Hadits: Hukum Air Kencing Bayi
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.
Alhamdulillāh, segala puji hanya milik Allah ﷻ, yang telah mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat bagi semesta alam dan teladan terbaik dalam seluruh sisi kehidupan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, para sahabat, dan seluruh pengikutnya yang istiqamah hingga akhir zaman.
Jama'ah yang dirahmati Allah,
Di tengah kehidupan kita saat ini, tak sedikit orang tua, pengasuh, bahkan guru, merasa kewalahan ketika menghadapi perilaku anak-anak kecil. Ada yang mudah marah saat anak rewel di masjid. Ada pula yang menganggap anak-anak mengganggu kekhusyukan ibadah sehingga mereka dijauhkan dari tempat-tempat suci. Tak sedikit yang mengomel atau bahkan membentak anak saat mereka melakukan hal-hal yang sebenarnya wajar sesuai usia mereka, seperti buang air atau membuat kotor.
Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak dari kita belum memahami bagaimana Islam memuliakan anak-anak dan bagaimana Rasulullah ﷺ memberi teladan dalam memperlakukan mereka. Hadits yang akan kita pelajari hari ini menjadi pelajaran berharga dalam membangun karakter keislaman yang lembut, penuh kasih, dan bijaksana terhadap anak-anak—bahkan ketika mereka membuat “masalah” kecil seperti mengotori pakaian.
Urgensi mempelajari hadits ini sangat besar, karena ia tidak hanya mengajarkan fikih tentang najis dan cara bersuci, tetapi juga menyuguhkan contoh nyata akhlak Rasulullah ﷺ dalam menghadapi anak-anak. Di sinilah kita memahami bahwa mendidik anak bukan sekadar soal teori, tetapi harus dibarengi dengan akhlak, kelembutan, dan pemahaman syariat yang benar.
Maka mari kita telusuri bersama kandungan agung dari hadits ini, agar kita menjadi pribadi yang lebih sabar, lembut, dan bijaksana, serta mampu menciptakan suasana pendidikan dan ibadah yang ramah bagi anak-anak, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيَدْعُو لَهُمْ،
فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ
إِيَّاهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ.
Nabi ﷺ biasa didatangkan anak-anak
kecil, lalu beliau mendoakan mereka. Kemudian didatangkan seorang bayi, lalu
bayi itu kencing di pakaian beliau. Maka beliau meminta air, lalu beliau
menyiramkan air tersebut pada tempat terkena kencing itu, dan beliau tidak mencucinya.
HR. al-Bukhari (6355) dan Muslim (286).
Arti dan Penjelasan per Perkataan
كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ
Nabi ﷺ biasa didatangkan anak-anak kecil.
Perkataan ini menggambarkan kebiasaan para sahabat yang
membawa anak-anak mereka kepada Rasulullah ﷺ.
Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian umat Islam terhadap keberkahan doa
Nabi ﷺ sejak usia dini.
Kata "يُؤْتَى" dalam bentuk pasif mengisyaratkan bahwa orang lainlah
yang aktif mendatangkan anak-anak, sedangkan Nabi ﷺ bersikap menerima
dengan penuh kasih.
Perkataan ini juga mencerminkan budaya masyarakat Islam awal yang sangat
menghargai pendidikan dan pembinaan ruhani sejak masa kanak-kanak.
Pentingnya menjalin hubungan antara anak-anak dengan sosok teladan utama umat
ini juga terlihat dari kebiasaan tersebut.
فَيَدْعُو لَهُمْ
Maka beliau mendoakan mereka.
Doa Nabi ﷺ kepada anak-anak adalah bentuk kasih
sayang dan perhatian terhadap generasi penerus umat.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan ruhani yang paling awal dimulai dari doa dan
keberkahan, bukan semata pengajaran lisan.
Dalam konteks keluarga Muslim, mendoakan anak merupakan adab dan sunnah yang
penting untuk diteladani.
Perkataan ini juga memberi isyarat bahwa anak-anak adalah amanah yang perlu
dikuatkan secara spiritual sejak dini.
Rasulullah ﷺ menjadikan doa sebagai fondasi tumbuh kembang anak secara
ruhani, yang tak bisa digantikan oleh aspek duniawi semata.
فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ
Kemudian didatangkan seorang bayi.
