Minhajul Muslim: Akhlak Tawadhu' (Rendah Hati) dan Celaan terhadap Kesombongan

TERJEMAH, SYARAH, DAN APLIKASI

Fasal Kesebelas: Akhlak Tawadhu' (Rendah Hati) dan Celaan terhadap Kesombongan

﴿ (11) الْفَصْلُ الْحَادِيَ عَشَرَ فِي خُلُقِ التَّوَاضُعِ، وَذَمِّ الْكِبْرِ ﴾

"Fasal Kesebelas: Tentang Akhlak Tawadhu' (Rendah Hati), dan Celaan terhadap Kesombongan."

 

 

1. Hakikat Tawadhu' Seorang Muslim

الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ فِي غَيْرِ مَذَلَّةٍ وَلَا مَهَانَةٍ، وَالتَّوَاضُعُ مِنْ أَخْلَاقِهِ الْمِثَالِيَّةِ وَصِفَاتِهِ الْعَالِيَةِ، كَمَا أَنَّ الْكِبْرَ لَيْسَ لَهُ، وَلَا يَنْبَغِي لِمِثْلِهِ، إِذِ الْمُسْلِمُ يَتَوَاضَعُ لِيَرْتَفِعَ، وَلَا يَتَكَبَّرُ لِئَلَّا يُخْفَضَ، إِذْ سُنَّةُ اللَّهِ جَارِيَةٌ فِي رَفْعِ الْمُتَوَاضِعِينَ لَهُ، وَوَضْعِ الْمُتَكَبِّرِينَ.

Artinya: Seorang muslim bertawadhu' (rendah hati) tanpa disertai kehinaan maupun perendahan martabat diri. Tawadhu' termasuk salah satu akhlaknya yang ideal dan sifatnya yang luhur, sebagaimana kesombongan sama sekali bukan miliknya dan tidak pantas bagi orang sepertinya. Sebab seorang muslim bertawadhu' agar diangkat derajatnya, dan tidak bersikap sombong agar tidak direndahkan, karena sunnatullah (ketetapan Allah yang berlaku tetap) senantiasa mengangkat derajat orang-orang yang tawadhu' karena-Nya, dan merendahkan orang-orang yang sombong.

Bagian ini menegaskan bahwa tawadhu' dalam Islam berbeda dari sikap rendah diri (minder) atau membiarkan martabat direndahkan orang lain. Tawadhu' adalah kelapangan hati untuk tidak merasa lebih tinggi dari orang lain, sementara harga diri dan kehormatan pribadi tetap dijaga. Contoh aplikatifnya dapat dilihat pada seorang pimpinan lembaga pendidikan atau pejabat kampus yang tetap menyapa dan bertegur sapa hangat dengan cleaning service, satpam, atau tenaga kependidikan level bawah, tanpa menunjukkan jarak status, namun tetap berwibawa dalam mengambil keputusan. Demikian pula seorang dosen besar yang bersedia duduk semeja dan berdiskusi setara dengan mahasiswa tingkat awal tanpa merasa direndahkan.

Dalil pendukung yang menguatkan hal ini adalah sabda Nabi Muhammad ﷺ:

«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ»

Artinya: "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat biji sawi." (HR. Muslim, no. 91, dari Abdullah bin Mas'ud)

Hadis ini menegaskan bahaya kesombongan sekecil apa pun, sekaligus menjadi dasar mengapa tawadhu' harus menjadi sikap batin, bukan sekadar formalitas lahiriah. Seorang yang tawadhu' secara lahir namun masih menyimpan rasa lebih baik dari orang lain di dalam hatinya, belum mencapai hakikat tawadhu' yang dituntunkan syariat.

 

2. Sedekah, Sifat Pemaaf, dan Tawadhu' Mendatangkan Kemuliaan

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ».

Artinya: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sedekah tidak akan mengurangi harta. Allah tidak menambah seorang hamba dengan sifat pemaaf melainkan kemuliaan. Dan tidaklah seseorang bertawadhu' karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya." (HR. Muslim, no. 2588, dari Abu Hurairah)

Hadis ini memuat tiga janji Allah yang saling berkaitan: sedekah tidak mengurangi harta karena Allah menggantinya dengan keberkahan yang tidak terlihat kasat mata; sifat pemaaf mendatangkan kemuliaan, bukan kehinaan seperti anggapan sebagian orang; dan tawadhu' justru mengangkat derajat pelakunya. Contoh aplikatifnya tampak pada pengusaha muslim yang konsisten menyisihkan sebagian keuntungannya untuk zakat dan sedekah, lalu usahanya justru berkembang dengan cara-cara yang tidak terduga—relasi bisnis baru, kepercayaan mitra, ketenangan dalam mengelola usaha. Demikian pula seorang atasan yang memaafkan kesalahan bawahannya tanpa mempermalukan di depan umum justru semakin dihormati dan disegani timnya, bukan diremehkan.

Dalil Al-Qur'an yang memperkuat janji sedekah tidak mengurangi harta:

﴿وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ﴾ [سبأ: 39]

Artinya: "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba': 39)

Ayat ini menjadi landasan teologis mengapa sedekah tidak pernah mengurangi harta secara hakiki: yang tampak berkurang di neraca duniawi sesungguhnya digantikan Allah dengan cara yang lebih luas, baik berupa keberkahan usaha, kesehatan, maupun ketenangan batin.

 

 

3. Segala Sesuatu di Dunia yang Meninggi Pasti Direndahkan

وَقَالَ: «حَقٌّ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يَرْتَفِعَ شَيْءٌ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا وَضَعَهُ».

Artinya: Beliau ﷺ juga bersabda: "Merupakan hak (ketetapan) atas Allah, bahwa tidak ada sesuatu dari perkara dunia yang meninggi (menyombongkan diri), melainkan Allah akan merendahkannya."

