohnya dalam rapat organisasi
atau forum akademik: seorang senior yang tidak selalu memaksakan diri duduk di
kursi terdepan atau berbicara paling dulu, melainkan memberi kesempatan kepada
yang lebih muda, menunjukkan sikap tawadhu'.
2. إِنْ قَامَ
مِنْ مَجْلِسِهِ لِذِي عِلْمٍ وَفَضْلٍ، وَأَجْلَسَهُ فِيهِ، وَإِنْ قَامَ سَوَّى
لَهُ نَعْلَهُ، وَخَرَجَ خَلْفَهُ إِلَى بَابِ الْمَنْزِلِ لِيُشَيِّعَهُ فَهُوَ
مُتَوَاضِعٌ.
Artinya: Jika ia berdiri dari tempat duduknya
untuk mempersilakan orang yang berilmu dan mulia duduk di tempatnya, dan jika
orang itu hendak pergi ia merapikan sandalnya serta mengantarnya sampai ke
pintu rumah, maka itu adalah tawadhu'.
Aplikasi: Dalam budaya akademik Indonesia, hal
ini tercermin pada tuan rumah yang mempersilakan kiai atau guru besar tamu
duduk di tempat terbaik, serta mengantarnya sampai ke pintu atau kendaraan
sebagai bentuk penghormatan tanpa mengurangi kedudukan diri sendiri.
3. إِنْ قَامَ
لِلرَّجُلِ الْعَادِيِّ وَقَابَلَهُ بِبِشْرٍ وَطَلَاقَةٍ، وَتَلَطَّفَ مَعَهُ فِي
السُّؤَالِ وَأَجَابَ دَعْوَتَهُ وَسَعَى فِي حَاجَتِهِ وَلَا يَرَى نَفْسَهُ
خَيْرًا مِنْهُ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.
Artinya: Jika ia berdiri menyambut orang
biasa, menemuinya dengan wajah berseri dan ramah, bersikap lembut ketika
bertanya, memenuhi undangannya, membantu memenuhi kebutuhannya, dan tidak
merasa dirinya lebih baik darinya, maka itu adalah tawadhu'.
Aplikasi: Contohnya seorang wakil rektor yang
menyambut mahasiswa biasa dengan wajah ramah saat berkonsultasi, bukan hanya
bersikap hangat kepada tamu-tamu penting atau sesama pejabat.
4. إِنْ زَارَ
غَيْرَهُ مِمَّنْ هُوَ دُونَهُ فِي الْفَضْلِ، أَوْ مِثْلَهُ وَحَمَلَ مَعَهُ
مَتَاعَهُ، أَوْ مَشَى مَعَهُ فِي حَاجَتِهِ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.
Artinya: Jika ia mengunjungi orang lain yang
kedudukannya lebih rendah atau setara dengannya, ikut membawakan barang
bawaannya, atau berjalan menemaninya untuk suatu keperluan, maka itu adalah
tawadhu'.
Aplikasi: Contohnya seorang dosen senior yang
bersedia berkunjung ke rumah mahasiswanya yang sedang sakit, atau membantu
membawakan barang rekan kerja yang lebih junior tanpa canggung.
5. إِنْ جَلَسَ
إِلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْمَرْضَى، وَأَصْحَابِ الْعَاهَاتِ،
وَأَجَابَ دَعْوَتَهُمْ وَأَكَلَ مَعَهُمْ وَمَاشَاهُمْ فِي طَرِيقِهِمْ فَهُوَ
مُتَوَاضِعٌ.
Artinya: Jika ia mau duduk bersama orang-orang
fakir, miskin, orang sakit, dan penyandang disabilitas, memenuhi undangan
mereka, makan bersama mereka, dan berjalan bersama mereka, maka itu adalah
tawadhu'.
Aplikasi: Contohnya kegiatan bakti sosial di
mana pengasuh pesantren atau dosen turut makan bersama warga kurang mampu di
lokasi kegiatan, bukan hanya hadir sebentar lalu pergi ke tempat khusus.
6. إِنْ أَكَلَ
أَوْ شَرِبَ فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ، وَلَبِسَ فِي غَيْرِ مَخِيلَةٍ فَهُوَ
مُتَوَاضِعٌ.