Perkataan ini memperjelas bahwa di antara anak-anak yang
dibawa, ada satu bayi yang disebutkan secara khusus.
Penggunaan bentuk pasif "فَأُتِيَ" mengisyaratkan
bahwa peristiwa ini datang dari inisiatif para sahabat, bukan dari Nabi ﷺ.
Makna ini menunjukkan kesadaran kolektif umat akan pentingnya menjalin hubungan
ruhani antara anak-anak dengan Nabi ﷺ.
Bayi yang belum memahami perkataan dan perbuatan pun tetap dianggap pantas
mendapatkan doa dari Rasulullah ﷺ.
Hal ini memperlihatkan nilai penting dari pendekatan kasih sayang dan
keberkahan sejak usia paling dini.
فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ
Lalu bayi itu kencing di pakaian beliau.
Perkataan ini menyampaikan peristiwa yang tampak sepele,
namun mengandung pelajaran besar tentang akhlak Rasulullah ﷺ.
Reaksi Nabi ﷺ tidak menunjukkan kemarahan atau kejengkelan, meskipun beliau
mengenakan pakaian yang terkena najis.
Ini mencerminkan sikap sabar, kasih sayang, dan keteladanan dalam menghadapi
hal-hal yang mengganggu kenyamanan pribadi.
Pengasuhan anak memang menuntut toleransi terhadap kejadian-kejadian semacam
ini.
Hadits ini menjadi dalil penting dalam fiqih mengenai najis bayi dan cara
menyikapinya dengan tenang dan bijak.
فَدَعَا بِمَاءٍ
Maka beliau meminta air.
Perkataan ini menggambarkan solusi praktis Nabi ﷺ dalam menghadapi situasi yang dianggap najis.
Alih-alih mencela atau menyalahkan, beliau justru langsung mencari solusi
dengan cara yang tenang dan efektif.
Ini mencerminkan kematangan emosi dan kearifan dalam menyikapi gangguan fisik
yang bersifat spontan.
Dalam fiqih, ini menunjukkan bahwa najis bayi tidak otomatis membatalkan
kegiatan, namun dapat diatasi dengan tindakan ringan.
Permintaan air juga menunjukkan prinsip kesucian dalam Islam tetap diperhatikan
tanpa menimbulkan kepanikan.
فَأَتْبَعَهُ إِيَّاهُ
Lalu beliau menyiramkannya dengan air tersebut.
Perkataan ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak mencuci secara
keseluruhan, melainkan cukup menyiramkan air pada bagian yang terkena najis.
Hal ini menjadi dasar hukum bagi ulama dalam menjelaskan perbedaan hukum
kencing bayi laki-laki yang masih menyusu.
Tindakan ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam mengatasi najis
ringan, sesuai keadaan.
Penyiraman ini juga bentuk penyucian simbolis sekaligus praktis tanpa
berlebihan.
Nabi ﷺ mencontohkan cara yang penuh kebijaksanaan dalam menjalani
ajaran Islam yang moderat.
وَلَمْ يَغْسِلْهُ
Dan beliau tidak mencucinya.
Perkataan ini memperjelas bahwa Rasulullah ﷺ tidak mencuci bagian pakaian yang terkena kencing bayi itu
secara menyeluruh.
Ini menegaskan bahwa penyucian najis bayi laki-laki yang belum makan selain ASI
cukup dengan penyiraman saja.
Perkataan ini dijadikan dalil oleh para fuqaha dalam membedakan jenis najis dan
cara pensuciannya.
Keputusan Nabi ﷺ ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mempertimbangkan
realitas kehidupan dan memberi kemudahan.
Dengan demikian, umat tidak dibebani dengan aturan yang terlalu berat untuk
situasi yang bisa disikapi secara ringan.
Syarah Hadits
كانَ النَّبِيُّ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَهْتَمُّ بِأُمُورِ الطَّهَارَةِ وَبَيَانِ أَحْكَامِهَا
Nabi ﷺ memperhatikan urusan bersuci dan penjelasan hukumnya.
وَمِنْ ذَلِكَ كَيْفِيَّةُ التَّطَهُّرِ مِنْ
بَوْلِ الْأَطْفَالِ الرُّضَّعِ
Di antaranya adalah cara bersuci dari air kencing bayi yang masih menyusu.