Hadis ini menegaskan hukum sosial dan spiritual yang berlaku universal: kesombongan, baik pada individu, institusi, maupun bangsa, pada akhirnya akan direndahkan Allah, cepat atau lambat. Contoh aplikatifnya dapat dilihat pada perusahaan atau brand besar yang mulai meremehkan keluhan konsumen karena merasa sudah dominan di pasar, lalu perlahan ditinggalkan pelanggan dan kalah oleh kompetitor yang lebih rendah hati dalam melayani. Begitu pula tokoh masyarakat yang mulai meremehkan pendapat orang lain karena merasa paling senior dan paling berilmu, lambat laun kehilangan pengaruh dan simpati.

Dalil Al-Qur'an yang relevan adalah kisah keangkuhan Fir'aun:

﴿فَاسْتَكْبَرَ هُوَ وَجُنُودُهُ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ إِلَيْنَا لَا يُرْجَعُونَ * فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ﴾ [القصص: 39-40]

Artinya: "Maka dia (Fir'aun) dan bala tentaranya berlaku sombong di bumi tanpa alasan yang benar, dan mereka menyangka bahwa mereka tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Kami hukum dia dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut." (QS. Al-Qashash: 39-40)

Fir'aun adalah teladan paling nyata dari hukum "siapa yang meninggi pasti direndahkan": ia mengklaim dirinya tuhan tertinggi, namun berakhir tenggelam secara hina di lautan.

 

 

4. Ancaman bagi Orang-Orang yang Sombong pada Hari Kiamat

وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِي صُوَرِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُمُ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ يُسَاقُونَ إِلَى سِجْنٍ فِي جَهَنَّمَ يُقَالُ لَهُ (بَوْلَسُ) تَعْلُوهُ نَارُ الْأَنْيَارِ يُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِينَةِ الْخَبَالِ».

Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Orang-orang yang sombong akan dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut kecil dalam bentuk manusia, diliputi kehinaan dari segala penjuru, digiring ke sebuah penjara di neraka Jahanam yang bernama Bawlas, dikuasai oleh api yang paling dahsyat dari segala api, diberi minum dari perasan (nanah) penghuni neraka yang disebut thinatul khabal." (HR. Tirmidzi, no. 2492, dari Abdullah bin Amr, dinilai hasan gharih oleh sebagian ulama hadis)

Hadis ini menggambarkan betapa besarnya balasan bagi kesombongan: fisik yang di dunia tampak besar dan berwibawa justru dikecilkan bagai semut di akhirat, sebagai bentuk pembalikan total terhadap kesombongan yang pernah ditampilkan di dunia. Pelajaran aplikatifnya relevan bagi siapa pun yang memiliki jabatan, kekayaan, atau status sosial tinggi—seorang pejabat publik, misalnya, yang gemar memamerkan kekuasaan dan meremehkan rakyat kecil, hendaknya merenungkan gambaran hadis ini sebagai pengingat bahwa kebesaran duniawi bersifat sementara dan bisa berbalik menjadi kehinaan abadi jika tidak disertai kerendahan hati.

 

 

5. Mendengarkan Nas dengan Hati yang Hidup

وَالْمُسْلِمُ عِنْدَمَا يُصْغِي بِأُذُنِهِ وَقَلْبِهِ إِلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَخْبَارِ الصَّادِقَةِ مِنْ كَلَامِ اللَّهِ وَكَلَامِ رَسُولِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي الثَّنَاءِ عَلَى الْمُتَوَاضِعِينَ مَرَّةً، وَفِي ذَمِّ الْمُتَكَبِّرِينَ أُخْرَى، وَطَوْرًا فِي الْأَمْرِ بِالتَّوَاضُعِ، وَآخَرَ فِي النَّهْيِ عَنِ الْكِبْرِ.

Artinya: Dan seorang muslim, tatkala ia menyimak dengan telinga dan hatinya berbagai kabar yang benar semacam ini dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya ﷺ—yang terkadang berisi pujian terhadap orang-orang yang tawadhu', terkadang celaan terhadap orang-orang yang sombong, terkadang perintah untuk bertawadhu', dan terkadang larangan dari sifat sombong—...

Kalimat ini menjadi jembatan yang menegaskan bahwa dalil-dalil di atas (baik dari Al-Qur'an maupun hadis) semestinya tidak sekadar didengar secara pasif, melainkan meresap ke dalam hati dan membentuk perilaku nyata. Dalam praktik kajian atau majelis taklim, hal ini bisa diaplikasikan dengan mengajak jamaah tidak hanya mendengarkan dalil tentang tawadhu', tetapi juga melakukan muhasabah (introspeksi) pribadi: apakah selama ini masih ada sisa-sisa kesombongan dalam berinteraksi dengan keluarga, tetangga, atau rekan kerja.

 

 

6. Pertanyaan Retoris: Mengapa Tidak Bertawadhu'?

كَيْفَ لَا يَتَوَاضَعُ وَلَا يَكُونُ التَّوَاضُعُ خُلُقًا لَهُ، وَكَيْفَ يَتَجَنَّبُ الْكِبْرَ وَلَا يَمْقُتُ الْمُتَكَبِّرِينَ؟.

Artinya: ...bagaimana mungkin ia tidak bertawadhu' dan tawadhu' tidak menjadi akhlaknya, dan bagaimana mungkin ia menjauhi kesombongan namun tidak membenci orang-orang yang sombong?

Pertanyaan retoris ini menegaskan bahwa setelah memahami dalil-dalil di atas, sudah semestinya seorang muslim menjadikan tawadhu' sebagai bagian dari karakternya, bukan sekadar pengetahuan teoretis. Aplikasinya dalam kehidupan sosial misalnya: seorang alumni pesantren atau sarjana yang telah memahami ilmu agama secara mendalam, semestinya justru semakin rendah hati dalam bermasyarakat, bukan merasa lebih unggul dan memandang rendah orang yang berilmu lebih sedikit.