Artinya: Jika ia makan dan minum tanpa
berlebihan, serta berpakaian tanpa kesombongan, maka itu adalah tawadhu'.
Aplikasi: Contohnya seorang pejabat kampus
yang tetap bersahaja dalam berpakaian dan pola makan sehari-hari, tidak
menonjolkan kemewahan meski secara finansial mampu, sebagai teladan hidup
sederhana bagi bawahannya.
16. Teladan-Teladan Agung dalam Sikap Tawadhu'
Berikut ini adalah kisah-kisah teladan
tawadhu' dari kalangan sahabat dan generasi salaf, lengkap dengan Artinya dan
pelajaran yang dapat diambil:
1. رُوِيَ أَنَّ
عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَتَاهُ لَيْلَةً ضَيْفٌ وَكَانَ يَكْتُبُ فَكَادَ
السِّرَاجُ يَطْفَأُ فَقَالَ الضَّيْفُ: أَقُومُ إِلَى الْمِصْبَاحِ
فَأُصْلِحُهُ؟. فَقَالَ: لَيْسَ مِنْ كَرَمِ الرَّجُلِ أَنْ يَسْتَخْدِمَ
ضَيْفَهُ. فَقَالَ الضَّيْفُ: إِذًا أُنَبِّهُ الْغُلَامَ؟. فَقَالَ عُمَرُ:
إِنَّهَا أَوَّلُ نَوْمَةٍ نَامَهَا فَلَا تُنَبِّهْهُ. وَذَهَبَ إِلَى الْبَطَّةِ
(إِنَاءِ الزَّيْتِ) وَمَلَأَ الْمِصْبَاحَ زَيْتًا، وَلَمَّا قَالَ لَهُ
الضَّيْفُ: قُمْتَ أَنْتَ بِنَفْسِكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ؟. أَجَابَهُ
قَائِلًا: ذَهَبْتُ وَأَنَا عُمَرُ، وَرَجَعْتُ وَأَنَا عُمَرُ، مَا نَقَصَ مِنِّي
شَيْءٌ، وَخَيْرُ النَّاسِ مَنْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ مُتَوَاضِعًا.
Artinya: Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul
Aziz pada suatu malam kedatangan tamu, sementara beliau sedang menulis, hingga
lampu hampir padam. Sang tamu berkata, "Bolehkah aku bangun untuk
membetulkan lampu itu?" Umar menjawab, "Bukanlah termasuk kemuliaan
seseorang jika ia memperalat tamunya (untuk melayaninya)." Tamu itu
berkata, "Kalau begitu, aku bangunkan pelayan?" Umar menjawab,
"Ini baru tidurnya yang pertama, jangan dibangunkan." Lalu beliau
sendiri pergi mengambil bejana minyak dan mengisi lampu itu dengan minyak.
Ketika sang tamu berkata, "Engkau sendiri yang bangun, wahai Amirul
Mukminin?" Beliau menjawab, "Aku pergi (untuk mengisi minyak) tetap
sebagai Umar, dan aku kembali pun tetap sebagai Umar; tidak ada sesuatu pun
yang berkurang dariku. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling tawadhu' di
sisi Allah."
Kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz ini menjadi
teladan agung bahwa jabatan tertinggi sekalipun—Amirul Mukminin, kepala negara
pada masanya—tidak menghalangi seseorang untuk melayani tamunya sendiri demi
menjaga kenyamanan orang lain (pelayan yang sedang tidur). Aplikasinya sangat
relevan bagi pemimpin lembaga pendidikan atau institusi masa kini: seorang
rektor atau wakil rektor yang bersedia mengambil sendiri air minum untuk
tamunya alih-alih selalu memerintah staf, atau yang tidak segan membereskan sendiri
meja kerja tanpa menunggu dilayani, mencerminkan keteladanan yang sama.