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ تُخْبِرُ
الصَّحَابِيَّةُ الْجَلِيلَةُ أُمُّ قَيْسٍ بِنْتُ مِحْصَنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا
Dalam hadits ini, sahabat wanita mulia Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu
'anha mengabarkan.
أَنَّهَا جَاءَتْ بِابْنٍ لَهَا صَغِيرٍ إِلَى
رَسُولِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bahwa ia datang membawa anaknya yang masih kecil kepada Rasulullah ﷺ.
وَقَوْلُهَا: «لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ»
Dan ucapannya: “Belum makan makanan.”
كِنَايَةٌ عَلَى أَنَّ الْوَلَدَ كَانَ فِي
سِنِّ الرَّضَاعِ
Adalah kiasan bahwa anak itu masih dalam usia menyusu.
وَقَدْ كَانَتْ هَذِهِ عَادَتَهُمْ
Dan ini adalah kebiasaan mereka.
أَنْ يَأْتُوا بِأَطْفَالِهِمْ إِلَى
النَّبِيِّ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَدْعُوَ لَهُمْ وَيُبَارِكَ
عَلَيْهِمْ
Yaitu membawa anak-anak mereka kepada Nabi ﷺ agar beliau mendoakan
dan memberkahi mereka.
فَأَخَذَهُ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مِنْهَا
Maka Nabi ﷺ mengambilnya dari ibunya.
فَأَجْلَسَهُ فِي حِجْرِهِ
Lalu mendudukkannya di pangkuannya.
فَبَالَ الطِّفْلُ عَلَى ثَوْبِهِ
Kemudian anak itu kencing di pakaian beliau.
فَاكْتَفَى صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِرَشِّ ذَلِكَ الثَّوْبِ بِالْمَاءِ
Maka Nabi ﷺ cukup menyiramkan air ke pakaian itu.
وَلَمْ يَغْسِلْهُ
Dan beliau tidak mencucinya.
وَهَذَا مِنَ التَّيْسِيرِ فِي التَّطَهُّرِ
مِنْ بَوْلِ الطِّفْلِ الرَّضِيعِ الَّذِي لَمْ يَأْكُلْ
Dan ini termasuk kemudahan dalam bersuci dari kencing bayi yang belum makan
makanan.
وَقَدْ ثَبَتَ فِي الرِّوَايَاتِ أَنَّهُ
يُرَشُّ بَوْلُ الصَّبِيِّ وَيُغْسَلُ بَوْلُ الْأُنْثَى
Telah ditegaskan dalam riwayat-riwayat bahwa kencing bayi laki-laki cukup
diperciki air, sedangkan bayi perempuan harus dicuci.
وَفِي الْحَدِيثِ: حُسْنُ خُلُقِ النَّبِيِّ
صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dan dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang akhlak mulia Nabi ﷺ.
وَجَبْرُ قُلُوبِ الْكِبَارِ بِإِكْرَامِ
أَطْفَالِهِمْ وَإِجْلَاسِهِمْ فِي الْحِجْرِ، وَنَحْوِ ذَلِكَ
Serta kelembutan beliau ﷺ dalam menyenangkan hati orang tua dengan
memuliakan anak-anak mereka dan memangku mereka, dan semisalnya.
Sumber: https://dorar.net/hadith/sharh/12391
Pelajaran dari Hadits ini
1. Membiasakan Membawa Anak ke Majelis Kebaikan
Dalam perkataan كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ (Nabi ﷺ biasa didatangkan anak-anak kecil), kita belajar bahwa sejak dulu para sahabat terbiasa membawa anak-anak mereka kepada Rasulullah ﷺ. Ini mengajarkan pentingnya membiasakan anak-anak hadir di majelis ilmu, masjid, atau pertemuan yang baik agar mereka terbiasa dengan suasana ibadah dan pendidikan sejak dini. Membawa anak ke lingkungan yang baik adalah salah satu bentuk tarbiyah (pendidikan) paling awal. Allah ﷻ berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
(Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka). Ayat ini menjadi dasar untuk mendidik anak sejak kecil agar tumbuh dalam kebaikan.