 

7. Perintah Allah kepada Rasul-Nya untuk Bertawadhu'

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي أَمْرِ رَسُولِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِالتَّوَاضُعِ: ﴿وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾ [الشعراء: 215].

Artinya: Allah Ta'ala berfirman dalam rangka memerintahkan Rasul-Nya ﷺ untuk bertawadhu': "Dan rendahkanlah dirimu (bersikap lemah lembutlah) terhadap orang-orang yang beriman yang mengikutimu." (QS. Asy-Syu'ara': 215)

"Merendahkan sayap" adalah ungkapan Arab yang menggambarkan seorang yang berwibawa namun bersikap lembut dan melindungi pengikutnya, seperti induk burung yang merendahkan sayapnya untuk melindungi anak-anaknya. Aplikasinya dapat dicontohkan pada seorang pimpinan organisasi dakwah atau lembaga pendidikan yang, meski memiliki otoritas tertinggi, tetap bersikap lembut, mudah didekati, dan melindungi kepentingan anggota atau stafnya.

وَقَالَ لَهُ: ﴿وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا﴾ [الإسراء: 37].

Artinya: Allah juga berfirman kepadanya: "Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong." (QS. Al-Isra': 37)

Ayat ini melarang gaya berjalan dan bersikap yang menampakkan keangkuhan. Dalam konteks kekinian, larangan ini dapat diperluas maknanya pada gaya hidup memamerkan kekayaan (flexing) di media sosial yang menimbulkan kesan meremehkan orang lain, yang sejatinya bertentangan dengan semangat ayat ini.

وَقَالَ فِي الثَّنَاءِ عَلَى أَوْلِيَائِهِ بِوَصْفِ التَّوَاضُعِ فِيهِمْ: ﴿يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ﴾ [المائدة: 54].

Artinya: Allah juga berfirman memuji para wali-Nya dengan sifat tawadhu' yang ada pada mereka: "...Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin, dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir..." (QS. Al-Ma'idah: 54)

Ayat ini menunjukkan bahwa tawadhu' dalam Islam bersifat proporsional: lembut dan rendah hati kepada sesama mukmin, namun tetap tegas dan berwibawa dalam mempertahankan prinsip kebenaran terhadap pihak yang memusuhi Islam. Ini bukan sikap lemah tanpa pendirian, melainkan kerendahan hati yang berpadu dengan ketegasan prinsip.

وَقَالَ فِي جَزَاءِ الْمُتَوَاضِعِينَ: ﴿تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا﴾ [القصص: 83].

Artinya: Allah juga berfirman tentang balasan bagi orang-orang yang tawadhu': "Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak hendak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi..." (QS. Al-Qashash: 83)

Ayat ini menjadikan surga sebagai balasan khusus bagi mereka yang tidak mencari ketinggian derajat di muka bumi secara sombong dan tidak pula berbuat kerusakan. Ini memberi motivasi kuat bagi siapa pun yang berada dalam posisi kekuasaan, baik sebagai pejabat, pengusaha, maupun tokoh masyarakat, untuk menggunakan posisinya bukan demi keangkuhan pribadi, melainkan demi kemaslahatan bersama.

 

8. Wahyu Allah tentang Perintah Bertawadhu' agar Tidak Saling Membanggakan Diri

وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي الْأَمْرِ بِالتَّوَاضُعِ: «إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ».

Artinya: Rasulullah ﷺ bersabda dalam rangka memerintahkan tawadhu': "Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bertawadhu', sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan diri di atas yang lain, dan tidak ada seorang pun yang berbuat zalim terhadap yang lain." (HR. Muslim, no. 2865, dari Iyadh bin Himar)

Hadis ini menautkan langsung antara tawadhu' dengan terciptanya keharmonisan sosial: kesombongan adalah akar dari sikap saling merendahkan dan berbuat zalim antarsesama. Contoh aplikatifnya tampak dalam kehidupan kampus atau kantor, di mana rasa saling membanggakan diri antar-bidang keilmuan atau antar-jabatan sering menjadi sumber konflik internal; tawadhu' kolektif menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan bebas dari kezaliman struktural.

 

9. Keteladanan Nabi ﷺ dalam Kesederhanaan Hidup

وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي التَّرْغِيبِ فِي التَّوَاضُعِ: «مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ»، فَقَالَ لَهُ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟ قَالَ: «نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ».

Artinya: Beliau ﷺ bersabda dalam rangka menganjurkan tawadhu': "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali ia pernah menggembalakan kambing." Para sahabat bertanya, "Termasuk engkau, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ya, aku dahulu menggembalakannya dengan upah beberapa qirath bagi penduduk Makkah." (HR. Bukhari, no. 2262, dari Abu Hurairah)

Hadis ini menunjukkan bahwa para nabi—manusia pilihan Allah—justru mengawali kehidupan mereka dengan pekerjaan yang dianggap rendah oleh masyarakat, yaitu menggembala kambing dengan upah kecil. Aplikasinya relevan bagi generasi muda yang malu memulai karier dari pekerjaan sederhana; seorang lulusan sarjana yang memulai usahanya dari berjualan kecil-kecilan sebelum menjadi pengusaha besar sejatinya sedang meneladani jejak kesederhanaan para nabi.

 

10. Kesediaan Nabi ﷺ Memenuhi Undangan dan Menerima Hadiah Sederhana

وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «لَوْ دُعِيتُ إِلَى كُرَاعِ شَاةٍ أَوْ ذِرَاعٍ لَأَجَبْتُ، وَلَوْ أُهْدِيَ إِلَيَّ ذِرَاعٌ أَوْ كُرَاعٌ لَقَبِلْتُ».

Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Seandainya aku diundang untuk (makan) kaki atau lengan kambing, niscaya aku akan memenuhinya. Dan seandainya dihadiahkan kepadaku lengan atau kaki kambing, niscaya aku akan menerimanya." (HR. Bukhari, no. 2568)

Hadis ini menggambarkan betapa Nabi ﷺ tidak pernah memandang rendah suatu pemberian atau undangan, sekecil apa pun nilainya. Sikap ini bisa diaplikasikan dalam kehidupan sosial modern, misalnya seorang tokoh atau dosen yang tetap bersedia menghadiri undangan syukuran sederhana dari mahasiswa atau tetangga biasa, bukan hanya acara-acara resmi dan bergengsi, sebagai wujud penghargaan terhadap sesama tanpa memandang status sosial pemberi undangan.

 

 

11. Ciri Penghuni Neraka: Orang yang Kasar dan Sombong

وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي التَّنْفِيرِ مِنَ الْكِبْرِ: «أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ: كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ».

Artinya: Beliau ﷺ bersabda dalam rangka mengingatkan bahaya kesombongan: "Maukah kalian aku beritahu tentang penghuni neraka? (Yaitu) setiap orang yang kasar, sombong, dan angkuh." (HR. Bukhari, no. 4918; Muslim, no. 2853, dari Haritsah bin Wahb)

Kata 'utul menggambarkan pribadi yang kasar dan keras kepala, jawwazh menggambarkan sikap sombong dan suka membentak, sedangkan mustakbir adalah orang yang meremehkan orang lain dan menolak kebenaran karena gengsi. Contoh aplikatifnya adalah pemimpin atau atasan yang gemar membentak bawahan di depan umum, tidak pernah mau mendengar masukan, dan menganggap dirinya paling benar—sikap semacam ini secara eksplisit diperingatkan dalam hadis sebagai ciri penghuni neraka, sehingga sepatutnya dijauhi oleh siapa pun yang memegang otoritas.

 

12. Tiga Golongan yang Tidak Diajak Bicara oleh Allah pada Hari Kiamat

وَقَالَ: «ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَلِكٌ كَذَّابٌ، وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ».

Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak disucikan, dan tidak dilihat oleh-Nya, serta bagi mereka azab yang pedih: orang tua yang berzina, penguasa/raja yang pendusta, dan orang miskin yang sombong." (HR. Muslim, no. 107, dari Abu Hurairah)

Yang menarik dari hadis ini adalah penyebutan 'orang miskin yang sombong' ('a-ilun mustakbir), yang menunjukkan bahwa kesombongan bukan monopoli orang kaya atau berkuasa—orang yang secara materi tidak memiliki apa-apa pun bisa terjangkit penyakit hati ini. Aplikasinya dapat ditemukan pada seseorang yang merasa dirinya lebih berilmu agama atau lebih senior dalam organisasi meski tidak memiliki kelebihan materi, lalu meremehkan orang lain yang dianggap lebih rendah kedudukan sosialnya—sikap seperti ini termasuk dalam ancaman hadis di atas.

 

13. Hadis Qudsi: Kemuliaan dan Kesombongan adalah Milik Allah Semata

وَقَالَ: قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: «الْعِزُّ إِزَارُهُ، وَالْكِبْرِيَاءُ رِدَاؤُهُ، فَمَنْ يُنَازِعُنِي عَذَّبْتُهُ».

Artinya: Beliau ﷺ bersabda, Allah Azza wa Jalla berfirman: "Kemuliaan adalah sarung-Nya, dan kesombongan adalah selendang-Nya. Maka barang siapa yang menyaingi-Ku pada salah satu dari keduanya, niscaya akan Aku siksa dia." (HR. Muslim, no. 2620, dari Abu Hurairah)

Hadis qudsi ini menegaskan bahwa kesombongan (kibriya') adalah sifat yang khusus bagi Allah sebagai Pencipta, dan tidak layak dimiliki oleh makhluk yang serba terbatas. Siapa pun yang bersikap sombong sesungguhnya sedang 'menyaingi' hak prerogatif Allah, dan ancamannya adalah siksa-Nya. Dalam praktik keseharian, hal ini bisa menjadi pengingat bagi para pemilik gelar akademik tinggi, jabatan struktural, atau kekayaan berlimpah untuk senantiasa menyadari bahwa segala kelebihan tersebut adalah titipan Allah, bukan alasan untuk merasa lebih unggul dari sesama manusia.

 

14. Kisah Orang yang Ditenggelamkan ke Dalam Bumi karena Sombong

وَقَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «بَيْنَمَا رَجُلٌ فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ، مُرَجِّلٌ رَأْسَهُ يَخْتَالُ فِي مِشْيَتِهِ إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ».

Artinya: Beliau ﷺ bersabda: "Ketika seorang laki-laki berjalan dengan mengenakan pakaian mewah yang membuatnya kagum pada dirinya sendiri, rambutnya disisir rapi, ia berjalan dengan sombong, tiba-tiba Allah membenamkannya ke dalam bumi, maka ia terus terbenam di dalam bumi hingga hari kiamat." (HR. Bukhari, no. 5789; Muslim, no. 2088, dari Abu Hurairah)

Kisah ini menjadi peringatan keras bahwa kesombongan dalam penampilan—yang di zaman sekarang bisa berupa gaya hidup mewah yang dipamerkan demi pengakuan sosial—dapat mendatangkan murka Allah secara seketika. Pelajaran aplikatifnya sangat relevan dengan fenomena flexing kekayaan di media sosial saat ini: seseorang yang gemar memamerkan barang mewah semata untuk menyombongkan diri di hadapan orang lain hendaknya merenungkan kisah tragis ini sebagai peringatan.

 

15. Wujud-Wujud (Manifestasi) Sikap Tawadhu'

Berikut adalah beberapa wujud konkret sikap tawadhu' yang disebutkan dalam naskah, lengkap dengan Artinya dan aplikasi praktisnya:

1. إِنْ تَقَدَّمَ الرَّجُلُ عَلَى أَمْثَالِهِ فَهُوَ مُتَكَبِّرٌ، وَإِنْ تَأَخَّرَ عَنْهُمْ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.