2. رُوِيَ أَنَّ
أَبَا هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - أَقْبَلَ مِنَ السُّوقِ يَحْمِلُ
حُزْمَةَ حَطَبٍ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ خَلِيفَةٌ بِالْمَدِينَةِ لِمَرْوَانَ،
وَيَقُولُ: أَوْسِعُوا لِلْأَمِيرِ لِيَمُرَّ وَهُوَ يَحْمِلُ حُزْمَةَ الْحَطَبِ.
Artinya: Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu pernah datang dari pasar sambil memikul seikat kayu bakar,
padahal saat itu beliau menjabat sebagai khalifah (wakil pemerintahan) di
Madinah untuk Marwan, sambil berkata, "Berilah jalan untuk sang amir
lewat," sementara beliau sendiri sedang memikul seikat kayu bakar.
Kisah ini menggambarkan humor sekaligus
kerendahan hati Abu Hurairah yang tetap mau bekerja fisik memikul kayu bakar
sendiri meskipun menjabat sebagai pejabat pemerintahan setingkat wali kota.
Aplikasinya cocok bagi pejabat struktural kampus atau instansi yang tetap turun
langsung mengerjakan tugas teknis—misalnya ikut merapikan ruang seminar atau
membawa berkas sendiri—alih-alih selalu mendelegasikan kepada bawahan.
3. رُئِيَ
عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مَرَّةً حَامِلًا لَحْمًا بِيَدِهِ الْيُسْرَى، وَفِي
يَدِهِ الْيُمْنَى الدِّرَّةُ وَهُوَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ وَخَلِيفَتُهُمْ
يَوْمَئِذٍ.
Artinya: Umar bin Khattab pernah terlihat
membawa daging dengan tangan kirinya, sementara di tangan kanannya terdapat
cambuk (tongkat kepemimpinan), padahal saat itu beliau adalah Amirul Mukminin
dan khalifah kaum muslimin.
Umar bin Khattab, khalifah kedua yang dikenal
tegas, tidak segan membawa sendiri belanjaannya di pasar tanpa meminta pelayan
atau pengawal membawakannya. Aplikasinya dapat dicontohkan pada pimpinan
lembaga yang tetap membawa sendiri tasnya atau berkas kerjanya ke ruang rapat,
tanpa merasa gengsi meski memiliki staf yang bisa membantunya.
4. رُوِيَ أَنَّ
عَلِيًّا - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - اشْتَرَى لَحْمًا فَجَعَلَهُ فِي مِلْحَفَتِهِ
فَقِيلَ لَهُ: يُحْمَلُ عَنْكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ؟ فَقَالَ: لَا، أَبُو
الْعِيَالِ أَحَقُّ أَنْ يَحْمِلَ.
Artinya: Diriwayatkan bahwa Ali radhiyallahu
'anhu membeli daging lalu meletakkannya di dalam kain selimutnya. Ada yang
berkata kepadanya, "Biarkan kami membawakannya untukmu, wahai Amirul
Mukminin?" Beliau menjawab, "Tidak, seorang kepala keluarga lebih
berhak untuk membawa (nafkah keluarganya) sendiri."
Sikap Ali bin Abi Thalib ini menegaskan bahwa
tanggung jawab nafkah keluarga adalah kehormatan pribadi yang tidak perlu
didelegasikan hanya demi menjaga gengsi jabatan. Aplikasinya relevan bagi
kepala keluarga masa kini, termasuk kalangan akademisi atau pejabat, agar tidak
malu berbelanja kebutuhan rumah tangga sendiri di pasar atau membawa barang
belanjaan sendiri sepulang kerja.
5. قَالَ أَنَسُ
بْنُ مَالِكٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -: «إِنْ كَانَتِ الْأَمَةُ مِنْ إِمَاءِ
الْمَدِينَةِ لَتَأْخُذُ بِيَدِ الرَّسُولِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -
فَتَنْطَلِقُ بِهِ حَيْثُ شَاءَتْ».
Artinya: Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu
berkata, "Sesungguhnya seorang budak perempuan dari kalangan budak-budak
wanita di Madinah dapat memegang tangan Rasulullah ﷺ lalu membawanya pergi ke
mana saja yang ia kehendaki (untuk suatu keperluan)." (HR. Bukhari, no.