2. Pentingnya Doa untuk Anak Sejak Kecil
Perkataan فَيَدْعُو لَهُمْ (maka beliau mendoakan mereka) menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak hanya menerima anak-anak itu, tetapi juga mendoakan mereka. Ini menunjukkan betapa pentingnya doa orang dewasa, terutama orang tua dan guru, untuk anak-anak. Doa menjadi bekal spiritual yang besar dalam pertumbuhan anak, sebab doa bisa menjadi sebab datangnya keberkahan dan perlindungan dari Allah. Nabi ﷺ bersabda:
ثَلاثُ دَعَواتٍ مُستَجاباتٌ لا شَكَّ فيهنَّ:
دَعْوَةُ الوالِدِ لِوَلَدِهِ...
(Tiga doa yang pasti dikabulkan: doa orang tua untuk anaknya...) – HR. Abu Dawud no. 1536. Maka, jangan pernah remehkan kekuatan doa untuk anak-anak kita.
3. Anak-Anak adalah Amanah yang Layak Diperhatikan
Dalam perkataan فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ (kemudian didatangkan seorang bayi), tampak jelas bahwa setiap anak, meskipun masih bayi, memiliki hak untuk mendapat perhatian dan doa dari orang dewasa. Masyarakat sekitar Rasulullah ﷺ begitu peduli terhadap masa depan ruhani anak-anak mereka. Ini menunjukkan bahwa membesarkan anak bukan hanya soal makanan dan pakaian, tapi juga kebutuhan spiritual dan kasih sayang. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ
(Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya) – HR. Bukhari no. 893.
4. Sabar dan Lembut dalam Mengasuh Anak
Perkataan فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ (lalu bayi itu kencing di pakaian beliau) menunjukkan sikap luar biasa Nabi ﷺ dalam menghadapi kejadian tak terduga yang biasanya membuat orang dewasa kesal. Kencing bayi bukanlah hal yang menyenangkan, apalagi jika mengenai pakaian. Namun, Rasulullah ﷺ tidak memarahi ataupun menghardik. Ini menjadi contoh kesabaran dan kelembutan dalam mendidik anak. Nabi ﷺ bersabda:
مَن يُحرَمِ الرِّفقَ يُحرَمِ الخيرَ
(Barang siapa yang terhalang dari kelembutan, maka ia terhalang dari kebaikan) – HR. Muslim no. 2592.
5. Menyikapi Masalah dengan Tenang dan Bijak
Perkataan فَدَعَا بِمَاءٍ (maka beliau meminta air) menggambarkan cara Nabi ﷺ menyelesaikan masalah dengan tenang. Tidak ada kemarahan atau reaksi berlebihan saat bajunya terkena najis, beliau langsung mencari solusi dengan cara yang praktis. Ini pelajaran berharga bagi kita bahwa dalam menghadapi gangguan kecil, apalagi dari anak-anak, kita perlu tetap tenang dan fokus mencari solusi. Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Furqan ayat 63:
وَعِبَادُ الرَّحْمَـٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ
عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًۭا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَـٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَـٰمًا
(Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka, mereka berkata: ‘Salam’).
6. Islam Mengajarkan Kemudahan dalam Bersuci
Perkataan فَأَتْبَعَهُ إِيَّاهُ (lalu beliau menyiramkannya dengan air tersebut) mengandung pelajaran bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Rasulullah ﷺ cukup menyiramkan air ke bagian yang terkena najis tanpa menggosok atau mencucinya. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, bersuci dari najis tidak harus memberatkan. Apalagi dalam kasus bayi laki-laki yang masih menyusu, hukum fiqih menyebutkan cukup dengan menyiram air. Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:
يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا
يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ
(Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu).
7. Hukum Kencing Bayi Laki-laki yang Masih Menyusu
Perkataan وَلَمْ يَغْسِلْهُ (dan beliau tidak mencucinya) menjadi dasar hukum fiqih bahwa najis dari bayi laki-laki yang masih menyusu cukup dibasahi dengan air tanpa dicuci menyeluruh. Hal ini dijadikan kaidah oleh para ulama dalam membedakan najis ringan (mukhaffafah) dan najis berat. Pengetahuan ini penting dalam kehidupan sehari-hari bagi orang tua yang merawat bayi agar tidak terbebani secara berlebihan dalam bersuci. Nabi ﷺ bersabda:
يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ
الْجَارِيَةِ، وَيُنْضَحُ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ مَا لَمْ يَطْعَمْ
(Dibasuh (dengan air) air kencing anak perempuan, dan dipercik (dengan air) air kencing anak laki-laki selama belum makan (makanan selain ASI).) – HR. Abu Dawud no. 377.