Artinya: Jika seseorang mendahulukan dirinya di atas orang-orang yang setara dengannya, maka ia sombong. Namun jika ia mengambil posisi di belakang mereka (tidak berebut posisi terdepan), maka ia tawadhu'.

Aplikasi: Contohnya dalam rapat organisasi atau forum akademik: seorang senior yang tidak selalu memaksakan diri duduk di kursi terdepan atau berbicara paling dulu, melainkan memberi kesempatan kepada yang lebih muda, menunjukkan sikap tawadhu'.

2. إِنْ قَامَ مِنْ مَجْلِسِهِ لِذِي عِلْمٍ وَفَضْلٍ، وَأَجْلَسَهُ فِيهِ، وَإِنْ قَامَ سَوَّى لَهُ نَعْلَهُ، وَخَرَجَ خَلْفَهُ إِلَى بَابِ الْمَنْزِلِ لِيُشَيِّعَهُ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.

Artinya: Jika ia berdiri dari tempat duduknya untuk mempersilakan orang yang berilmu dan mulia duduk di tempatnya, dan jika orang itu hendak pergi ia merapikan sandalnya serta mengantarnya sampai ke pintu rumah, maka itu adalah tawadhu'.

Aplikasi: Dalam budaya akademik Indonesia, hal ini tercermin pada tuan rumah yang mempersilakan kiai atau guru besar tamu duduk di tempat terbaik, serta mengantarnya sampai ke pintu atau kendaraan sebagai bentuk penghormatan tanpa mengurangi kedudukan diri sendiri.

3. إِنْ قَامَ لِلرَّجُلِ الْعَادِيِّ وَقَابَلَهُ بِبِشْرٍ وَطَلَاقَةٍ، وَتَلَطَّفَ مَعَهُ فِي السُّؤَالِ وَأَجَابَ دَعْوَتَهُ وَسَعَى فِي حَاجَتِهِ وَلَا يَرَى نَفْسَهُ خَيْرًا مِنْهُ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.

Artinya: Jika ia berdiri menyambut orang biasa, menemuinya dengan wajah berseri dan ramah, bersikap lembut ketika bertanya, memenuhi undangannya, membantu memenuhi kebutuhannya, dan tidak merasa dirinya lebih baik darinya, maka itu adalah tawadhu'.

Aplikasi: Contohnya seorang wakil rektor yang menyambut mahasiswa biasa dengan wajah ramah saat berkonsultasi, bukan hanya bersikap hangat kepada tamu-tamu penting atau sesama pejabat.

4. إِنْ زَارَ غَيْرَهُ مِمَّنْ هُوَ دُونَهُ فِي الْفَضْلِ، أَوْ مِثْلَهُ وَحَمَلَ مَعَهُ مَتَاعَهُ، أَوْ مَشَى مَعَهُ فِي حَاجَتِهِ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.

Artinya: Jika ia mengunjungi orang lain yang kedudukannya lebih rendah atau setara dengannya, ikut membawakan barang bawaannya, atau berjalan menemaninya untuk suatu keperluan, maka itu adalah tawadhu'.

Aplikasi: Contohnya seorang dosen senior yang bersedia berkunjung ke rumah mahasiswanya yang sedang sakit, atau membantu membawakan barang rekan kerja yang lebih junior tanpa canggung.

5. إِنْ جَلَسَ إِلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْمَرْضَى، وَأَصْحَابِ الْعَاهَاتِ، وَأَجَابَ دَعْوَتَهُمْ وَأَكَلَ مَعَهُمْ وَمَاشَاهُمْ فِي طَرِيقِهِمْ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.

Artinya: Jika ia mau duduk bersama orang-orang fakir, miskin, orang sakit, dan penyandang disabilitas, memenuhi undangan mereka, makan bersama mereka, dan berjalan bersama mereka, maka itu adalah tawadhu'.

Aplikasi: Contohnya kegiatan bakti sosial di mana pengasuh pesantren atau dosen turut makan bersama warga kurang mampu di lokasi kegiatan, bukan hanya hadir sebentar lalu pergi ke tempat khusus.

6. إِنْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ، وَلَبِسَ فِي غَيْرِ مَخِيلَةٍ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ.

Artinya: Jika ia makan dan minum tanpa berlebihan, serta berpakaian tanpa kesombongan, maka itu adalah tawadhu'.

Aplikasi: Contohnya seorang pejabat kampus yang tetap bersahaja dalam berpakaian dan pola makan sehari-hari, tidak menonjolkan kemewahan meski secara finansial mampu, sebagai teladan hidup sederhana bagi bawahannya.

 

16. Teladan-Teladan Agung dalam Sikap Tawadhu'

Berikut ini adalah kisah-kisah teladan tawadhu' dari kalangan sahabat dan generasi salaf, lengkap dengan Artinya dan pelajaran yang dapat diambil:

1. رُوِيَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَتَاهُ لَيْلَةً ضَيْفٌ وَكَانَ يَكْتُبُ فَكَادَ السِّرَاجُ يَطْفَأُ فَقَالَ الضَّيْفُ: أَقُومُ إِلَى الْمِصْبَاحِ فَأُصْلِحُهُ؟. فَقَالَ: لَيْسَ مِنْ كَرَمِ الرَّجُلِ أَنْ يَسْتَخْدِمَ ضَيْفَهُ. فَقَالَ الضَّيْفُ: إِذًا أُنَبِّهُ الْغُلَامَ؟. فَقَالَ عُمَرُ: إِنَّهَا أَوَّلُ نَوْمَةٍ نَامَهَا فَلَا تُنَبِّهْهُ. وَذَهَبَ إِلَى الْبَطَّةِ (إِنَاءِ الزَّيْتِ) وَمَلَأَ الْمِصْبَاحَ زَيْتًا، وَلَمَّا قَالَ لَهُ الضَّيْفُ: قُمْتَ أَنْتَ بِنَفْسِكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ؟. أَجَابَهُ قَائِلًا: ذَهَبْتُ وَأَنَا عُمَرُ، وَرَجَعْتُ وَأَنَا عُمَرُ، مَا نَقَصَ مِنِّي شَيْءٌ، وَخَيْرُ النَّاسِ مَنْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ مُتَوَاضِعًا.