6072)
Hadis ini menunjukkan betapa Rasulullah ﷺ,
sebagai manusia paling mulia di sisi Allah, tetap bersedia meluangkan waktu dan
tenaga untuk membantu keperluan seorang budak perempuan yang secara status
sosial berada di lapisan paling bawah masyarakat saat itu. Aplikasinya dalam
masyarakat modern adalah kesediaan tokoh publik atau akademisi terkemuka untuk
meluangkan waktu membantu keperluan orang-orang biasa yang meminta bantuannya,
tanpa merasa direpotkan atau direndahkan derajatnya.
6. قَالَ أَبُو
سَلَمَةَ، قُلْتُ لِأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ: مَا تَرَى فِيمَا أَحْدَثَ
النَّاسُ مِنَ الْمَلْبَسِ وَالْمَشْرَبِ وَالْمَرْكَبِ وَالْمَطْعَمِ؟ فَقَالَ:
يَا ابْنَ أَخِي كُلْ لِلَّهِ وَاشْرَبْ لِلَّهِ، وَالْبَسْ لِلَّهِ، وَكُلُّ
شَيْءٍ دَخَلَهُ مِنْ ذَلِكَ زَهْوٌ أَوْ مُبَاهَاةٌ أَوْ رِيَاءٌ أَوْ سُمْعَةٌ
فَهُوَ مَعْصِيَةٌ وَسَرَفٌ، وَعَالِجْ فِي بَيْتِكَ مِنَ الْخِدْمَةِ مَا كَانَ
يُعَالِجُ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي بَيْتِهِ:
كَانَ يَعْلِفُ النَّاضِحَ، وَيَعْقِلُ الْبَعِيرَ، وَيَقُمُّ الْبَيْتَ،
وَيَحْلُبُ الشَّاةَ، وَيَخْصِفُ النَّعْلَ، وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ، وَيَأْكُلُ
مَعَ خَادِمِهِ، وَيَطْحَنُ عَنْهُ إِذَا أَعْيَا وَيَشْتَرِي الشَّيْءَ مِنَ
السُّوقِ، وَلَا يَمْنَعُهُ الْحَيَاءُ أَنْ يُعَلِّقَهُ بِيَدِهِ، أَوْ
يَجْعَلَهُ فِي طَرَفِ ثَوْبِهِ، وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ، يُصَافِحُ
الْغَنِيَّ وَالْفَقِيرَ، وَالْكَبِيرَ وَالصَّغِيرَ، وَيُسَلِّمُ مُبْتَدِئًا
عَلَى كُلِّ مَنِ اسْتَقْبَلَهُ مِنْ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ، أَوْ أَسْوَدَ أَوْ
أَحْمَرَ، حُرًّا أَوْ عَبْدًا مِنْ أَهْلِ الصَّلَاةِ: أَيِ الْمُؤْمِنِينَ.
Artinya: Abu Salamah berkata, "Aku
bertanya kepada Abu Sa'id Al-Khudri, 'Bagaimana pendapatmu tentang gaya
berpakaian, minum, berkendara, dan makan yang diada-adakan oleh manusia (zaman
sekarang)?' Ia menjawab, 'Wahai anak saudaraku, makanlah karena Allah, minumlah
karena Allah, dan berpakaianlah karena Allah. Dan segala sesuatu yang di
dalamnya terdapat unsur kesombongan, kebanggaan diri, riya, atau mencari
popularitas, maka itu adalah maksiat dan pemborosan. Kerjakanlah sendiri di
rumahmu pekerjaan-pekerjaan yang biasa dikerjakan sendiri oleh Rasulullah ﷺ di
rumahnya: beliau memberi makan unta yang menyiram kebun, mengikat tali unta,
menyapu rumah, memerah kambing, menjahit sandal, menambal pakaian, makan
bersama pelayannya, ikut menumbuk gandum ketika pelayannya kelelahan, membeli
sesuatu sendiri dari pasar, dan tidak malu untuk menggantungkannya di tangannya
sendiri atau meletakkannya di ujung pakaiannya lalu kembali kepada keluarganya.