8. Menghormati Kehadiran Anak Sekalipun Masih Kecil
Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam perkataan hadits, sikap Nabi ﷺ dalam menerima anak-anak, mendoakan mereka, dan tidak merasa terganggu oleh kelakuan spontan mereka mengajarkan bahwa anak-anak adalah bagian penting dari umat yang harus dihormati keberadaannya. Bahkan jika mereka belum bisa berbicara atau memahami, mereka tetap berhak mendapat kasih sayang dan pengakuan dalam kehidupan bermasyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَن لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا،
وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا
(Bukan golongan kami orang yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua kami) – HR. Ahmad no. 7073.
9. Orang Tua Harus Tahu Ilmu Bersuci
Dari hadits ini juga dapat dipahami bahwa orang tua harus memahami hukum-hukum thaharah, terutama yang berkaitan dengan anak kecil, karena mereka pasti akan berhadapan dengan najis, seperti air kencing dan kotoran. Hadits ini memberi gambaran jelas tentang bagaimana Islam membimbing umatnya secara detail dan penuh hikmah. Maka, tidak cukup hanya mengasuh anak dengan kasih sayang, tapi juga dengan ilmu agar ibadah tetap sah dan rumah tangga berjalan sesuai tuntunan syariat.
10. Akhlak Nabi ﷺ adalah Teladan Pengasuhan Anak
Sikap Nabi ﷺ yang sabar, tenang, tidak mengomel, serta langsung bertindak solutif menunjukkan standar tertinggi akhlak dalam mengasuh anak. Hadits ini menjadi cermin bagi orang tua, guru, dan siapa pun yang dekat dengan anak-anak agar bisa meniru kelembutan beliau ﷺ. Allah ﷻ menegaskan dalam QS. Al-Ahzab ayat 21:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌۭ
(Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu teladan yang baik bagimu).
Penutupan Kajian
Alhamdulillāh, kita telah menyelesaikan kajian hadits mulia tentang bagaimana Rasulullah ﷺ bersikap terhadap anak kecil yang tanpa sengaja mengencingi pakaian beliau. Sebuah peristiwa yang tampak sederhana, namun sarat dengan pelajaran akhlak, fikih, dan adab islami.
Hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa Islam bukan sekadar kumpulan aturan, tetapi juga agama yang penuh kelembutan dan kasih sayang. Rasulullah ﷺ menjadi teladan utama dalam menghadapi anak-anak dengan sabar, tanpa emosi, dan dengan penyikapan yang solutif. Dari sisi hukum, kita belajar bahwa dalam Islam ada kemudahan dalam bersuci, khususnya berkaitan dengan najis anak kecil. Dari sisi akhlak, kita diajak untuk sabar, menghargai, dan mendoakan anak-anak, bukan memarahi atau menjauhkan mereka dari suasana ibadah.
Harapannya, setelah mengikuti kajian ini, para orang tua, guru, pengasuh, dan siapa pun yang berinteraksi dengan anak-anak dapat meneladani akhlak Rasulullah ﷺ dalam bersikap. Bahwa ketika anak melakukan kesalahan, terlebih yang tidak disengaja, respon kita seharusnya bukan dengan kemarahan, tapi dengan kasih sayang dan bimbingan. Semoga hadits ini bisa kita hidupkan dalam kehidupan sehari-hari: menjadikan rumah kita tempat yang ramah bagi anak, menjadikan masjid sebagai tempat tumbuhnya generasi saleh, dan menjadikan hati kita lapang menghadapi ujian-ujian kecil dalam pengasuhan.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا
مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ بِرَحْمَتِكَ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَيَّامِنَا يَوْمَ
نَلْقَاكَ، وَاخْتِمْ لَنَا بِالْإِيمَانِ وَحُسْنِ الْخَاتِمَةِ.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk penghuni surga dengan
rahmat-Mu. Jadikanlah hari terbaik kami adalah hari ketika kami berjumpa
dengan-Mu. Dan wafatkanlah kami dalam keadaan beriman serta dengan akhir yang
baik.
وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ
إِلَىٰ أَقْوَمِ الطَّرِيقِ.
Kita tutup kajian dengan doa kafaratul majelis:
🌿 سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
وَالسَّلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.