Artinya: Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz pada suatu malam kedatangan tamu, sementara beliau sedang menulis, hingga lampu hampir padam. Sang tamu berkata, "Bolehkah aku bangun untuk membetulkan lampu itu?" Umar menjawab, "Bukanlah termasuk kemuliaan seseorang jika ia memperalat tamunya (untuk melayaninya)." Tamu itu berkata, "Kalau begitu, aku bangunkan pelayan?" Umar menjawab, "Ini baru tidurnya yang pertama, jangan dibangunkan." Lalu beliau sendiri pergi mengambil bejana minyak dan mengisi lampu itu dengan minyak. Ketika sang tamu berkata, "Engkau sendiri yang bangun, wahai Amirul Mukminin?" Beliau menjawab, "Aku pergi (untuk mengisi minyak) tetap sebagai Umar, dan aku kembali pun tetap sebagai Umar; tidak ada sesuatu pun yang berkurang dariku. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling tawadhu' di sisi Allah."

Kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz ini menjadi teladan agung bahwa jabatan tertinggi sekalipun—Amirul Mukminin, kepala negara pada masanya—tidak menghalangi seseorang untuk melayani tamunya sendiri demi menjaga kenyamanan orang lain (pelayan yang sedang tidur). Aplikasinya sangat relevan bagi pemimpin lembaga pendidikan atau institusi masa kini: seorang rektor atau wakil rektor yang bersedia mengambil sendiri air minum untuk tamunya alih-alih selalu memerintah staf, atau yang tidak segan membereskan sendiri meja kerja tanpa menunggu dilayani, mencerminkan keteladanan yang sama.

2. رُوِيَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - أَقْبَلَ مِنَ السُّوقِ يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ خَلِيفَةٌ بِالْمَدِينَةِ لِمَرْوَانَ، وَيَقُولُ: أَوْسِعُوا لِلْأَمِيرِ لِيَمُرَّ وَهُوَ يَحْمِلُ حُزْمَةَ الْحَطَبِ.

Artinya: Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu pernah datang dari pasar sambil memikul seikat kayu bakar, padahal saat itu beliau menjabat sebagai khalifah (wakil pemerintahan) di Madinah untuk Marwan, sambil berkata, "Berilah jalan untuk sang amir lewat," sementara beliau sendiri sedang memikul seikat kayu bakar.

Kisah ini menggambarkan humor sekaligus kerendahan hati Abu Hurairah yang tetap mau bekerja fisik memikul kayu bakar sendiri meskipun menjabat sebagai pejabat pemerintahan setingkat wali kota. Aplikasinya cocok bagi pejabat struktural kampus atau instansi yang tetap turun langsung mengerjakan tugas teknis—misalnya ikut merapikan ruang seminar atau membawa berkas sendiri—alih-alih selalu mendelegasikan kepada bawahan.

3. رُئِيَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مَرَّةً حَامِلًا لَحْمًا بِيَدِهِ الْيُسْرَى، وَفِي يَدِهِ الْيُمْنَى الدِّرَّةُ وَهُوَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ وَخَلِيفَتُهُمْ يَوْمَئِذٍ.

Artinya: Umar bin Khattab pernah terlihat membawa daging dengan tangan kirinya, sementara di tangan kanannya terdapat cambuk (tongkat kepemimpinan), padahal saat itu beliau adalah Amirul Mukminin dan khalifah kaum muslimin.

Umar bin Khattab, khalifah kedua yang dikenal tegas, tidak segan membawa sendiri belanjaannya di pasar tanpa meminta pelayan atau pengawal membawakannya. Aplikasinya dapat dicontohkan pada pimpinan lembaga yang tetap membawa sendiri tasnya atau berkas kerjanya ke ruang rapat, tanpa merasa gengsi meski memiliki staf yang bisa membantunya.

4. رُوِيَ أَنَّ عَلِيًّا - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - اشْتَرَى لَحْمًا فَجَعَلَهُ فِي مِلْحَفَتِهِ فَقِيلَ لَهُ: يُحْمَلُ عَنْكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ؟ فَقَالَ: لَا، أَبُو الْعِيَالِ أَحَقُّ أَنْ يَحْمِلَ.

Artinya: Diriwayatkan bahwa Ali radhiyallahu 'anhu membeli daging lalu meletakkannya di dalam kain selimutnya. Ada yang berkata kepadanya, "Biarkan kami membawakannya untukmu, wahai Amirul Mukminin?" Beliau menjawab, "Tidak, seorang kepala keluarga lebih berhak untuk membawa (nafkah keluarganya) sendiri."

Sikap Ali bin Abi Thalib ini menegaskan bahwa tanggung jawab nafkah keluarga adalah kehormatan pribadi yang tidak perlu didelegasikan hanya demi menjaga gengsi jabatan. Aplikasinya relevan bagi kepala keluarga masa kini, termasuk kalangan akademisi atau pejabat, agar tidak malu berbelanja kebutuhan rumah tangga sendiri di pasar atau membawa barang belanjaan sendiri sepulang kerja.

5. قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -: «إِنْ كَانَتِ الْأَمَةُ مِنْ إِمَاءِ الْمَدِينَةِ لَتَأْخُذُ بِيَدِ الرَّسُولِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَتَنْطَلِقُ بِهِ حَيْثُ شَاءَتْ».