Beliau juga menjabat tangan orang kaya maupun miskin, tua maupun muda, dan mengucapkan
salam terlebih dahulu kepada siapa saja yang ia jumpai, baik kecil maupun
besar, kulit hitam maupun merah, orang merdeka maupun budak, dari kalangan ahli
shalat, yaitu kaum mukminin.'"
Riwayat Abu Sa'id Al-Khudri ini merangkum
secara komprehensif bagaimana kesederhanaan Nabi ﷺ dalam kehidupan rumah
tangga: mengerjakan sendiri pekerjaan domestik, tidak malu berbelanja dan
membawa barang sendiri, serta memberi salam terlebih dahulu tanpa memandang
status sosial. Aplikasinya sangat relevan bagi kehidupan keluarga modern:
seorang kepala rumah tangga—termasuk dosen atau pejabat kampus—yang tetap mau
membantu pekerjaan rumah seperti menyapu, mencuci piring, atau merapikan tempat
tidur, mengikuti teladan Nabi ﷺ yang tidak pernah merasa direndahkan oleh
pekerjaan domestik.
Dalil pendukung larangan israf (pemborosan)
dan kesombongan dalam berpakaian serta makan-minum sebagaimana disinggung Abu
Sa'id Al-Khudri adalah firman Allah:
﴿يَا بَنِي
آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا
تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ﴾ [الأعراف: 31]
Artinya: "Wahai anak Adam, pakailah
pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan
janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf: 31)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak melarang
berhias atau menikmati rezeki yang halal, namun melarang keras sikap
berlebih-lebihan (israf) yang biasanya berpadu dengan motif kesombongan dan
pamer, sebagaimana dicontohkan secara negatif oleh gaya hidup masyarakat yang
ditanyakan Abu Salamah kepada Abu Sa'id Al-Khudri.
Penutup: Relevansi bagi Ekonomi dan Muamalah
Syariah
Fasal tentang tawadhu' dan celaan terhadap
kesombongan ini memiliki relevansi yang kuat dengan etika bisnis dan ekonomi
syariah. Seorang pelaku usaha syariah, lembaga keuangan syariah, maupun
akademisi ekonomi Islam dituntut untuk menerapkan tawadhu' dalam interaksi
bisnisnya: tidak meremehkan nasabah kecil, tidak sombong atas keberhasilan
usaha, serta senantiasa menyandarkan setiap keberhasilan kepada karunia Allah,
bukan semata kehebatan diri. Sikap sebaliknya—kesombongan korporasi, arogansi
terhadap konsumen, atau eksploitasi posisi tawar yang dominan (sebagaimana
dalam praktik riba dan penindasan ekonomi)—termasuk dalam kategori sifat
mustakbir yang dicela keras oleh dalil-dalil di atas. Wallahu a'lam
bish-shawab.
Tanya Jawab
P: Apakah tawadhu' berarti merendahkan diri
hingga kehilangan harga diri?
J:
Tidak. Sebagaimana ditegaskan pada bagian pertama fasal ini, seorang muslim
bertawadhu' tanpa disertai kehinaan (madzallah) dan kerendahan yang menjatuhkan
martabat (mahanah). Tawadhu' adalah kesediaan menerima kebenaran dan
menempatkan diri secara wajar di antara manusia, bukan sikap merendah yang
membuat seseorang rela diperlakukan tidak adil atau membiarkan kemungkaran.
Karena itu tawadhu' justru mendatangkan kemuliaan, sesuai sabda Nabi ﷺ bahwa tidaklah
seseorang bertawadhu' karena Allah melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.
P: Bagaimana membedakan kesombongan (kibr)
dengan rasa percaya diri yang wajar?
J:
Pembedanya terletak pada dua hal: pandangan hati terhadap orang lain dan
penisbatan nikmat. Kesombongan mengandung penolakan terhadap kebenaran dan
pandangan merendahkan kepada orang lain, sedangkan percaya diri hanyalah
keyakinan atas kemampuan yang Allah titipkan. Hadis qudsi yang dikutip pada
bagian ketiga belas memberi ukuran yang jelas: kemuliaan (al-'izz) dan
kebesaran (al-kibriya') adalah pakaian Allah semata, sehingga siapa pun yang
menariknya untuk dirinya sendiri telah melampaui batas. Percaya diri yang
disertai pengakuan bahwa semua kemampuan berasal dari Allah tidak termasuk
kibr.