Artinya: Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya seorang budak perempuan dari kalangan budak-budak wanita di Madinah dapat memegang tangan Rasulullah ﷺ lalu membawanya pergi ke mana saja yang ia kehendaki (untuk suatu keperluan)." (HR. Bukhari, no. 6072)

Hadis ini menunjukkan betapa Rasulullah ﷺ, sebagai manusia paling mulia di sisi Allah, tetap bersedia meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu keperluan seorang budak perempuan yang secara status sosial berada di lapisan paling bawah masyarakat saat itu. Aplikasinya dalam masyarakat modern adalah kesediaan tokoh publik atau akademisi terkemuka untuk meluangkan waktu membantu keperluan orang-orang biasa yang meminta bantuannya, tanpa merasa direpotkan atau direndahkan derajatnya.

6. قَالَ أَبُو سَلَمَةَ، قُلْتُ لِأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ: مَا تَرَى فِيمَا أَحْدَثَ النَّاسُ مِنَ الْمَلْبَسِ وَالْمَشْرَبِ وَالْمَرْكَبِ وَالْمَطْعَمِ؟ فَقَالَ: يَا ابْنَ أَخِي كُلْ لِلَّهِ وَاشْرَبْ لِلَّهِ، وَالْبَسْ لِلَّهِ، وَكُلُّ شَيْءٍ دَخَلَهُ مِنْ ذَلِكَ زَهْوٌ أَوْ مُبَاهَاةٌ أَوْ رِيَاءٌ أَوْ سُمْعَةٌ فَهُوَ مَعْصِيَةٌ وَسَرَفٌ، وَعَالِجْ فِي بَيْتِكَ مِنَ الْخِدْمَةِ مَا كَانَ يُعَالِجُ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فِي بَيْتِهِ: كَانَ يَعْلِفُ النَّاضِحَ، وَيَعْقِلُ الْبَعِيرَ، وَيَقُمُّ الْبَيْتَ، وَيَحْلُبُ الشَّاةَ، وَيَخْصِفُ النَّعْلَ، وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ، وَيَأْكُلُ مَعَ خَادِمِهِ، وَيَطْحَنُ عَنْهُ إِذَا أَعْيَا وَيَشْتَرِي الشَّيْءَ مِنَ السُّوقِ، وَلَا يَمْنَعُهُ الْحَيَاءُ أَنْ يُعَلِّقَهُ بِيَدِهِ، أَوْ يَجْعَلَهُ فِي طَرَفِ ثَوْبِهِ، وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ، يُصَافِحُ الْغَنِيَّ وَالْفَقِيرَ، وَالْكَبِيرَ وَالصَّغِيرَ، وَيُسَلِّمُ مُبْتَدِئًا عَلَى كُلِّ مَنِ اسْتَقْبَلَهُ مِنْ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ، أَوْ أَسْوَدَ أَوْ أَحْمَرَ، حُرًّا أَوْ عَبْدًا مِنْ أَهْلِ الصَّلَاةِ: أَيِ الْمُؤْمِنِينَ.

Artinya: Abu Salamah berkata, "Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al-Khudri, 'Bagaimana pendapatmu tentang gaya berpakaian, minum, berkendara, dan makan yang diada-adakan oleh manusia (zaman sekarang)?' Ia menjawab, 'Wahai anak saudaraku, makanlah karena Allah, minumlah karena Allah, dan berpakaianlah karena Allah. Dan segala sesuatu yang di dalamnya terdapat unsur kesombongan, kebanggaan diri, riya, atau mencari popularitas, maka itu adalah maksiat dan pemborosan. Kerjakanlah sendiri di rumahmu pekerjaan-pekerjaan yang biasa dikerjakan sendiri oleh Rasulullah ﷺ di rumahnya: beliau memberi makan unta yang menyiram kebun, mengikat tali unta, menyapu rumah, memerah kambing, menjahit sandal, menambal pakaian, makan bersama pelayannya, ikut menumbuk gandum ketika pelayannya kelelahan, membeli sesuatu sendiri dari pasar, dan tidak malu untuk menggantungkannya di tangannya sendiri atau meletakkannya di ujung pakaiannya lalu kembali kepada keluarganya. Beliau juga menjabat tangan orang kaya maupun miskin, tua maupun muda, dan mengucapkan salam terlebih dahulu kepada siapa saja yang ia jumpai, baik kecil maupun besar, kulit hitam maupun merah, orang merdeka maupun budak, dari kalangan ahli shalat, yaitu kaum mukminin.'"

Riwayat Abu Sa'id Al-Khudri ini merangkum secara komprehensif bagaimana kesederhanaan Nabi ﷺ dalam kehidupan rumah tangga: mengerjakan sendiri pekerjaan domestik, tidak malu berbelanja dan membawa barang sendiri, serta memberi salam terlebih dahulu tanpa memandang status sosial. Aplikasinya sangat relevan bagi kehidupan keluarga modern: seorang kepala rumah tangga—termasuk dosen atau pejabat kampus—yang tetap mau membantu pekerjaan rumah seperti menyapu, mencuci piring, atau merapikan tempat tidur, mengikuti teladan Nabi ﷺ yang tidak pernah merasa direndahkan oleh pekerjaan domestik.

Dalil pendukung larangan israf (pemborosan) dan kesombongan dalam berpakaian serta makan-minum sebagaimana disinggung Abu Sa'id Al-Khudri adalah firman Allah:

﴿يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ﴾ [الأعراف: 31]

Artinya: "Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf: 31)

Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak melarang berhias atau menikmati rezeki yang halal, namun melarang keras sikap berlebih-lebihan (israf) yang biasanya berpadu dengan motif kesombongan dan pamer, sebagaimana dicontohkan secara negatif oleh gaya hidup masyarakat yang ditanyakan Abu Salamah kepada Abu Sa'id Al-Khudri.