P: Jika sedekah tidak mengurangi harta,
mengapa secara pembukuan saldo kas jelas berkurang?
J: Yang
dimaksud dalam hadis bukan pengurangan angka nominal, melainkan hasil akhir
dari harta itu bagi pemiliknya. Sebagaimana diuraikan pada bagian kedua, janji
tersebut dikuatkan oleh firman Allah bahwa apa saja yang dinafkahkan akan Dia
gantikan. Penggantian itu dapat berupa keberkahan, pembukaan pintu rezeki baru,
terjaganya harta dari kerusakan, maupun pahala akhirat. Dalam perspektif
ekonomi syariah, sedekah juga memutar harta ke sektor riil dan memperkuat daya
beli masyarakat, sehingga secara agregat justru menumbuhkan, bukan menyusutkan,
kesejahteraan.
P: Apakah orang miskin juga dapat terjerat
kesombongan?
J: Ya,
dan hal itu justru disebut secara khusus. Pada bagian kedua belas disebutkan
tiga golongan yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, salah
satunya orang miskin yang sombong. Ini menunjukkan bahwa kibr adalah penyakit
hati, bukan konsekuensi otomatis dari kekayaan atau kedudukan. Seseorang dapat
berharta sedikit namun tetap menolak nasihat, meremehkan orang lain, atau
membanggakan nasab dan kelompoknya. Sebaliknya, orang berharta yang menyadari
bahwa hartanya titipan dapat tetap tawadhu'.
P: Apakah berpakaian bagus dan memakai barang
bermutu termasuk kesombongan?
J:
Tidak dengan sendirinya. Bagian keenam belas menutup pembahasan dengan firman
Allah yang memerintahkan anak Adam memakai pakaian yang indah di setiap masjid
serta makan dan minum tanpa berlebihan. Yang dilarang adalah israf (pemborosan)
dan niat menampakkan kelebihan diri di hadapan orang lain (makhilah). Karena
itu ukurannya bukan harga atau kualitas barang, melainkan kadar kewajaran dan
motif hati. Nabi ﷺ sendiri, sebagaimana pada bagian kesembilan dan kesepuluh,
hidup sederhana namun tetap menerima hadiah dan memenuhi undangan sekalipun
sederhana.
P: Bagaimana bentuk konkret tawadhu' dalam
praktik bisnis dan muamalah sehari-hari?
J:
Wujud-wujud yang disebutkan pada bagian kelima belas dapat langsung
diterjemahkan ke dunia usaha: tidak mendahulukan diri di atas rekan yang setara
ketika membagi peluang atau kredit kerja, memberi tempat kepada yang lebih
berilmu dalam pengambilan keputusan, menyambut pelanggan kecil dengan wajah
yang sama seperti pelanggan besar, bersedia mendatangi mitra yang posisinya
lebih rendah, duduk bersama pekerja lapangan dan mendengar keluhan mereka,
serta menjaga gaya hidup dan pengeluaran perusahaan dari pemborosan. Tawadhu'
dalam muamalah juga tampak pada kesediaan mengakui kesalahan takaran, harga,
atau mutu barang, dan memperbaikinya tanpa berdalih.
P: Mengapa fasal ini menutup dengan penekanan
pada mendengarkan nas dengan hati yang hidup?
J:
Karena pengetahuan tentang dalil tidak otomatis melahirkan akhlak. Bagian
kelima menegaskan bahwa dalil-dalil tentang tawadhu' dan ancaman terhadap kibr
hanya membekas pada orang yang menyimaknya dengan telinga dan hati sekaligus,
lalu bagian keenam menyusulkannya dengan pertanyaan retoris: bagaimana mungkin
seseorang yang telah memahami semua itu tidak bertawadhu'. Dengan demikian
ukuran keberhasilan kajian ini bukan hafalnya dalil, melainkan berubahnya cara
seseorang memperlakukan orang lain dalam pergaulan, pekerjaan, dan
transaksinya.