 

Penutup: Relevansi bagi Ekonomi dan Muamalah Syariah

Fasal tentang tawadhu' dan celaan terhadap kesombongan ini memiliki relevansi yang kuat dengan etika bisnis dan ekonomi syariah. Seorang pelaku usaha syariah, lembaga keuangan syariah, maupun akademisi ekonomi Islam dituntut untuk menerapkan tawadhu' dalam interaksi bisnisnya: tidak meremehkan nasabah kecil, tidak sombong atas keberhasilan usaha, serta senantiasa menyandarkan setiap keberhasilan kepada karunia Allah, bukan semata kehebatan diri. Sikap sebaliknya—kesombongan korporasi, arogansi terhadap konsumen, atau eksploitasi posisi tawar yang dominan (sebagaimana dalam praktik riba dan penindasan ekonomi)—termasuk dalam kategori sifat mustakbir yang dicela keras oleh dalil-dalil di atas. Wallahu a'lam bish-shawab.

 

 

Tanya Jawab

 

P: Apakah tawadhu' berarti merendahkan diri hingga kehilangan harga diri?

J: Tidak. Sebagaimana ditegaskan pada bagian pertama fasal ini, seorang muslim bertawadhu' tanpa disertai kehinaan (madzallah) dan kerendahan yang menjatuhkan martabat (mahanah). Tawadhu' adalah kesediaan menerima kebenaran dan menempatkan diri secara wajar di antara manusia, bukan sikap merendah yang membuat seseorang rela diperlakukan tidak adil atau membiarkan kemungkaran. Karena itu tawadhu' justru mendatangkan kemuliaan, sesuai sabda Nabi bahwa tidaklah seseorang bertawadhu' karena Allah melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.

 

P: Bagaimana membedakan kesombongan (kibr) dengan rasa percaya diri yang wajar?

J: Pembedanya terletak pada dua hal: pandangan hati terhadap orang lain dan penisbatan nikmat. Kesombongan mengandung penolakan terhadap kebenaran dan pandangan merendahkan kepada orang lain, sedangkan percaya diri hanyalah keyakinan atas kemampuan yang Allah titipkan. Hadis qudsi yang dikutip pada bagian ketiga belas memberi ukuran yang jelas: kemuliaan (al-'izz) dan kebesaran (al-kibriya') adalah pakaian Allah semata, sehingga siapa pun yang menariknya untuk dirinya sendiri telah melampaui batas. Percaya diri yang disertai pengakuan bahwa semua kemampuan berasal dari Allah tidak termasuk kibr.

 

P: Jika sedekah tidak mengurangi harta, mengapa secara pembukuan saldo kas jelas berkurang?

J: Yang dimaksud dalam hadis bukan pengurangan angka nominal, melainkan hasil akhir dari harta itu bagi pemiliknya. Sebagaimana diuraikan pada bagian kedua, janji tersebut dikuatkan oleh firman Allah bahwa apa saja yang dinafkahkan akan Dia gantikan. Penggantian itu dapat berupa keberkahan, pembukaan pintu rezeki baru, terjaganya harta dari kerusakan, maupun pahala akhirat. Dalam perspektif ekonomi syariah, sedekah juga memutar harta ke sektor riil dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga secara agregat justru menumbuhkan, bukan menyusutkan, kesejahteraan.

 

P: Apakah orang miskin juga dapat terjerat kesombongan?

J: Ya, dan hal itu justru disebut secara khusus. Pada bagian kedua belas disebutkan tiga golongan yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, salah satunya orang miskin yang sombong. Ini menunjukkan bahwa kibr adalah penyakit hati, bukan konsekuensi otomatis dari kekayaan atau kedudukan. Seseorang dapat berharta sedikit namun tetap menolak nasihat, meremehkan orang lain, atau membanggakan nasab dan kelompoknya. Sebaliknya, orang berharta yang menyadari bahwa hartanya titipan dapat tetap tawadhu'.

 

P: Apakah berpakaian bagus dan memakai barang bermutu termasuk kesombongan?

J: Tidak dengan sendirinya. Bagian keenam belas menutup pembahasan dengan firman Allah yang memerintahkan anak Adam memakai pakaian yang indah di setiap masjid serta makan dan minum tanpa berlebihan. Yang dilarang adalah israf (pemborosan) dan niat menampakkan kelebihan diri di hadapan orang lain (makhilah). Karena itu ukurannya bukan harga atau kualitas barang, melainkan kadar kewajaran dan motif hati. Nabi sendiri, sebagaimana pada bagian kesembilan dan kesepuluh, hidup sederhana namun tetap menerima hadiah dan memenuhi undangan sekalipun sederhana.

 

P: Bagaimana bentuk konkret tawadhu' dalam praktik bisnis dan muamalah sehari-hari?

J: Wujud-wujud yang disebutkan pada bagian kelima belas dapat langsung diterjemahkan ke dunia usaha: tidak mendahulukan diri di atas rekan yang setara ketika membagi peluang atau kredit kerja, memberi tempat kepada yang lebih berilmu dalam pengambilan keputusan, menyambut pelanggan kecil dengan wajah yang sama seperti pelanggan besar, bersedia mendatangi mitra yang posisinya lebih rendah, duduk bersama pekerja lapangan dan mendengar keluhan mereka, serta menjaga gaya hidup dan pengeluaran perusahaan dari pemborosan. Tawadhu' dalam muamalah juga tampak pada kesediaan mengakui kesalahan takaran, harga, atau mutu barang, dan memperbaikinya tanpa berdalih.

 

P: Mengapa fasal ini menutup dengan penekanan pada mendengarkan nas dengan hati yang hidup?

J: Karena pengetahuan tentang dalil tidak otomatis melahirkan akhlak. Bagian kelima menegaskan bahwa dalil-dalil tentang tawadhu' dan ancaman terhadap kibr hanya membekas pada orang yang menyimaknya dengan telinga dan hati sekaligus, lalu bagian keenam menyusulkannya dengan pertanyaan retoris: bagaimana mungkin seseorang yang telah memahami semua itu tidak bertawadhu'. Dengan demikian ukuran keberhasilan kajian ini bukan hafalnya dalil, melainkan berubahnya cara seseorang memperlakukan orang lain dalam pergaulan, pekerjaan, dan transaksinya.


Tampilkan Kajian Menurut Kata Kunci

  • Silakan pilih label dan klik tampilkan.